ini saya posting dari Koran Pikiran Rakyat Mbandung....
saya sangat setuju dengan pernyataan Prof. Koesoema.. 
sementara masyarakat di pengungsian nasibnya sampai saat ini "gak jelas" 
yang biasanya bisa hidup normal... anak2 sekolah... sementara sebentar 
lagi bulan ramadhan... masalah LUSI ini masih berkesan penyelesainnya 
kurang sistematis... 

Buang Lumpur Lapindo ke Laut!
Oleh Prof. Dr. R. KOESOEMADINATA 

TIDAK ada bencana yang sangat menarik perhatian dengan munculnya semburan 
lumpur panas di Sidoardjo. Boleh jadi semburan itu dipicu oleh kegagalan 
pengeboran eksplorasi sumur Banjar Panji-1 oleh PT Lapindo Brantas dalam 
usaha pencarian minyak dan gas bumi di daerah. 
Terlepas apakah penyebab semburan ini adalah keteledoran para ahli 
pengeboran Lapindo Brantas atau apakah pengeboran yang gagal ini sekadar 
pemicu akan terjadinya gejala ini (mungkin nantinya pengadilan yang bisa 
memutuskan), yang menarik perhatian adalah gejala semburan lumpur ini yang 
boleh dikatakan unik di dunia. Yang jadi masalah adalah jumlah cairan yang 
konon terdiri dari 70% air dan 30 zat padat yang membanjiri daerah 
Sidoardjo dan mengancam permukiman serta melumpuhkan perekonomian, 
khususnya industri dan transportasi di daerah sekitarnya. Jika tidak ada 
pencemaran lingkungan, penyelesaiannya sederhana saja. Alirkan lumpur 
panas yang toh akhirnya akan mendingin juga ke laut, ke Selat Madura, dari 
mana lumpur itu berasal.
Dalam media massa dikhawatirkan bahwa lumpur itu mengandung zat berbahaya 
dan beracun, antara lain kadar Hg (air raksa) yang tinggi. Sebagai seorang 
ahli geologi saya heran, bagaimana lumpur yang berasal dari perut bumi 
bisa mengandung zat-zat tersebut? Rekan saya dari Tim Independent Ikatan 
Ahli Geologi Indonesia (IAGI) telah mengambil contoh lumpur langsung dari 
lokasi semburan. Mereka mengatakan, analisis kimia serta lainnya tidak 
menunjukkan kehadiran Hg atau logam berat lainnya (paling tidak semuanya 
jauh di bawah 0,10 mg liter). Hasil mikropaleontologi menunjukkan bahwa 
lumpur itu mengandung fosil foraminfera (cangkang zat renik bersel satu) 
yang dahulu hidup di lingkungan laut yang sama dengan di Selat Madura.
Sejak dahulu para ahli geologi Belanda seperti Van Bemmelen (1949) 
menyatakan bahwa beberapa ratus ribu bahkan lebih 1 juta tahun (zaman 
Pleistocene) Selat Madura itu menjorok jauh ke barat hampir sampai Kota 
Semarang. Sungai-sungai seperti Bengawan Solo dan lain-lain bermuara di 
Selat Madura purba ini mengendapkan sedimen seperti pasir dan lumpur 
sebagai delta pada pantainya yang berangsur-angsur terjadi pendangkalan. 
Daratan pun bertambah ke arah pantai Selat Madura dekat Sidoardjo. Jadi 
pendangkalan serta penambahan daratan ke arah Selat Madura memang sudah 
terjadi secara alami. Bahkan konon Bengawan Solo juga dulunya mengalir ke 
Selat Madura yang sekarang disebut Kali Brantas, dan oleh Belanda 
dialihkan ke arah utara yang sekarang disebut Ujung Pangkah. Pada ujung 
ini terjadi suatu delta yang praktis dilatakan sebagai delta yang dipicu 
ulah manusia.
Jadi sebetulnya dengan megalirkan lumpur ke arah Selat Madura saya yakin 
akan terjadi proses alami dan tidak mencemari lingkungan, karena lumpur 
Lapindo itu material yang berasal dari endapan Selat Madura kuno, dan 
sekarang dikembalikan ke Selat Madura modern. Yang akan terjadi mungkin 
adalah percepatan dalam pendangkalan serta majunya pantai barat Selat 
Madura, yang toh secara alami sedang berlangsung.
Dalam hal ini tentu yang jadi masalah adalah apakah yang disebut 
pencemaran lingkungan? Kalau limbah kimia atau limbah industri ataupun 
dari aktivitas manusia yang bersifat asing, saya sangat setuju untuk 
dinyatakan sebagai pencemaran lingkungan yang harus dicegah sekuat tenaga. 
Contoh-contoh seperti Chernobyl. Peledakan pabrik kimia di India, 
tumpahnya minyak dari tanker Exxon Valdez dst., itu betul-betul dapat 
dinyatakan sebagai pencemaran lingkungan yang berat. 
Tetapi dalam hal lumpur Lapindo, kita ini menghadapi zat atau bahan bumi (
earth material) yang akan dimasukkan ke dalam lingkungan yang kebetulan 
sama juga dengan lingkungan di mana lumpur itu terbentuk. Kekhawatiran 
akan rusaknya biota dsb. adalah sangat berlebihan dan boleh dikatakan 
merupakan paranoid yang sedang melanda kita semua, khususnya para ahli 
lingkungan. Dari prinsip dasar ilmu geologi saja kita tahu bahwa 
lingkungan kita itu tidak pernah tetap, gejala-gejala alam yang lambat 
maupun yang bersifat mendadak, seperti erupsi gunung api dapat "mencemari" 
lingkungan, merusak biota bahkan menyebabkan kepunahan spesies bahkan 
sampai kategori kelas pun (Ingat punahnya dinosaurus?). 
Dalam hal ini apakah suatu letusan gunung api di pantai yang menyemburkan 
abu serta lava pijar kelaut serta memusnahkan biota di tempat itu dapat 
dikatakan pencemaran lingkungan? Ini sering terjadi di Hawaii dan gunung 
api lainnya di Pasifik. Apakah letusan G. Merapi yang menghamburkan awan 
panas, abu dan gas yang beracun (saya yakin banyak gas H2S) serta 
mematikan kehidupan di daerah sekitarnya dianggap pencemaran lingkungan? 
Gunung-gunung api yang tidur pun seperti G. Tangkubanparahu di utara 
Bandung dan banyak lagi di seluruh Indonesia, bahkan di dunia setiap 
harinya menghamburkan belerang murni dalam bentuk gas maupun gas H2S entah 
berapa ribu ton ke atmosfer. Tetapi tidak ada ahli lingkungan yang peduli 
serta mempermasalahkan acid rain, hujan asap ditimbulkan. Pada waktu G. 
Krakatau meletus dengan dahsyatnya pada tahun 1883 seluruh biota di lereng 
gunung itu hancur dan memusnahkan kehidupan. Namun hanya dalam beberapa 
puluh tahun saja kehidupan sudah pulih kembali, karena kekenyalan 
(resilience) dari alam itu sendiri untuk mengembalikan keseimbangan 
lingkungan.
Dalam hal semburan lumpur Lapindo ini memang merupakan gejala unik. Boleh 
jadi saja semburan liar ini disebabka atau dipicu oleh kelalaian 
pengeboran pada Banjar Panji-1, namun gejalanya sendiri lebih merupakan 
gejala alam yang menyangkut bahan alami bukan bahan asing untuk lingkungan 
bumi. Banyak para ahli geologi yang menganalogikan semburan lumpur ini 
dengan gejala alam yang disebut mudvolcano yang banyak tersebar di 
Indonesia (khususnya di Indonesia Timur dikenal dengan istilah poton), 
bahkan di Jawa Timur Utara pun banyak diketemukan, seperti Bleduk Kuwu 
dekat Purwodadi, G. Anyar dekat Surabaya bahkan di selatan Porong, yang di 
masa lalu menyemburkan lumpur tetapi sekarang sudah mati. Tentu pada waktu 
itu lumpur itu mengalir dengan sendirinya dan berakhir di laut dan ini 
merupakan gejala alamiah saja. Mungkin pada waktu itu belum ada KLH atau 
LSM-LSM lingkungan, bahkan manusia pun pada waktu itu belum ada untuk 
memproses pencemaran lingkungan.
Dalam hal semburan lumpur di Sidoarjo, seandainya tidak ada bangunan 
seperti jalan, perumahan, pabrik dsb. secara alamiah lumpur itu akhirnya 
akan mengalir ke laut (Selat Madura) juga. Saya yakin dalam kadaan 
sekarang lumpur panas ini dapat dialirkan dengan aman dalam saluran 
terbuka ke Selat Madura, tidak perlu dalam pipa (yang berpotensi untuk 
tersumbat), bahkan dialirkan lewat Porong, yang konon adalah lebih 
tercecer oleh limbah industri dari pada lumpur dari semburan yang masih 
murni.
Water treatment yang diusulkan sebelum dialirkan ke laut adalah tidak 
masuk akal. Kalau memang harus dilakukan treatment, ya hasilnya tidak 
dibuang ke laut, dijual saja ke PDAM atau perusahaan air kemasan. Jadi 
sebetulnya mengapa masalah sederhana malah dijadikan sulit? Mungkin 
terpengaruh iklan rokok tertentu. Tentu banyak orang berprasangka adanya 
oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan dalam kesempitan.
Sebagai penutup saya usulkan KLH mengkaji ulang pengertian mengenai apa 
yang disebut pencemaran lingkungan. Sebaiknya para ilmuwan yang 
betul-betul mengerti mengenai proses alam seperti para ahli geologi juga 
dilibatkan, tetapi juga bukan para ahli geologi yang ikut hanyut dalam 
paranoid pencemaran lingkungan yang dewasa ini melanda masyarakat kita.***
 
Penulis, mantan Guru Besar Ilmu Geologi Institut Teknologi Bandung.


Best Regards,
-Erik Yoga-

Kirim email ke