sejak tadi berpikir, apakah detik.com yang salah kutip, apa geeding yang
disampaikan ke pak menteri memang valid (yang konon katanya dengan didukung
dengan data otentik) ataukah memang Pak Widya pernah melakukan transaksi
sebesar itu.
Jika Pak Widya bertindak sebagai Direktur Utama Pertamina untuk Penjualan 400
juta dolar tersebut, tentunya juga aakan tercatat dalam pembukuan Pertamina.
Dalam laporan keuangan Pertamina 2004 dan 2005 kok rasanya tak ada item
pemasukan ke Perusahaan sebesar itu, ataukah swap dengan liabilities lain?
rasa2nya kok juga tidak ya.... aneh.
lam-salam,
ar-.
(yang bingung dengan black campaign yang gak ada habis2nya..... ataukah
skenario economic hit man yang tidak mengenal kata CUKUP ya.
Joni Erwoko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Lagi ttg Cepu ;-)
Pertamina Pernah Lego Blok Cepu ke Exxon US$ 400 Juta
Maryadi - detikcom
Jakarta - PT Pertamina (Persero) ternyata pernah menjual (farm out) sebanyak 50
persen kepemilikan sahamnya di BlokCepu ke ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI).
Blok Cepu yang memiliki kandunganminyak 600 juta barel dan gas yang sebanyak
1,7 triliun kaki kubik itu dilego US$400 juta.
"Kita punya bukti otentik dan surat-suratnya lengkap. Saat itu, Widya Purnama
(mantan Dirut Pertamina) yang menandatangani penjualan itu," kata Menteri ESDM
Purnomo Yusgiantoro dalam raker dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR/MPR Jalan
Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (14/3/2005) pukul 00.12 WIB.
Mendapat penjelasan tersebut sejumlah anggota dewan beramai-ramai meminta
klarifikasi kepada Purnomo. Mereka mengaku baru mengetahui informasi tersebut.
Mengingat banyaknya pertanyaan lanjutan tersebut, akhirnya Komisi VII DPR
menyepakati membahas Blok Cepu dalam sesi khusus. Ketua Komisi VII DPR Agusman
Effendi mengatakan, pihaknya akan memanggil Menneg BUMN, Menteri ESDM, Tim
Negosiasi Blok Cepu, Badan Pelaksana Hulu Migas (BP Migas) dan Pertamina dalam
rapat mendatang.
Dengan telah dijualnya sebagian saham di Blok Cepu, praktis kepemilikan EMOI
dan Pertamina di Blok Cepu itu menjadi masing-masing 50 persen. Penjualan
tersebut dilakukan Pertamina sebelum penandatanganan kontrak kerja sama (KKS)
dilakukan pada 17 September 2005. Penjualan itu dilakukan Pertamina kepada
Exxon setelah Pertamina mendapatkan hak 100 persen kembali terhadap pengelolaan
Blok Cepu.
"Ketika itu, Pertamina dan Exxon mengembalikan Blok Cepu kepada pemerintah
setelah kontrak technicall assistance contract (TAC) plus. Lalu pemerintah
menyerahkan ke Pertamina sebagai oil state company," ujar Purnomo.
Blok Cepu itu diberikan pemerintah kembali ke pemerintah sebagai privilege yang
didapatkan oleh Pertamina. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara rinci
berapa hasil penjualannya dalam bentuk tunai dan berapa dalam bentuk lainnya.
Akan tetapi Purnomo menambahkan, mekanisme "farm out" maupun "farm in" adalah
hal biasa dan layak dalam bisnis lapangan migas.
Purnomo mengaku tidak bisa menghalangi penjualan itu. "Ketika itu sudah
diserahkan ke Pertamina, menjadi hak penuh Pertamina. Kami sebagai regulator
tidak bisa melarang," urainya.
---------------------------------
Yahoo! Mail
Bring photos to life! New PhotoMail makes sharing a breeze.