Wah wah .... Jangan sampai ini kebablasan nih. Lah wong aturan cost recovery-nya memperbolehkan lebih dari 50-50 kok. Menurut catatanku, perbandingan maksimum cost recovery limit itu : - Brunei = none - China = offshore (50-62.5 %), onshore (60%) - India = none - Indonesia = 80-85 % for oil, none for Gas - Malaysia = 50% for oil, 60 % for gas - Pilipines = 70% - Vietnam = 40%
Rasanya aku pingin ngasi tahu pak jendral bintang satu ini tentang bagaimana PSC term ini bisa dibelokkan sana-sini dan sangat rawan. Pak Jendral, jangan sekedar menyalahkan KPS-nya tetapi emang term dan pengawasannya yg harus diperbaiki. Cost recovery emang boleh sampai 80%, Pak. --- quote "Tapi, ada juga yang kami temukan pembagiannya sampai 50-50 persen. Nah, kami curiga ada permainan di dalamnya. Ingat, semua itu dibayar dengan minyak, bukan dengan uang. Jadi, kebocoran BBM melalui KPS itu juga cukup tinggi," tegas jenderal berbintang satu tersebut. --- end quote = ============ Cost recovery bukanlah hal yg buruk, hany aperlu pengawasan ketat. Dan disinilah kelemahannya. Ini yg perlu disadari bersama rdp ------------------ Minggu, 11 Sept 2005, JawaPosdotcom KPS Migas Dicurigai Curi Minyak lewat Pelanggaran Kontrak JAKARTA - Pencurian minyak tidak hanya dilakukan di laut lewat penyelundupan. Kerugian negara miliaran rupiah juga disebabkan banyaknya pelanggaran kontrak bagi hasil migas yang dilakukan perusahaan-perusahaan kontraktor production sharing (production sharing contract/KPS). Mabes Polri saat ini sedang menyelidiki dugaan tersebut. "Selain fokus pada kasus pencurian di Balikpapan, kami memperhatikan kontrak-kontrak KPS yang dibuat selama ini. Di situ juga terjadi ketidakberesan yang luar biasa," kata sumber Jawa Pos di Mabes Polri kemarin. Bagaimana modusnya? Pola bagi hasil pengelolaan minyak dengan KPS dimulai sejak 1966. Di area minyak dan gas yang dioperasikan perusahaan asing di bawah KPS, kontraktor diperbolehkan mendapatkan pendapatan setelah pajak serta biaya perbaikan 15-35 persen. Sedangkan untuk minyak dan gas 30-45 persen. Artinya, yang dibagi adalah ongkos produksi, bukan keuntungan yang didapat. "Tapi, ada juga yang kami temukan pembagiannya sampai 50-50 persen. Nah, kami curiga ada permainan di dalamnya. Ingat, semua itu dibayar dengan minyak, bukan dengan uang. Jadi, kebocoran BBM melalui KPS itu juga cukup tinggi," tegas jenderal berbintang satu tersebut. Sementara itu, kemarin manajemen PT Pertamina menemui Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Mabes Polri Jakarta. "Senin (besok, Red) kami akan kembali menemui Kapolri untuk menjelaskan berbagai permasalahan yang ada. Sekaligus, melakukan koordinasi terkait dengan penanganan kasus yang saat ini terjadi," ujar Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina (Persero) Supriyanto di Jakarta kemarin. Menurut Supri -panggilan akrabnya-, koordinasi dengan Kapolri tersebut akan melibatkan Direktur Utama Pertamina Widya Purnama, Direktur Pengolahan Suroso Atmomartojo, serta Direktur Niaga dan Pemasaran Ari Sumarno. "Itu dilakukan agar kinerja satuan pengawas internal (SPI) kami bisa bersinergi dengan aparat kepolisian," jelasnya. Lebih lanjut, Supri mengemukakan bahwa SPI itu tidak akan berhenti dengan ditemukannya berbagai kasus yang terjadi. "Tidak. SPI tersebut akan terus bergerak untuk menindak tegas mereka yang menyimpang," sebutnya. Lembaga yang dipimpin Luhur Budijatmiko itu memang selama ini banyak menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan karyawan PT Pertamina (persero). Dari data yang dirilis Pertamina, SPI telah menindak 89 karyawan yang terlibat penyalahgunaan BBM maupun pelanggaran yang lain. Dari jumlah itu, 30 orang karyawan dipecat, 16 orang diturunkan pangkatnya, 9 orang mendapat surat peringatan pertama (SPI) dan terakhir, 25 orang dikenakan SP I, 4 orang mendapat surat teguran, dan 5 orang dimutasi. Juru Bicara PT Pertamina M. Harun menambahkan bahwa Pertamina secara khusus meminta aparat terkait menghukum pelaku dengan pasal berlapis. "Kalau hanya menggunakan UU Minyak dan Gas Bumi No 22 Tahun 2001, penyalahgunaan angkutan dan niaga BBM hanya dipenjara 6 tahun. Kalau bisa, pelaku juga dikenai pasal perbuatan tidak menyenangkan atau pasal subversif biar memiliki efek jera," paparnya. Dia menjelaskan, kondisi negara yang mengalami krisis akibat kenaikan harga minyak justru dimanfaatkan sekelompok orang untuk mengeruk keuntungan. Selain itu, Harun menyebutkan bahwa faktor pendorong terjadinya pencurian BBM adalah disparitas harga yang terjadi akibat subsidi. Pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan, Pertamina harus lebih tegas menindak pelaku. Salah satu di antaranya, menyerahkan pejabat yang benar-benar terlibat. "Masak yang kena cuma pengawas jaga. Seharusnya pejabat nomor satu di kilang Balikpapan juga segera dicopot. Penyelundupan menggunakan tanker dan terjadi berulang-ulang ya nggak mungkin kalau dia nggak tahu," imbuhnya. Meski demikian, Kurtubi menolak mengemukakan bahwa ada keterlibatan hingga tingkat direksi. "Kalau di tingkat direksi, saya tidak tahu. Kalau pejabat daerah, pasti dia terima setoran dari maling-maling tersebut," sebutnya. Menurut Kurtubi, minyak mentah light crude yang dicuri dari Lawe-Lawe memang jenis minyak yang mudah diperjualbelikan. "Kalau untuk minyak jenis ini, baik pasar spot, KPS, maupun industri membutuhkan. Sehingga kalau harga minyak USD 57 per barel, terus dijual USD 35, ya rebutan," ungkapnya. Sumber Jawa Pos/Indo Pos di BUMN perminyakan tersebut mengemukakan bahwa aparat kepolisian harus segera menindak tegas pelaku-pelaku yang diduga melibatkan oknum TNI itu. "Contohnya untuk kasus di Batam, yang terjadi adalah kapal TNI memiliki alokasi BBM bersubsidi yang mangkrak. BBM bersubsidi tersebut kemudian dijual ke agen Pertamina dan kapal-kapal milik asing," sebutnya. Pemerintah dan aparat diimbau untuk menuntaskan permasalahan itu dengan cermat. "Media massa juga harus mengawal karena kalau tidak, bukan tidak mungkin semua ini ditutup dengan duit karena ini uang besar. Pelaku sendiri mengemukakan bahwa untuk order saja, uang yang diberikan mencapai Rp 770 juta," ungkapnya. Polisi Air Pada kesempatan terpisah, Direktur Polair Brigjen Pol Nengah Sutisna mengatakan bahwa tak ada anak buahnya yang terlibat dalam praktik haram menyelundupkan minyak di Lawe-Lawe. Hal itu dikatakan Nengah ketika dihubungi Jawa Pos tadi malam. "Saya sudah cek ke Dir Polair Polda Kaltim Kombes Pol Sutriono dan dilaporkan bahwa anggota kita tidak terlibat," katanya. Bahkan, masih kata Nengah, saat pertama kasus itu mencuat ke permukaan, Dir Polair Polda Kaltim pun mengaku tidak menahu-nahu masalah tersebut. "Tapi kalau ada orang dalam yang terlibat, kita akan periksa betul. Untuk sementara, satu per satu anggota kita diawasi gerak-geriknya. Saya juga minta laporan segera," lanjutnya. Nengah melanjutkan, Dir Polair Polda Kaltim sampai kebobolan dengan kejadian itu karena kegiatan tersebut berlangsung rutin. "Kapal-kapal tanker rutin, yang biasa beroperasi di situ, membuat kita tidak curiga. Tapi, kita akan meningkatkan kewaspadaan. Yang kita curigai akan kita kejar," lanjutnya. (iw/naz) --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id) Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id) ---------------------------------------------------------------------

