Inii yang saya khawatirkan ,
perebutan harta triliunan seperti ini menjadikan indonesia melemah
dengan gaya lama "divide et impera".

Pemerintah tidak perlu takut dengan jenis kontrak khusus dengan exxon
karena sesuatu hal. Yg penting kontrak yg sedang berjalan tidak
dilanggar itu saja. Kalau KPS lain menuntut hal yang sama, minta saja
dulu mereka menyeleseikan dulu kontraknya termasuk komitment2 yg harus
dijalankan. Hal ini yg terjadi di malaysia. jenis2 kontraknya macam2.
Yg penting dijalankan sesuai kesepakatan sampai jangka waktunya.

Jadi menurut saya special contract dengan Exxon ini bisa saja berbeda
dengan kontrak2 KPS yg lain, yg penting Indonesia jangan dirugikan.
Saya yakin dengan jumlah resources migas yg ada segitu akan banyak
investor yg tertarik utk mendanai pengambilannya. Masalah teknologi yg
akan dipakai, saya yakin sudah jelas tenaga2 indonesia sudah mampu
mengelolanya.

Jadi siapapun bisa saja mengelola blok ini bisa pertamina, bisa
perusahaan KPS lain, bisa juga exxon, ataupun petrochina, asalkan
menguntungkan dan efisien.

rdp
=====
Minggu, 11 Sept 2005, Jawapos
"Rebutan" Rezeki Rp 2 Triliun Per Bulan di Blok Cepu: Siapa Yang Harus
Dibela? (2)


Kekuatan Multiefek dari Exxon
Dalam kasus Blok Cepu, Exxon mungkin merasa di atas angin. Tapi,
Pertamina juga punya senjata. Lalu, apa jalan tengahnya? Berikut ini
seri kedua tulisan CEO Jawa Pos - INDO.POS Dahlan Iskan:

Dalam kasus Blok Cepu, siapa pun yang jadi pemerintah memang berada
dalam posisi amat sulit. Itulah sebabnya, meski sudah empat kali
pergantian presiden di Indonesia pasca Soeharto, soal Blok Cepu tetap
saja macet.

Exxon rupanya tahu bahwa Indonesia punya kendala besar di dua segi
sekaligus. Pertama, butuh uang besar (dan segera!) untuk mengatasi
kesulitan keuangan negara. Kedua, tidak punya uang untuk menggarap
Blok Cepu yang memerlukan investasi sekitar Rp 20 triliun. Godaan
lainnya lagi adalah: kalau Exxon bisa membawa masuk USD 2 miliar,
betapa besar kenaikan angka investasi asing di Indonesia. Lalu, ini
bisa dipakai promosi untuk menarik investor-investor asing lainnya.
Ekonomi pun bisa bergerak lebih cepat.

Exxon memang bisa merasa di atas angin. Kalau permintaannya tidak
disetujui, mereka bisa ngambek. Lalu, melayanglah dana asing yang
begitu besar yang sudah siap masuk Indonesia. Melayang pula gambaran
untuk bisa segera mendapat bagi hasil yang besar yang bisa menutup
defisit anggaran negara. Buruk pula citra iklim investasi Indonesia di
mata Amerika.

Mungkin merasa posisinya seperti itu, Exxon meminta beberapa hal: bagi
hasil yang lebih menguntungkan mereka (dibandingkan standar bagi hasil
yang selama ini sudah diberikan kepada perusahaan minyak asing
lainnya), minta perpanjangan hak menggarap Blok Cepu selama 30 tahun
lagi.

Alasannya satu: investasi yang ditanam begitu besar. Kalau hanya
meneruskan hak sampai 2010, mereka menganggap investasinya belum bisa
kembali. Demikian juga, kalau persentase bagi hasilnya kurang menarik,
secara bisnis kurang menguntungkan.

Mengenai permintaan bagi hasil yang lebih tinggi, tim negosiasi
pemerintah berhasil dengan sangat cerdas mencari jalan keluar. Yakni,
jalan tengah kreatif yang tidak merugikan salah satunya. Kalau harga
minyak sekian, bagi hasilnya begini. Kalau harga minyak lebih tinggi,
bagi hasilnya begini. Memang, ini akan mengundang kerawanan tertentu.
Misalnya, pemegang hak garap yang lain juga menuntut perlakuan sama.

Soal perpanjangan 30 tahun, inilah kunci keramatnya. Pertamina
kelihatannya akan menggunakannya sebagai senjata pamungkas. Kalau
Exxon setuju pola 55 % (45 % + 10 %) - 45 %, Pertamina akan memberikan
perpanjangan (soal perhitungan rumus itu, baca seri tulisan ini
kemarin). Kalau tidak, Pertamina tidak akan memperpanjang.

Konsekuensi dari sikap Pertamina itu memang banyak: Exxon tidak jadi
menggarap Blok Cepu dan Indonesia kehilangan kesempatan datangnya
modal asing yang fantastis besar. Lalu, Indonesia menerima tekanan
asing yang sangat besar dengan segala konsekuensi. Indonesia juga bisa
dicitrakan yang sangat buruk di bidang investasi. MoU yang sudah
ditandatangani Menko Perekonomian (wakil pemerintah) dianggap tidak
ada harganya dan kepercayaan kepada pemerintah hilang.

Atau, pemerintah memaksa Pertamina mengikuti apa kata pemerintah,
mengingat pemegang saham Pertamina adalah pemerintah. Soal penilaian
bahwa isi RUPS berbeda dengan MoU, bisa saja diadakan RUPS ulang untuk
menyesuaikannya.

Kalau Dirut Pertamina tidak mau mengikuti kata pemerintah, dalam RUPS
ulangan tersebut Dirut Pertamina diganti orang lain yang mau mengikuti
apa kata pemerintah. Martiono, mantan Dirut Pertamina yang juga ketua
tim negosiasi dengan Exxon, tentu mau mengikuti apa kata pemerintah.
Toh, dia juga yang selama ini berunding dengan Exxon. Tapi, siapakah
pemerintah itu? (bersambung)

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke