Saya posting surat yang pernah dikirim IAGI 8 Oktober 2001 ke MPS, yang
akhirnya pada 2002 ketika ada acara Exploration Forum di Surabaya saya
tanyakan ke Pak Luthfi didepan forum dijawab bahwa: IDE TERSEBUT DITOLAK
OLEH DEWAN KOMISARIS Pertamina.
ADB
KETUM IAGI.
Kepada Yth.
Direktur MPS Pertamina
U/p. Bpk. Effendi Situmorang
Annex Building Pertamina
Jl. Perwira 1
Jakarta.
Dengan Hormat,
Perihal: Topik Bahasan Audiensi IAGI-Pertamina MPS
Sehubungan dengan rencana audiensi IAGI dengan Bapak Direktur MPS Pertamina,
berikut ini kami uraikan 3 hal utama yang akan menjadi topik bahasan kami:
1. Permohonan agar MPS ikut membantu percepatan pengembangan SDM Ahli
Geologi di KPS terutama dengan menekankan pada jalur pengembangan
"Technical Professional", bukan hanya di jalur "Management Professional"
yang selama ini selalu dijadikan dasar ukuran kesuksesan "Indonesianisasi"
di KPS-KPS dalam RPTK-nya. Bukan hanya posisi-posisi Section Head, Division,
Manager, Senior Manager, maupun Vice President saja yang harus diukur,
tetapi posisi-posisi specialist, consultant, dan technical advisors
seharusnya juga selalu dimonitor dan ditekankan percepatan pengisiannya oleh
tenaga-tenaga ahli geologi Indonesia. Pengamatan IAGI, terutama dari
aspirasi anggota yang bekerja di bidang perminyakan (40% jumlah anggota),
menunjukkan bahwa permberdayaan SDM Indonesia di KPS-KPS (baca
"Indonesianisasi") seringkali hanya portofolio angka diatas kertas saja
(jumlah expatriate yang sudah jauh kurang dari 10%, manajer-manajer sudah
100% orang Indonesia, semua liason officer KPS ke MPS adalah orang-orang
Indonesia, dsbnya). Pada kenyataannya, keputusan keputusan penting dalam E&P
di KPS-KPS seringkali diatur oleh expatriate yang bergelar specialist,
advisors, ataupun concultants, karena hanya sedikit para ahli geologi yang
bisa (dan mau) mencapai posisi technical professional tersebut. Selain itu,
kemungkinan besar para manajer geoscience Indonesia ada yang dipasang hanya
untuk menjustifikasi keputusan-keputusan penting tersebut. Apabila MPS bisa
membuat aturan yang lebih "keras" dalam RPTK supaya reward bagi para ahli
geologi yang menempuh jalur technical professional bisa disesuaikan dengan
reward bagi para ahli geologi yang menempuh jalur managerial, maka kami
yakin SDM kita akan berbondong-bondong mencoba mengisi jalur tersebut,
sehingga akan mengurangi secara drastis jumlah specialist, consultant,
technical advisor dari kalangan expatriate. Dampak positip berikutnya,
Indonesia akan jadi lebih mampu untuk bersaing secara internasional di
bidang migas.
2. Usulan agar MPS mengembangkan organisasinya sesuai dengan besarnya
"bagian" negara dalam KPS-KPS yang sudah berproduksi, yaitu antara 70% (gas)
s/d 85% (minyak). Selama ini yang terlihat adalah: MPS (dulu BPPKA) hanya
mempunyai segelintir personel teknikal (7-8 orang?) yang mengurusi
keseluruhan (37++) KPS yang ada. Idealnya, untuk 1 KPS berproduksi, harus
ada minimal 1 personel yang bertugas me"manage" segala urusan teknikal
E&P-nya yang bisa memonitor dan terlibat aktif secara kontinyu pada
kegiatan-kegiatan E&P KPS tersebut. Dengan demikian MPS benar-benar
mendalami seluk-beluk kegiatan KPS, dan kalau perlu bisa lebih efisien
mencegah segala kemungkinan penyelewengan oleh KPS. Sekali saja MPS teledor
dan kurang faham tentang kegiatan KPS, maka ada kemungkinan negara dirugikan
70% s/d 85% dari biaya yang diajukan oleh KPS untuk suatu proyek, yaitu
sesuai dengan "bagian" negara yang dishare untuk membiayai kegiatan
tersebut. Apabila MPS kesulitan dalam mengembangkan organisasinya karena
kurang tersedianya SDM, maka MPS bisa membuat aturan baru: menawarkan kepada
geologist/engineer yang ada di KPS-KPS (terutama yang sudah berproduksi)
untuk pindah ke MPS. Berikan pilihan antara mau "mengabdi" kepada Perusahaan
Multi Nasional atau mengabdi kepada "negara". Dari segi keuangan, bagi
geologist/engineer yang bersangkutan mungkin tidak akan berbeda terlalu
jauh, tapi dari segi "nasionalisme" mereka akan dengan bersemangat mengambil
tawaran tersebut. Apalagi selama ini gaji mereka juga 70-85% ditanggung oleh
negara (termasuk kedalam operational cost KPS). Untuk MPS, alternatif
mengambil tenaga teknikal dari KPS-KPS ini akan semakin mengefisienkan
pengawasan, karena mereka otomatis sudah terbiasa dengan cara kerja
kegiatan-kegiatan E&P KPS. Dari segi keuangan, hanya akan ada sedikit
tambahan (30-15%) budget yang perlu dikeluarkan MPS untuk menggenapi
existing salary kawan-kawan yang pindah dari KPS. Dibandingkan dengan
kemungkinan efisiensi dan penghematan yang luar-biasa dari proses
pengembangan organisasi ini, maka budget tambahan yang dikeluarkan tersebut
tidak akan banyak berarti.
3. Permohonan agar IAGI bisa menjadi salah satu liason MPS dalam
menyalurkan dana "Educational Bonus" KPS-KPS bagi kepentingan pendidikan
anggota IAGI di perminyakan. Selama ini IAGI banyak mendapatkan surat
permintaan rekomendasi pencarian dana bagi anggota kami yang ingin
melanjutkan studi, maupun mempresentasikan hasil studi di forum-forum ilmiah
nasional maupun internasional. Kebanyakan dari mereka berasal dari kalangan
perguruan tinggi. Kami juga mendengar bahwa untuk setiap KPS yang telah
ditanda-tangani kontraknya, ada sejumlah dana yang disebut sebagai
"Educational Bonus" yang tersedia di KPS-KPS tersebut untuk digunakan bagi
kepentingan memajukan sumberdaya manusia Indonesia lewat pendidikan,
khususnya pendidikan keahlian yang berhubungan dengan industri migas. Kami
berinsiatif untuk dapat kiranya menjadi salah satu liason MPS dalam
menyalurkan dana pendidikan tersebut, terutama kepada anggota kami yang
membutuhkan, sehingga pengembangan sumberdaya manusia Indonesia bisa
benar-benar dipicu. Mengenai mekanisme penyalurannya, bisa mulai dari
sekedar rekomendasi pada surat permintaan bantuan dana langsung dari anggota
yang bersangkutan, atau secara pro-aktif IAGI membuat program-program
pendidikan singkat keahlian (kursus-kursus) yang bisa didanai oleh
"Educational Bonus" tersebut.
Mudah-mudahan dengan penyampaian tertulis ketiga topik tersebut, pertemuan
IAGI dengan Bapak Direktur akan bisa lebih bermanfaat.
Salam Hormat,
Andang Bachtiar
Ketua IAGI
----- Original Message -----
From: "oki musakti" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Tuesday, August 16, 2005 1:31 PM
Subject: [iagi-net-l] Secondee BPMigas di KPS -->RE:Pemerintah Menolak
Permintaan Pertamina diBlok Cepu
> Mas Awang,
> Kenapa nggak ditawarkan pada beberapa tenaga di PSC untuk mengganti
badgenya dengan badge BPMigas.
>
> Status mereka menjadi secondee pemerintah c/q BPMigas di PSC tersebut.
> Naikkan gajinya barang beberapa puluh persen, perhitungkan service
yearnya...saya yakin banyak yang mau.
> Sebagai tambahan, bisa juga direkrut tenaga2 pengalaman dari luar yang
baru menikmati pesangon seperti usulannya pak Hari Kusna.
>
> Biaya untuk pemerintah saya yakin relatif kecil, apalagi kalau dibanding
dengan potensi kebocoran yang bisa diselamatkan.
>
> Daripada mereka harus 'tersiksa' oleh loyalitas ganda....
>
> NB: Saya ingat hal serupa pernah resmi diusulkan oleh IAGI saat Mas Andang
baru menjabat sebagai Presiden . Tapi sebagaimana nasib banyak usulan di
negeri tercinta, gaungnya redup ditelan waktu.
>
> Selamat Ulang tahun negeriku......
>
> Salam
> Oki
>
>
>
> Pak Taufik,
>
> Zaman Pak Effendi Situmorang jadi Direktur Pertamina MPS pernah ada
rencana itu : menempatkan orang2-nya di KPS untuk pengawasan langsung. Tak
jadi berjalan, a.l. karena kekurangan orang2 yang senior (menempatkan yang
junior sama saja dengan bohong).
>
> Terpulang ke diri sendiri. Mau loyal ke perusahaan yang dengan jelas kita
tahu sedang merugikan Negara ? Mau membela kepentingan Negara dan melupakan
dulu loyalitas ke perusahaan ? Atau, sekedar tak peduli sebab Negara itu
abstrak dan perusahaan itu nyata ? First thing first adalah menurut orang
per orang. Maka, kembali terpulang ke diri sendiri.
>
> Tanpa laporan dari orang dalam KPS pun, fungsi pengawasan harus berjalan
sebab itu memang tugas BPMIGAS. Apakah pengawasan efektif atau tidak, apakah
terlalu ketat atau tidak, itu adalah suatu proses yang harus selalu
diperbaiki, sebagaimana kita juga mengawasi diri sendiri.
>
> salam,
> awang
>
> "O.K Taufik" wrote:
> Pak Awang,
>
> Masalahnya pekerja nasional di KPS asing (misalnya) apa mempunyai payung
> hukum untuk menjadi double face buat company tempat dia bekerja?, ini
> yang sulit, bagaimanapun karyawan tersebut memiliki gentlement agreement
> dengan coy-nya sesuai kesepakatan yg ke-2 belah pihak akui, satu hal
> juga peluang conflict interest untuk memanfaatkan kondisi tersebut besar
> sekali. Melaporkan, menjatuhkan dll demi kepentingan diri sendiri pasti
> ada.
>
> Kenapa pihak BPMIGAS tidak terus terang saja menempatkan oknumnya di
> setiap coy, sama hal yg sekarang BUMN lakukan dengan pasukan "lendonya",
> menempatkan oknumnya di setiap BUMN untuk menangkal korupsi?..tak jelas
> memang efektif atau tidak.
>
> regards
>
>
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
> http://mail.yahoo.com
>
>
> ---------------------------------
> Start your day with Yahoo! - make it your home page
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]),
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------