Oki,
Mekanismenya lagi dirapatkan antara Dep ESDM dan Dep Keu.
salam,
awang
oki musakti <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kalau memang ada KPS yang nyata-nyata mangkir dari komitmen kontraknya, apakah
bisa pemerintah menagihnya lewat kantor piutang negara, badan arbitrasi,
perusahaan anjak piutang atau bahkan debt collector yang seren-serem itu ?
Kalau berhasil kan lumayan, siapatahu bisa mengurangi beban subsidi BBM.
Salam
Oki
Awang Satyana wrote:
1. Monetisasi penemuan minyak dan gas, alias memproduksi migas hasil penemuan
baru, perlu waktu lama, lebih dari lima tahun untuk lapangan2 besar, untuk
lapangan2 kecil yang merupakan satelit suatu lapangan bisa di bawah dua tahun.
Lalu, kontrak2 baru itu bisa dibilang 80 % memundurkan pelaksanaan komitmennya.
Monetisasi yang makan waktu lama dan pemunduran komitmen pekerjaan telah
membuat kontrak baru yang ditandatangani tidak sejalan dengan peningkatan
produksi minyak Indonesia. Lebih parah lagi, saat kontrak2 baru ditandatangani,
realisasi eksplorasi tahun ini jelas tidak akan mencapai 100 %, saya bahkan
meragukan lewat 60 % pun tidak ! Ini karena KPS2 besar dan lama membatalkan
komitmen eksplorasinya dan menggantinya dengan sumur2 produksi (karena harga
minyak bagus) dan alasan2 lain, serta KPS2 kecil dan baru memundurkan
komitmennya. Kami tentu selalu mengejar dan menagih komitmen2 itu, tetapi
itulah, jelas tak akan 100 %. Seharusnya kita sama-sama menyadari : barang sia
pa tidak
berinvestasi melalui eksplorasi jangan berharap produksi lima tahun ke depan
akan menggembirakan, bahkan akan semakin parah.
2. KPS2 baru serempak menyatakan paket data yang disediakan Migas di
bid-document tidak lengkap, menelusurinya ke mana adalah seolah berjalan di
rimba belantara yang gelap. Maka, semua KPS baru serempak di program tahun
pertamanya mengajukan pembelian data. Data berhamburan di mana-mana, di service
companies pun ada. Tetapi Migas membuat peraturan, data harus dibeli di lembaga
di bawah Migas (Patra Nusa Data), bila dibeli di luar tidak sah dan mungkin
akan terancam non-cost recovery. Nah, di PND tak mudah juga menemukan data itu
karena mungkin masih dipegang Pertamina, KPS2 lama, dsb. dsb. Sulit. Pak
Prasidha dari PND silakan mengklarifikasi.
3. Profil perusahaan si bidder diteliti Migas, tahun-tahun pertama kecolongan,
memang broker yang menang, dan menjualnya ke perusahaan lain. Tahun2 terakhir
broker semakin berkurang walaupun tak bisa dihilangkan sebab broker dengan
mudah berganti baju dan bisa pinjam perusahaan lain yang mapan. Perusahaan2
lain memang serius tetapi kesulitan finansial. Mereka terlalu berani langsung
terjun menjadi KPS, harusnya bertahap mengerjakan lapangan2 tua, brown field,
dulu baru eksplorasi dalam kontrak KPS. Yang mengherankan, blok yang sangat
tinggi risikonya pun, yang KPS2 besar dan asing tidak berani, diambil juga,
nah...sudah dua tahun mereka mandeg, studi pun tidak, apalagi seismik, apalagi
bor..
Penandatanganan blok2 baru selalu menggembirakan, tetapi itu kalau diteruskan
dengan pemenuhan komitmen yang serius. Dalam masa eksplorasi pertama 3-6 tahun
mereka memang boleh memajumundurkan komitmen, nah saat mau masuk tahun ke-7
akan banyak yang berguguran, diterminasi oleh kontraknya sendiri ! Nah,
alangkah sayangnya lahan eksplorasi dipegang suatu perusahaan tetapi 6 tahun
ditidurkan !
salam,
awang
---------------------------------
Yahoo! Music Unlimited - Access over 1 million songs. Try it free.
---------------------------------
Yahoo! Music Unlimited - Access over 1 million songs. Try it free.