Sertifikasi profesi geologi ini berdasarkan apa ya , apakah berdasarkan
komoditi yang ditanganinya ( Ahli geologi Migas , Ahli geologi Batubara,
Ahli geologi Panasbumi , Ahli geologi mineral logam ,dll ) atau berdasarkan
pendalaman ilmunya ( Ahli Geologi Teknik, Ahli Geologi Kimia/Geokimia, Ahli
Geologi Struktur, Ahki stratigrafi .. dll ). atau yang lain.
Kalau berdasarkan komoditinya apakah tdk terlalu luas cakupannya.Ibaratnya
seperti dokter semakin ahli semakin terfokus.
Mungkin kalau disiplin lain ( Perminyakan,mechnical,dll) didasarkan atas
kegiatan yang dilakukannya seperti drilling enginer, production eng, juru
ledak, juru las, dll.

ISM

----- Original Message -----
From: "ANDANG BACHTIAR" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Saturday, August 14, 2004 6:10 PM
Subject: [iagi-net-l] Partisipasi IAGI pada Rapat Penyamaan Persepsi tentang
Sertifikasi Profesi di ESDM


IAGI diwakili oleh KETUM dan Pak Sofyadi (Sekretaris Dewan Sertifikasi IAGI)
berpartisipasi dalam Rapat tersebut diatas pada: Jumat, 30 April 2004, Jam
09.00 - 12.00 di  Auditorium lt. X Gd. Setjen DESDM, Jl. Merdeka Selatan
No.18.

Rapat tersebut adalah dalam rangka menyamakan persepsi tentang standar
kompetensi dan sertifikasi kompetensi tenaga teknik di bidang energi dan
sumber daya mineral. Kesamaan persepsi tsb diperlukan untuk menentukan
kegiatan apa yang dapat diselenggarakan (dibiayai) oleh pemerintah cq. Dep.
ESDM dan oleh ikatan profesi. Tuan rumah dalam rapat ini adalah Sekjen DESDM
Bpk. Luluk Sumiarso.


Dari asosiasi profesi hadir: IAGI, IATMI, PERHAPI, dan IATKI (Ikatan Ahli
Teknik Kelistrikan Indonesia).

Dalam rapat tersebut IATKI mengungkapkan dalam presentasi yang membanggakan
bahwa sejak terbentuk tahun 2002(?), anggota mereka sudah mencapai 3000
orang ++ (?) yang sekaligus juga memperoleh sertifikasi. Asosiasi ini memang
terbentuk karena kebutuhan untuk mendapatkan standard keahlian berupa
sertifikat bagi para profesional Teknik Kelistrikan. Jadi wajar saja, baru
beberapa tahun terbentuk anggotanya sudah ribuan dan otomatis tersertifikat
semua. Kebutuhan akan tenaga profesional kelistrikan yang tersertifikat ini
memang sangat dirasakan penting karena urusan bangun-bongkar-pasang listrik
ini merupakan urusan sehari-hari dan menyangkut kepentingan/kebutuhan nyata
orang banyak.

Menggaris-bawahi sukses IATKI tersebut, Sekjen ESDM (yang bekas Dirjen
Kelistrikan) menekankan bahwa memang seharusnyalah Asosiasi Profesi yang
melaksanakan program sertifikasi bagi para profesional anggotanya; bukan
pemerintah, bukan pula lembaga-lembaga diklat ataupun perguruan tinggi.
Dengan demikian Sekjen menegaskan bahwa anggaran-anggaran yang diajukan oleh
Ditjen maupun Direktorat-2 dibawah ESDM seharusnya tidak memasukkan anggaran
untuk program sertifikasi di dalamnya. Lembaga-lembaga DIKLAT dibawah ESDM
(PPTMGB Cepu, Diklat Geologi di Bandung, Diklat Batubara,... dsb) maupun
apalagi Lembaga-lembaga penelitian (Lemigas, Pusltibang Geologi, PPGL,
TEKMIRA, ... dsb) tidak dapat lagi membuat program sertifikasi didalam
rencana kerjanya APALAGI meminta dana/anggaran untuk itu.

Beberapa keberatan diajukan oleh PPTMGB Cepu, Direktorat Batubara, ..... dan
beberapa yang lain tentang belum siapnya Asosiasi Profesi menangani itu
semua. Khususnya untuk MIGAS, pembuatan sertifikat-sertifikat ahli pemboran,
juru-ledak, dsbnya: sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari asosiasi
profesi untuk melaksanakannya, baik PII, IATMI, ataupun yang lainnya.
Tentunya Cepu tidak bisa menghentikan begitu saja kegiatannya sementara
kebutuhan standarisasi itu terus ada, karena menyangkut aspek safety dan
keberhasilan bisnis operasi yang notabene juga kepentingan pemerintah
sebagai pemegang hak mineral/konsesi. Wakil dari IATMI menegaskan bahwa
mereka sampai saat ini masih berkutat dengan "persiapan" sertifikasi
tersebut, tetapi hanya mengambil porsi tenaga-tenaga "high-level-skill"
semacam Drilling Engineer, Production Engineer, Reservoir Engineer, dsbnya.
Untuk tenaga-tenaga menengah-kebawah macam Driller, Juru-Ledak tadi,.....
mereka angkat tangan. Nah,.... sementara belum ada Asosiasi Profesi yang
siap mengambil alih itu, maka PPTMGB Migas akan terus jalan dengan
memberikan sertifikasi tersebut.

Khusus untuk IAGI, Ketum dan Pak Sofyadi mengungkapkan bahwa IAGI sudah
memberikan sertifikasi untuk Ahli Geologi Perminyakan tetapi minat dari
kalangan anggota terbatas pada lingkungan lembaga penelitian dan independen
consultant saja. Sementara untuk anggota yang sudah dan akan bekerja di
KPS-KPS mereka tidak terlalu tertarik untuk mendapatkan sertifikasi tersebut
karena sampai saat ini KPS-KPS masih mengandalkan pada sistim screening dan
monitoring profesional internal mereka pada recruitment dan sekaligus
penilaian performance kerja. Meskipun demikian IAGI optimis, dengan makin
maraknya independent oil company tumbuh di Indonesia (instead of mayor oil
companies), maka sertifikasi itu akan makin dibutuhkan pasar. Demikian juga
dengan makin maraknya dunia konsultan independen di bidang geologi migas,
maka akan makin banyak orang yang mengambil sertifikasi tersebut.

Selain itu IAGI juga membeberkan bahwa program sertifkisasi untuk AHLI
GEOLOGI BATUBARA dan AHLI GEOLOGI TEKNIK sedang berjalan, dan direncanakan
untuk diluncurkan pemberian sertifikatnya pada PIT-33 mendatang di BANDUNG.
Apakah dengan demikian IAGI tidak membutuhkan dana bantuan dari pemerintah
lagi untuk program sertifikasinya?? Ooo,... kalau memang dimungkinkan, IAGI
masih tetap mengharapkan adanya bantuan pemerintah dalam menge-goal-kan
program tersebut. Untuk itu diberikan jalan keluar, yaitu dengan memasukkan
proposal SOSIALISASI SERTIFIKASI GEOLOGIST BATUBARA ke Direktorat BAtubara
DGSDM, dimana nantinya IAGI dapat "membonceng" anggaran Direktorat tsb
apabila mengadakan sosialisasi tentang hal tsb ke daerah-daerah.

(Proposal sudah dimasukkan, tapi sampai sekarang belum pernah ada realisasi
pendanaannya).

Demikianlah cerita partisipasi IAGI dalam rapat penyamaan persepsi tersebut.
Paling tidak dengan mengikuti rapat tersebut IAGI telah ikut berkontribusi
kepada DESDM untuk meyakinkan langkah mereka dalam pembuatan program dan
anggaran,.... yaitu supaya tidak ada lagi program-anggaran aneh-aneh yang
diusulkan oleh jajaran tsb,... apalgi yang menamakannya sebagai
program-anggaran SERTIFIKASI PROFESI.

Salam

ADB




---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif 
Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke