Setiap manusia dalam hidupnya wajib mempunyai etika, begitupun dalam
bisnis ada etikanya. Sebagai geologist pernahkan anda membayangkan apa
yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar tersebut di periode
sebelum tahun 1990?, semisal KPC, Arutmin, Kitadin, dll. Mereka
mengerahkan sumberdaya mereka melakukan eksplorasi dari grassroot sampai
pengembangan dengan biaya jutaan dollar. Pada akhirnya usaha eksplorasi
mereka itu membuahkan hasil deposit yang besar dan berkualitas bagus.
Lalu mereka mulai menambang. Mereka membuat production plan untuk
menambang dalam misalnya 25 tahun. Penambangan dilakukan secara
terencana dan progressive. Eh tiba-tiba datanglah  PETI yg melihat
sebagian daerah yang belum ditambang sebagai sumber penghasilan dan
dengan semena-mena mengerahkan alat berat dan truk mereka ke lokasi tsb
dan melakukan penjarahan, dimana etikanya?. Masyarakat dan Pemda
menerima baik PETI kenapa? Karena mereka mendapat bagian hasil jarahan.
Kenapa mereka mau menerima? Kembali lagi karena tidak punya etika. Apa
kerugian akibat PETI?. PETI tidak membayar pajak kepada Negara, PETI
tidak melakukan reklamasi dan rehabilitasi daerah bekas tambang, dan
dampak yang paling penting adalah PETI membuat moral masyarakat dan
aparat menjadi rusak. 

-----Original Message-----
From: Yunianto Wibowo [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, January 12, 2005 12:02 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [iagi-net-l] Fwd: Re: [IndoEnergy] BATUBARA - (Legal /
Illegal) ?

Bisnis kan masalah semua 
sama2 senang..dan pemda juga senang begitu juga Distamben daerah.



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL 
PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke