Setiap manusia dalam hidupnya wajib mempunyai etika, begitupun dalam bisnis ada etikanya. Sebagai geologist pernahkan anda membayangkan apa yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar tersebut di periode sebelum tahun 1990?, semisal KPC, Arutmin, Kitadin, dll. Mereka mengerahkan sumberdaya mereka melakukan eksplorasi dari grassroot sampai pengembangan dengan biaya jutaan dollar. Pada akhirnya usaha eksplorasi mereka itu membuahkan hasil deposit yang besar dan berkualitas bagus. Lalu mereka mulai menambang. Mereka membuat production plan untuk menambang dalam misalnya 25 tahun. Penambangan dilakukan secara terencana dan progressive. Eh tiba-tiba datanglah PETI yg melihat sebagian daerah yang belum ditambang sebagai sumber penghasilan dan dengan semena-mena mengerahkan alat berat dan truk mereka ke lokasi tsb dan melakukan penjarahan, dimana etikanya?. Masyarakat dan Pemda menerima baik PETI kenapa? Karena mereka mendapat bagian hasil jarahan. Kenapa mereka mau menerima? Kembali lagi karena tidak punya etika. Apa kerugian akibat PETI?. PETI tidak membayar pajak kepada Negara, PETI tidak melakukan reklamasi dan rehabilitasi daerah bekas tambang, dan dampak yang paling penting adalah PETI membuat moral masyarakat dan aparat menjadi rusak.
-----Original Message----- From: Yunianto Wibowo [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, January 12, 2005 12:02 AM To: [email protected] Subject: Re: [iagi-net-l] Fwd: Re: [IndoEnergy] BATUBARA - (Legal / Illegal) ? Bisnis kan masalah semua sama2 senang..dan pemda juga senang begitu juga Distamben daerah. --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) ---------------------------------------------------------------------

