>h Vick Kalau aku bisa nangis darah sebagai WNI danm kebetulan sebagai geologist berkewarganegaraan Indonesia , maka saat inilah aku akan nagis darah. Tapi apa cukup nangis darah ?
Tentunya kita tidak bisa mengubah apapun yang kelak akan ditetapkan oleh Pemerintah ( ??????????? apa iya Pemerintah masih bisa yaaa ???). Kita semua harus memakai "cepu tragedi" (kalau lah ini mau dikatakan demikian), sebagai pelajaran paling mahal bagi Bangsa Indonesia , agar hal ini tidak terjadi lagi. Bagaimana ???? Saya serahkan kepada Anda - Anda untuk menentukan nasib Bangsa Indonesia agar kita tidak dicaci maki oleh anak cucu kita . Semoga. Si-Abah. _________________________________________________________________________ "Mungkin yang ditulis Mas Syaiful Jazan ada benarnya. Pada akhirnya > mungkin putusan politis yg dipergunakan dalam memutuskan operatorship > Cepu Block." > > On 2/27/06, Syaiful Jazan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >> >> Sudah kelihatan dengan jelas bahwa block Cepu sarat dengan nuansa >> Politisnya,jadi apapun kehendak kita semua tidak akan terlaksana,dan >> sebaiknya ikuti aja dan biarkan masyarakat setempat yang akan menentukan >> nantinya,yang penting agar hydrocarbon segera bisa dimanfaatkan. >> >> sjn > > Mulailah dari evaluasi secara ilmiah-akademis yang benar ! > > Technical Background > > Sejak awal saya selalu berusaha mencari dan berusaha memberikan > informasi yang berdasarkan atas penelaahan secara ilmiah-akademis. > Salah satunya krono-logis, melihat urut-urutan terjadinya benang kusut > dalam kerangka waktu. Juga pendekatan saintifik akademis harus lebih > didahulukan dalam setiap evaluasi. Banyak istilah-istilah yg > merancukan dalam keputusan lanjut yg menjadikan keputusan tidak tepat. > Awalnya saya sangat keberatan ketika banyak menyebutkan BanyuUrip > sebagai Giant Field. Tentunya ada kaidah-kaidah tertentu dalam > menyebutkan Giant Field. Pertama perhitungan dengan kaidah ilmiah dan > akademis yg benar. Apakah benar "dia" sebesar angka itu. Kedua apakah > angka itu masuk dalam kategori Giant Field ? > Istilah giant field hanya utk satu individu lapangan, bukan kolektif > dalam satu block. Jadi tidak ada istilah Giant Block. Lapangan Banyu > Urip-pun sudah membusang (mirip kasus busang dengan exagerasi > reserves). > > Konsekuensi logis dari pemberian istilah ini saja sudah akan > memberikan dampak yg cukup berat ketika kelanjutan proses ini berjalan > alot dengan munculnya kalimat "Mampukah Indonesia mengelola GIANT > field". Beberapa komentar bernuansa politis serta merta bermunculan. > Apakah Pertamina mampu, apakah orang Indonesia mampu. Nuansa inipun > sudah mulai sarat dengan muatan politis dan kepentingan. > > Hanya dengan istilah ini saja sudah akan sangat memojokkan Pertamina > bahkan secara khusus keahlian bangsa Indonesia. Disisi lain ada > beberapa yg menganggap bahwa teknologi untuk mengelola giant field > adalah teknologi canggih. Tentunya anggapan ini sudah menjadi > kelirumologi. Teknologi yg dipergunakan untuk memproduksi lapangan > giantpun bukan secanggih teknologi NASA bukan ? Teknologi mengelola > lapangan besar sudah dibuktikan mampu dikerjakan oleh perusahaan > nasional. Medco berhasil mengembangkan lapangan dengan kondisi mirip > (carbonates reservoir di Selatan Sumatra). Istilah giantpun > terpelintir untuk mempengaruhi keputusan. > > Hukum > Proses lain yg berjalan paralel dengan evaluasi teknis adalah > perjalanan kasus hukum yg dimulai sejak awal daerah ini dioperasikan > oleh Humpuss, sebagai TAC contract area. Namun situsasi politik dalam > negeri yg berubah serta awal dari sebuah kesalahan dalam "awarding" > the block yg semakin runyam. Dahulu, sekitar tahun 90an ketika aku > masih bekerja di LASMO New Venture, pernah terbesit issue bahwa > daerah-daerah prosepct di daratan Pulau Jawa hanya akan dioperasikan > oleh perusahaan nasional. Namun keputusan2 kemaren menjadikan impian > yg masih issue tersebut buyar. Pada prinsipnya PSC (Production Sharing > Contract) ini mirip BOT (Build Operate and Transfer). Artinya pada > akhir kontrak daerah tersebut dikembalikan dahulu ke negara. Proses > perpanjangan yg aslinya dalam setiap kotrak "optional"-pun sudah > terpelintir menjadi sebuah "keharusan" demi menjaga masuknya investor > asing. Sesuatu yg seharusnya sebuah pemberian approval perpanjangan > diplintir menjadi "dispute". Bener-bener pemelintiran kontrak yg > akhirnya membuyat. > > Ekonomi > Pada saat berlangsungnya "negosiasi" (maaf dalam tanda kutip karena > bisa saja yg terjadi adalah pemaksaan :), kondisi perekonomian di > Indonesia sedang carutmarut juga kondisi kondisi politis ygtegang > menjelang pemilihan presiden langsung. Busung lapar-pun pernah diusung > sebagai issue untuk sesegera mungkin mendapatkan income dengan > mengocorkan minyak dari lapangan-lapangan ini. Harga minyak yg > melambungpun menjadikan keinginan ini semakin berubah menjadi "nafsu" > untuk sesegera mungkin mengucurkan minyak. Namun pada saat ini dan > hari ini semua sudah melupakan si korban "busung lapar" yg namanya > pernah dicatut dalam "negosiasi". > > Keekonomian ini tentunya bisa saja sebagai dasar dalam memutuskan. > Tentunya setelah memiliki angka cadangan yg diperoleh dari kaidah > ilmiah dan akademis diatas. Bila angka-angka cadangan dan keekonomian > sudah siap, mungkin lebih mudah memutuskan siapa diantara kemungkinan2 > perusahaan-perusahan EP yg paling banyak memberikan manfaat ekonomi > pada negara, pada bangsa Indonesia. Tentunya hanya dengan adu POD-lah > (POD=Plan Of Developement) yang paling tepat. Belum tentu Pertamina > memberikan yg terbaik buat negara dan bangsa, belum tentu ExxonMobil, > bisa jadi third option company (bukan diantara keduanya). Namun > keputusan cara inipun juga tidak pernah terjadi. > > Politis. > Karena beberapa langkah awal sudah terpelintir (twisted), maka > memutuskan dengan kaidah bisnis sudah menjadi begitu sulit. Aspek > bisnispun sudah tercoreng, bahkan aspek hukum yg harus dijunjung > terkena cipratan noda, dimana TAC berubah menjadi PSC menjadi preseden > buruk di dunia perminyakan. Masing-masing yg bertikai menggunakan > segala cara untuk memperoleh bagian. Keputusan inipun akan melukai > semua pemain-pemain industri migas di Indonesia. Mulai dari aspek > ilmiah-akademis, aspek hukum, aspek ekonomi semua runyam karena > politis. > > Nah apa yg bisa kita pelajari dari kasus ini ? > Saya selalu mengajak untuk memulai dari menelaah sesuai kaidah "ilmiah > akademis" dalam memulai setiap assesment. Sebagai seorang yg selalu > kekeuh dengan memulai evaluasi sesuai kaidah ilmiah akademis dan juga > praktisi di bidang migas, terus terang saya malu. Ya malu .... mengapa > keputusan yg seharusnya diawali dengan landasan pemikiran > ilmiah-akademis dan evaluasi keekonomian yg benar "terpaksa" harus > diputuskan secara politis. > > I lost my power ! > > > Salam > > RDP > "power = ability to make descision" > > --------------------------------------------------------------------- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina > (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id > Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id) > Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id) > Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com) > Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau > [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) > Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id) > --------------------------------------------------------------------- > > --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id) Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id) ---------------------------------------------------------------------

