Mungkin sedikit ulasan dari Pak Klaas Vilanueva (Bakosurtanal) bisa dijadikan sebagai tambahan ..
Meridian sentral (Central Meridian) umumnya terkait proyeksi peta, yang dalam hal ini untuk wilayah Indonesia kiranya terkait proyeksi UTM. Dunia dibagi dalam 60 zona dengan lebar zona adalah 6 derajat selisih bujur. Dengan zona 1 meridian sentralnya 3o bujur timur, zona 2 meridian sentralnya 6o bujur timur dan seterusnya maka dicapai satu zona dengan neridian sentral 105o bujur timur, yaitu pada zona nomor 18. Dapat dikatakan bahwa pada setiap zona kemudian bila diproyeksi ke bidang datar meridian yang lurus utara selatan diambil sebagai sumby Y dan garis katulistiwa yang diproyeksi sebagai garis lurus tegaklurus proyeksi garis meridian itu diambil sebagai sumbu X. Namun secara khusus untuk proyeksi UTM (Universal Transverse Mercator) dipakai untuk harga Y notasi N untuk Northings dan untuk harga X dibpakai notasi E untuk Eastings. Jadi koordinat satu titik tidak dinyatakan dengan simbol (X,Y) tetapi dengan notasi (N, E). tetapi ada modifikasi lain untuk proyeksi UTM. Perpotongan salib-sumbu, yaitu perpotongan antara meridian sentral dan garis ekuator yang diproyeksikan nilai koordinatnya tidak (0,0), karena dengan adanya 4 kuadran maka akan titik-titik di lapangan yang koordinatnya ada yang negatip nilai N atau nilai E nya. Oleh karena itu per definisi untuk titik asal perpotongan salib sumbu itu ditetapkan nilai koordinatnya bukan (0,0), melainkan (E=500000 m; N=10000000m). Dengan demikian semua titik dalam satu zona koordinatnya selalu positip, walaupun letaknya sebelah barat dari meridian sentral atau sebelah selatan dari ekuator. Perhatikan bahwa satu zona UTM mencakup wilayah yang lebarnya 6o dalam bujur, tetapi ke utara dibatas garis lintang 80o lintang utara dan di selatan dibatasi garis lintang 80o lintang selatan. Indonesia diliputi 9 zona UTM, yang masing-masing meridian sentralnya ialah meridian dengan bujur timur 93o, 99o, 105o, 111o, 117o, 123o, 129o, 135o, 141o. Koordinat UTM adalah satuan meter dan senantiasa harus ditambah berada dalam zona berapa, agar kalau mau ditransformasi ke koordinat geografis (lintang, bujur atau latitude, longitude) dapat dilakukan. Rumus-rumus transformasinya ada dan kiranya mahasiswa Geodesi dapat membuat softwarenya atau dosen Geodesi memiliki software-nya. Umumnya receiver GPS juga dapat mentransformasinya karena ada built-in software dalamnya. Perhatikan penjelasan ini hanya terkait sistem proyeksi UTM. Proyeksi jenis lain memiliki ketentuan lain. Demikian sedikit penjelasan, semoga bermanfaat. Rekan-rekan kalau ada salah mohon cepat dikoreksi Salam, Klaas Villanueva --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

