>h
  Vick

  Kalau aku bisa nangis darah sebagai WNI danm kebetulan sebagai geologist
  berkewarganegaraan Indonesia , maka saat inilah aku akan nagis darah.
  Tapi apa cukup nangis darah ?

  Tentunya kita tidak bisa mengubah apapun yang kelak akan ditetapkan
  oleh Pemerintah ( ??????????? apa iya Pemerintah masih bisa yaaa ???).

  Kita semua harus memakai "cepu tragedi" (kalau lah ini mau dikatakan
  demikian), sebagai pelajaran paling mahal bagi Bangsa Indonesia , agar
  hal ini tidak terjadi lagi.

  Bagaimana ???? Saya serahkan kepada Anda - Anda untuk menentukan nasib
  Bangsa Indonesia agar kita tidak dicaci maki oleh anak cucu kita .

  Semoga.

  Si-Abah.


_________________________________________________________________________


 "Mungkin yang ditulis Mas Syaiful Jazan ada benarnya. Pada akhirnya
> mungkin putusan politis yg dipergunakan dalam memutuskan operatorship
> Cepu Block."
>
> On 2/27/06, Syaiful Jazan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>>
>> Sudah kelihatan dengan jelas bahwa block Cepu sarat dengan nuansa
>> Politisnya,jadi apapun kehendak kita semua tidak akan terlaksana,dan
>> sebaiknya ikuti aja dan biarkan masyarakat setempat yang akan menentukan
>> nantinya,yang penting agar hydrocarbon segera bisa dimanfaatkan.
>>
>> sjn
>
> Mulailah dari evaluasi secara ilmiah-akademis yang benar !
>
> Technical Background
>
> Sejak awal saya selalu berusaha mencari dan berusaha memberikan
> informasi yang berdasarkan atas penelaahan secara ilmiah-akademis.
> Salah satunya krono-logis, melihat urut-urutan terjadinya benang kusut
> dalam kerangka waktu. Juga pendekatan saintifik akademis harus lebih
> didahulukan dalam setiap evaluasi. Banyak istilah-istilah yg
> merancukan dalam keputusan lanjut yg menjadikan keputusan tidak tepat.
> Awalnya saya sangat keberatan ketika banyak menyebutkan BanyuUrip
> sebagai Giant Field. Tentunya ada kaidah-kaidah tertentu dalam
> menyebutkan Giant Field. Pertama perhitungan dengan kaidah ilmiah dan
> akademis yg benar. Apakah benar "dia" sebesar angka itu. Kedua apakah
> angka itu masuk dalam kategori Giant Field ?
> Istilah giant field hanya utk satu individu lapangan, bukan kolektif
> dalam satu block. Jadi tidak ada istilah Giant Block. Lapangan Banyu
> Urip-pun sudah membusang (mirip kasus busang dengan exagerasi
> reserves).
>
> Konsekuensi logis dari pemberian istilah ini saja sudah akan
> memberikan dampak yg cukup berat ketika kelanjutan proses ini berjalan
> alot dengan munculnya kalimat "Mampukah Indonesia mengelola GIANT
> field". Beberapa komentar bernuansa politis serta merta bermunculan.
> Apakah Pertamina mampu, apakah orang Indonesia mampu. Nuansa inipun
> sudah mulai sarat dengan muatan politis dan kepentingan.
>
> Hanya dengan istilah ini saja sudah akan sangat memojokkan Pertamina
> bahkan secara khusus keahlian bangsa Indonesia. Disisi lain ada
> beberapa yg menganggap bahwa teknologi untuk mengelola giant field
> adalah teknologi canggih. Tentunya anggapan ini sudah menjadi
> kelirumologi. Teknologi yg dipergunakan untuk memproduksi lapangan
> giantpun bukan secanggih teknologi NASA bukan ? Teknologi mengelola
> lapangan besar sudah dibuktikan mampu dikerjakan oleh perusahaan
> nasional. Medco berhasil mengembangkan lapangan dengan kondisi mirip
> (carbonates reservoir di Selatan Sumatra). Istilah giantpun
> terpelintir untuk mempengaruhi keputusan.
>
> Hukum
> Proses lain yg berjalan paralel dengan evaluasi teknis adalah
> perjalanan kasus hukum yg dimulai sejak awal daerah ini dioperasikan
> oleh Humpuss, sebagai TAC contract area. Namun situsasi politik dalam
> negeri yg berubah serta awal dari sebuah kesalahan dalam "awarding"
> the block yg semakin runyam. Dahulu, sekitar tahun 90an ketika aku
> masih bekerja di LASMO New Venture, pernah terbesit issue bahwa
> daerah-daerah prosepct di daratan Pulau Jawa hanya akan dioperasikan
> oleh perusahaan nasional. Namun keputusan2 kemaren menjadikan impian
> yg masih issue tersebut buyar. Pada prinsipnya PSC (Production Sharing
> Contract) ini mirip BOT (Build Operate and Transfer). Artinya pada
> akhir kontrak daerah tersebut dikembalikan dahulu ke negara. Proses
> perpanjangan yg aslinya dalam setiap kotrak "optional"-pun sudah
> terpelintir menjadi sebuah "keharusan" demi menjaga masuknya investor
> asing. Sesuatu yg seharusnya sebuah pemberian approval perpanjangan
> diplintir menjadi "dispute". Bener-bener pemelintiran kontrak yg
> akhirnya membuyat.
>
> Ekonomi
> Pada saat berlangsungnya "negosiasi" (maaf dalam tanda kutip karena
> bisa saja yg terjadi adalah pemaksaan :), kondisi perekonomian di
> Indonesia sedang carutmarut juga kondisi kondisi politis ygtegang
> menjelang pemilihan presiden langsung. Busung lapar-pun pernah diusung
> sebagai issue untuk sesegera mungkin mendapatkan income dengan
> mengocorkan minyak dari lapangan-lapangan ini. Harga minyak yg
> melambungpun menjadikan keinginan ini semakin berubah menjadi "nafsu"
> untuk sesegera mungkin mengucurkan minyak. Namun pada saat ini dan
> hari ini semua sudah melupakan si korban "busung lapar" yg namanya
> pernah dicatut dalam "negosiasi".
>
> Keekonomian ini tentunya bisa saja sebagai dasar dalam memutuskan.
> Tentunya setelah memiliki angka cadangan yg diperoleh dari kaidah
> ilmiah dan akademis diatas. Bila angka-angka cadangan dan keekonomian
> sudah siap, mungkin lebih mudah memutuskan siapa diantara kemungkinan2
> perusahaan-perusahan EP yg paling banyak memberikan manfaat ekonomi
> pada negara, pada bangsa Indonesia. Tentunya hanya dengan adu POD-lah
> (POD=Plan Of Developement) yang paling tepat. Belum tentu Pertamina
> memberikan yg terbaik buat negara dan bangsa, belum tentu ExxonMobil,
> bisa jadi third option company (bukan diantara keduanya). Namun
> keputusan cara inipun juga tidak pernah terjadi.
>
> Politis.
> Karena beberapa langkah awal sudah terpelintir (twisted), maka
> memutuskan dengan kaidah bisnis sudah menjadi begitu sulit. Aspek
> bisnispun sudah tercoreng, bahkan aspek hukum yg harus dijunjung
> terkena cipratan noda, dimana TAC berubah menjadi PSC menjadi preseden
> buruk di dunia perminyakan. Masing-masing yg bertikai menggunakan
> segala cara untuk memperoleh bagian. Keputusan inipun akan melukai
> semua pemain-pemain industri migas di Indonesia. Mulai dari aspek
> ilmiah-akademis, aspek hukum, aspek ekonomi semua runyam karena
> politis.
>
> Nah apa yg bisa kita pelajari dari kasus ini ?
> Saya selalu mengajak untuk memulai dari menelaah sesuai kaidah "ilmiah
> akademis" dalam memulai setiap assesment. Sebagai seorang yg selalu
> kekeuh dengan memulai evaluasi sesuai kaidah ilmiah akademis dan juga
> praktisi di bidang migas, terus terang saya malu. Ya malu .... mengapa
> keputusan yg seharusnya diawali dengan landasan pemikiran
> ilmiah-akademis dan evaluasi keekonomian yg benar "terpaksa" harus
> diputuskan secara politis.
>
> I lost my power !
>
>
> Salam
>
> RDP
> "power = ability to make descision"
>
> ---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina
> (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
> Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
> Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
> Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
> Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau
> [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
> Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
> ---------------------------------------------------------------------
>
>





---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke