logika yang dipakai tepat, B' Gebang-Buyat
tapi apa keta'atan personil nya terhadap aturan sudah sama?
dalam pengolahan TPA tidak banyak membutuhkan pengolahan 'lanjut' (tidak 
seperti TPS yg pengolahannya relatif lebih 'lanjut')
dari segi materi pun TPA 'hanya' mengandung materiil organik (ga tau deh 
kalo ada orang buang radioaktif)

sedangkan Buyat, mengandung Raksa, dan sangat butuh penanganan yg serius
apa NMR sudah benar-benar memenuhi standart pengolahan logam berat 
'tailing'?
saya dulu sempat di Kelian Equatorial Mining, dan di sana aturan kantor 
adalah:
kita dilarang Minum Air dari keran walaupun sudah di masak berapa kali 
pun.
kita HANYA boleh minum dari AQUA.
sementara di dekat KEM ada perkampungan, dan penduduknya sah-sah saja 
minum selain AQUA.

2 standart yg sudah berbeda: employee KEM minum aqua, penduduk silahkan 
minum apa aja (kalo mau aqua ya beli sendiri)..ini contoh real

saya ga tau apa BUYAT juga begitu, apa employee minum aqua sementara 
penduduk yg hanya berjarak kurang 10km dari pabrik 'bisa' minum air apa 
aja..




"Parlaungan (RTI)" <[EMAIL PROTECTED]>
06/12/04 11:55 AM
Please respond to iagi-net

 
        To:     <[EMAIL PROTECTED]>
        cc: 
        Subject:        RE: [iagi-net-l] Press Statement IMA tentang "Newmont 
Minahasa Raya"


Untuk tidak membuat semakin ruwet dengan istilah pencemaran manusia atau
pencemaran alamiah, sebaiknya definisi pencemaran itu dikembalikan
"seutuhnya" seperti apa yang ada di undang-undangnya, yaitu: Pencemaran
lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat,
energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan
manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan
peruntukannya.

Dan jangan lupa membacanya harus lengkap tidak boleh separoh-separoh.
 
Sebagai contoh sederhana: Apakah telah terjadi pencemaran di Bantar
Gebang? (info untuk orang luar Jakarta: Bantar Gebang adalah tempat
pembuangan akhir sampah DKI Jakarta). Tentu saja tidak. Karena walaupun
banyak sampah dan kotoran dibuang disana tetap saja tidak terjadi
pencemaran, karena memang tempat tersebut telah ditetapkan
peruntukkannya untuk tempat pembuangan sampah.

Bagaimana dengan Teluk Buyat?
Dalam AMDAL telah disetujui bahwa tailing/limbah tambang dibuang ke
suatu titik/tempat di  Teluk Buyat (jadi titik/tempat tersebut telah
ditetapkan peruntukkannya untuk limbah tambang). Akibatnya tentu akan
ada perubahan pada tempat/titik tersebut dari keadaan semula dan daerah
sekitar, karena telah dipenuhi oleh limbah. 

Jadi mengambil sample dari titik/tempat pembuangan tailing/limbah di
Teluk Buyat dapat dianalogikan dengan telah mengambil sample dari tempat
sampah Bantar Gebang. 

Tetapi walaupun begitu pada proses penambangan sebelum tailing/limbah
dapat dibuang harus terlebih dahulu wajib dilakukan proses detoksifikasi
dan treatment sesuai standard yang berlaku menurut peraturan
perundang-undangan.

Mudah-mudahan tidak makin bingung ya.

Laung


-----Original Message-----
From: Rovicky Dwi Putrohari [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, December 06, 2004 10:00 AM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [iagi-net-l] Press Statement IMA tentang "Newmont Minahasa
Raya"

Apa sih definisi pencemaran. Benerkah ada istilah pencemaran manusia
dan pencemaran alamiah ?

Pengertian saya ... seandainya ada sesuatu yg menganggu kehidupan
biota dianggap ada pencemaran. Nah, menurut saya di teluk buyat sangat
mungkin "ADA PENCEMARAN DI BUYAT". Namun pencemaran alamiah.

Pengertian ini mestinya diberitahukan ke masyarakat, termasuk
didalamnya akan terkandung bagaimana daya dukung alam terhadap
lingkungan. Bagaimana kecocokan dan kelebihan satu daerah sebagai
tempat yg layak huni

Kalau aku baca ttg trace mineral utk eksplorasi logam (terutama emas),
banyak mencari arsenic sebagai traces nya. Hal ini menjadi sederhana
dalam ore mining ini yaitu dalam "ore exploration practise" terutama
gold, Mereka (exporer) akan mencari daerah-daerah yg memang banyak
mengandung Hg dan Arsenic ini sebagai trace mineral. Semakin banyak
kandungan arsenic dalam sedimennya maka semakin mendekati ore atau
deposit bijih ini. Buat temen-temen di mining please cmiiw, correct me
if i am wrong.

<canda on>
Ah aku jadi inget kelakar temen ... ditempat yg busuk-busuk itu
sering ada yg enak-enak .... hush !!
<canda off>

RDP

On Mon, 6 Dec 2004 09:52:57 +0700, IAGI Pusat <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
> Kepada Yth,
> Ketua Umum IAGI
> di tempat
> 
> Dengan hormat,
> 
> Perihal : Press Statement IMA Tentang "Newmont Minahasa Raya"
> 
> Bersama ini dengan hormat dilampirkan tanggapan atau Press Statement
dari
> Masyarakat Industri Pertambangan yang bergabung dalam IMA tentang
"Masalah
> Newmont Minahasa Raya" yang mungkin dapat digunakan sebagai reference.
> 
> Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih
> 
> Kantor Sekretariat IMA,
> 
> Ir. Joe Widartoyo
>

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan
Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan 
Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau 
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------



Kirim email ke