Kompas, hari ini..
----------------------------------------------------------------------------

Menaikkan Harga Bensin Premium


Kwik Kian Gie


JUDUL tulisan ini tidak seperti lazimnya, yaitu "Mencabut Subsidi BBM".
Mengapa? Pertama, lebih dimengerti rakyat jelata menggunakan istilah
"bensin" ketimbang bahan bakar minyak atau BBM. Kedua, dengan harga bensin
premium yang berlaku sekarang, yaitu Rp 1.810 per liter, pemerintah sama
sekali tidak memberi subsidi. Sebaliknya, pemerintah memperoleh kelebihan
uang tunai.


MINYAK mentah yang ada di bawah permukaan bumi disedot sampai ke atas
permukaan bumi. Untuk itu ada biayanya, yaitu Rp X per liter. Minyak mentah
yang sudah ada di atas permukaan bumi diproses sampai menjadi bensin.
Biayanya Rp Y per liter. Bensin itu harus diangkut ke pompa-pompa bensin.
Biayanya Rp Z per liter. Rp X + Rp Y + Rp Z = 10 dollar AS per barrel. Satu
barrel sama dengan 159 liter. Kalau nilai tukar rupiah satu dollar AS sama
dengan Rp 8.600, maka keseluruhan biaya untuk 1 liter adalah (10 x Rp
8.600) : 159 = Rp 540,88, dibulatkan menjadi Rp 540 per liter. Seperti kita
ketahui, bensin premium dijual dengan harga Rp 1.810 per liter. Jadi, untuk
setiap penjualan satu liter bensin premium, pemerintah kelebihan uang
sebanyak Rp 1.270, yaitu kemasukan uang dari menjual bensin sebanyak Rp
1.810 per liternya dikurangi dengan pengeluaran uang sebanyak Rp 540 itu
tadi.


Ditinjau dari sudut keluar masuknya uang, pemerintah kelebihan uang tunai.
Mengapa dikatakan pemerintah memberi subsidi ?


Pengertian subsidi


Pemerintah merasa memberi subsidi kepada rakyat yang membeli bensin premium
karena seandainya bensin premium itu dijual di luar negeri, saat ini
harganya 50 dollar AS per barrel. Dengan kurs yang sama, yaitu Rp 8.600 per
dollar AS, harga minyak mentah di luar negeri per barrel sebesar 50 x Rp
8.600 = Rp 430.000. Per liternya dibagi 159 atau sama dengan Rp 2.704,4,
dibulatkan menjadi Rp 2.700. Ini harga minyak mentah di luar negeri. Kalau
dijadikan bensin, ditambah dengan tiga biaya itu tadi, yakni biaya
penyedotan, pengilangan, dan transportasi yang keseluruhannya berjumlah Rp
540 per liter, maka harga bensin di luar negeri Rp 2.700 + Rp 540 = Rp
3.240 per liter.


Selisih harga bensin di luar negeri yang Rp 3.240 per liter dengan harga
bensin di Indonesia yang Rp 1.810 per liter ini, atau Rp 1.430 per
liternya, ini disebut subsidi. Pemerintah merasa memberi subsidi karena
tidak bisa menjual bensin dengan harga dunia, gara-gara adanya kewajiban
memenuhi kebutuhan rakyatnya akan bensin premium dengan harga yang rendah,
yaitu hanya Rp 1.810 per liternya.


Pemerintah jengkel, merasa sial benar tidak dapat menjual bensinnya di luar
negeri dengan harga Rp 3.240 per liter. Seandainya tidak perlu menjual
kepada rakyatnya sendiri dengan harga Rp 1.810, pemerintah akan memperoleh
tambahan pendapatan sebesar selisihnya yang disebut "subsidi" itu tadi
sebesar Rp 3.240 - Rp 1.810 atau Rp 1.430 per liternya. Bayangkan, berapa
kesempatan yang hilang. Ya, kesempatan itulah yang hilang, bukan uang
tunai.


Jadi, jelas kiranya, yang dinamakan subsidi itu pengertian abstrak yang
sama sekali tidak berimplikasi adanya uang keluar. Dalam kenyataan
pemerintah mendapatkan kelebihan uang. Hanya, kelebihannya tidak sebesar
seandainya rakyat Indonesia diharuskan membeli bensin produksi dalam negeri
dengan harga dunia.


Berapa kelebihan uang pemerintah?


Angkanya yang pasti tidak dapat saya peroleh karena saya tidak berhasil
mendapatkan kuantitas minyak mentah yang menjadi haknya bangsa Indonesia.


Sekitar 92 persen dari minyak mentah kita disedot oleh kontraktor asing.
Hasilnya dibagi antara kontraktor asing dan bangsa Indonesia yang memiliki
minyak mentah karena terdapatnya di dalam perut bumi Indonesia.
Perhitungannya ruwet sekali.


Yang sering kita dengar hanyalah kontrak bagi hasil antara pemerintah yang
diwakili oleh Pertamina dan kontraktor asing dalam perbandingan 85 persen
untuk bangsa Indonesia dan 15 persen untuk kontraktor asing. Tetapi, ada
faktor-faktor lain yang membuat ruwet seperti apa yang dinamakan cost
recovery, pro rata, dan in kind dasehingga kita sulit mendapatkan angkanya
yang eksak. Maka, kita katakan saja minyak mentah yang menjadi haknya
bangsa Indonesia netonya sebesar Q liter per tahunnya. Kelebihan uangnya
per tahunnya ya Q liter dikalikan dengan Rp 1.270 itu tadi. Jumlah ini
banyak sekali. Kalau kita andaikan bersihnya 70 persen dari produksi minyak
mentah yang 1,125 juta barrel per hari hak bangsa Indonesia, ini sama
dengan 70 persen x 1.125.000 barrel atau 787.500 barrel per hari atau
125.212.500 liter per hari, yaitu 787.500 barrel dijadikan liter dengan
mengalikannya dengan 159 (1 barrel = 159 liter). Per tahunnya dikalikan 365
menjadi 45.702.562.500 liter. Kelebihan uang per liternya Rp 1.270. Jadi,
kelebihan uang per tahunnya adalah 45.702.562.500 x Rp 1.270 atau Rp
58.042.254.375.000


Harus impor


Kebutuhan bensin kita 60 juta kiloliter per tahunnya atau 60.000.000.000
liter. Produksinya seperti kita lihat tadi, hanya 45.702.562.500 liter.
Maka, kita harus impor sebesar 14.297.437.500 liter. Ini harus dibayar
dengan harga dunia sebesar Rp 3.240 per liternya, atau Rp
46.323.697.500.000.


Jadi, ada kelebihan uang sebesar Rp 58.042.254.375.000. Tetapi, ada
kebutuhan impor dengan jumlah uang sebesar Rp 46.323.697.500.000. Alhasil
masih ada kelebihan uang sebesar Rp 11.718.556.875.000. Masih kelebihan
uang


Jadi, walaupun sebagian dari kebutuhan bensin harus diimpor dengan harga
dunia, masih ada kelebihan uang tunai sebesar Rp 11.718.556.875.000


Harga bensin terlampau murah


Apakah harga bensin premium yang Rp 1.810 per liternya itu tidak terlampau
murah? Rasanya ya karena satu botol Coca Cola di restoran dijual Rp 10.000
sampai Rp 15.000. Maka, kalau mau dinaikkan memang pantas, asalkan
kenaikannya tidak terlampau memberatkan.


Dengan menaikkan harga bensin premium, pemerintah memang mendapat pemasukan
lebih besar yang dapat dipakai untuk tujuan-tujuan baik atau dikorupsi.


Tetapi, kalau dikatakan bahwa harga bensin premium tidak dinaikkan,
pemerintah harus keluar uang sekitar Rp 10 triliun per bulannya jelas tidak
betul. Yang betul malah kelebihan uang sebesar Rp 11,73 triliun per tahun.


Keseluruhan gambaran dari tulisan ini sangat amat disederhanakan dari
kenyataan. Demikian juga angka-angkanya. Tulisan ini adalah model untuk
mendapat pengertian yang sebenarnya. Jadi, bukan angka-angka eksak yang
dipentingkan. Maksudnya hanya menjelaskan bahwa tanpa menaikkan harga
bensin premium, pemerintah sudah kelebihan uang tunai dari keseluruhan
eksploitasi minyak mentah untuk dijadikan bensin premium.


Apakah harganya terlalu rendah sehingga perlu dinaikkan adalah urusan lain
lagi. Tetapi, jangan menakut-nakuti rakyat dengan mengatakan kalau tidak
dinaikkan sampai harga dunia, pemerintah harus keluar uang Rp 10 triliun
per bulannya, dan karena itu keuangan negara menjadi bangkrut.


Artikel ini hanya membahas bensin premium, belum bensin pertamax dan
pertamax plus serta gas yang semuanya surplus lebih besar lagi


Kwik Kian Gie Mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Badan Perencana Pembangunan Nasional



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL 
PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke