Terima kasih atas pencerahannya . Mungkin KLH  mengansumsikan bahwa Lumpur
tersebut adalah seperti Limbah Buangan Industri makanya standard yang
dipakai adalah Bahan Berbahaya dan Beracun yang biasa untuk Bahan Limbah
Buangan Industri.
Kemudian yang jadi masalah apakah kalau tidak ada pemboran Lapindo si LUSI
ini juga akan keluar  sendiri ,  sebagaimana saudaranya si BEDU di purwodadi
itu
Jadi pandangan si KLH ini lebih kepada "Penyebab" yang kebetulan suatu
Kegiatan ( pemboran) yang dilakukan oleh Institusi Bisnis / Industri ,
makanya Satandard yang dipakai adalah standard Limbah Buangan Industri tsb
( B3 ) , bukan Si LUSI dilihat  sebagai suatu "Proses Alam" , Jadi  Lumpur
tsb bukan sbg  " Mud volcano"  tapi  dilihat sbg  "Mud Industri"..  jadi
melihatnya dari Sisi yang berbeda, Oleh karena itu Tulisan Tulisan tsb
sangat berguna untuk Pencerahan .

Ismail Zaini
Anggota IAGI  Nrp. 892



----- Original Message ----- 
From: "Rovicky Dwi Putrohari" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Cc: "HAGI-Net" <[EMAIL PROTECTED]>; <[email protected]>; "migas
indonesia" <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>;
<[email protected]>
Sent: Saturday, September 02, 2006 2:39 PM
Subject: [iagi-net-l] KLH harus Mengkaji Ulang Pengertian Pencemaran
Lingkungan.


KLH harus Mengkaji Ulang Pengertian Pencemaran
Lingkungan.<http://rovicky.wordpress.com/2006/09/02/klh-harus-menkaji-ulang-
pengertian-pencemaran-lingkungan/>

Posted by Rovicky <http://rovicky.wordpress.com/> on September 2nd, 2006

[image: ujungp.jpg]Tentunya nama Professor Koesoemadinata sudah tak asing
bagi ahli geologi Indonesia. Juga bagi pemerhati kebumian nama beliau tak
asing lagi. Berikut tulisan bapak geologi ini sehubungan dengan pembuangan
luapan lumpur di Sidoarjo ini ke laut.

Terimakasih Pak Koesoema yg berkenan menyumbangkan tulisan untuk berbagi
ilmu dan bertukar pendapat seputar bencana banjir lumpur panas yg semakin
panas ini.

Read the rest of this entry
ยป<http://rovicky.wordpress.com/2006/09/02/klh-harus-menkaji-ulang-pengertian
-pencemaran-lingkungan/#more-425>

-- 
selengkapnya di http://rovicky.wordpress.com/


---------------------------------------------------------------------
-----  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
-----  Call For Papers until 26 May 2006             
-----  Submit to: [EMAIL PROTECTED]    
---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke