Mungkin sedikit ulasan dari Pak Klaas Vilanueva (Bakosurtanal) bisa
dijadikan sebagai tambahan ..





Meridian sentral (Central Meridian) umumnya terkait proyeksi peta, yang
dalam hal ini untuk wilayah Indonesia kiranya terkait proyeksi UTM.
Dunia dibagi dalam 60 zona dengan lebar zona adalah 6 derajat selisih
bujur.
Dengan zona 1 meridian sentralnya 3o bujur timur, zona 2 meridian
sentralnya
6o bujur timur dan seterusnya maka dicapai satu zona dengan neridian
sentral
105o bujur timur, yaitu pada zona nomor 18. Dapat dikatakan bahwa pada
setiap zona kemudian bila diproyeksi ke bidang datar meridian yang lurus
utara selatan diambil sebagai sumby Y dan garis katulistiwa yang diproyeksi
sebagai garis lurus tegaklurus proyeksi garis meridian itu diambil sebagai
sumbu X. Namun secara khusus untuk proyeksi UTM (Universal Transverse
Mercator) dipakai untuk harga Y notasi N untuk Northings dan untuk harga X
dibpakai notasi E untuk Eastings. Jadi koordinat satu titik tidak
dinyatakan
dengan simbol (X,Y) tetapi dengan notasi (N, E). tetapi ada modifikasi lain
untuk proyeksi UTM. Perpotongan salib-sumbu, yaitu perpotongan antara
meridian sentral dan garis ekuator yang diproyeksikan nilai koordinatnya
tidak (0,0), karena dengan adanya 4 kuadran maka akan titik-titik di
lapangan yang koordinatnya ada yang negatip nilai N atau nilai E nya. Oleh
karena itu per definisi untuk titik asal perpotongan salib sumbu itu
ditetapkan nilai koordinatnya bukan (0,0), melainkan (E=500000 m;
N=10000000m). Dengan demikian semua titik dalam satu zona koordinatnya
selalu positip, walaupun letaknya sebelah barat dari meridian sentral atau
sebelah selatan dari ekuator. Perhatikan bahwa satu zona UTM mencakup
wilayah yang lebarnya 6o dalam bujur, tetapi ke utara dibatas garis lintang
80o lintang utara dan di selatan dibatasi garis lintang 80o lintang
selatan.
Indonesia diliputi 9 zona UTM, yang masing-masing meridian sentralnya ialah
meridian dengan bujur timur 93o, 99o, 105o, 111o, 117o, 123o, 129o, 135o,
141o.

Koordinat UTM adalah satuan meter dan senantiasa harus ditambah berada
dalam
zona berapa, agar kalau mau ditransformasi ke koordinat geografis (lintang,
bujur atau latitude, longitude) dapat dilakukan. Rumus-rumus
transformasinya
ada dan kiranya mahasiswa Geodesi dapat membuat softwarenya atau dosen
Geodesi memiliki software-nya. Umumnya receiver GPS juga dapat
mentransformasinya karena ada built-in software dalamnya. Perhatikan
penjelasan ini hanya terkait sistem proyeksi UTM. Proyeksi jenis lain
memiliki ketentuan lain.

Demikian sedikit penjelasan, semoga bermanfaat.
Rekan-rekan kalau ada salah mohon cepat dikoreksi

Salam,
Klaas Villanueva







---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif 
Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke