Masa Pertamina tidak harus setor ke Pemerintah, paling tidak kan divident On 9/6/2006, "yrsnki" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>> > Pak Kus >\ > Kayak ndak tahu aja ! Kan kasus Exxon Cepu sudah jadi contoh, > sikap / posisi Pemerintah thd Pertamina. > > Si-Abah > > ______________________________________________________________________ > > Apakah PTM itu tidak dianggap punya pemerintah? >> >> On 9/4/2006, "Prasiddha Hestu Narendra" <[EMAIL PROTECTED]> >> wrote: >> >>>wah Pemerintah hanya dapat sharing 0% alias ndak dapat apa2. Pemasukan >>>negara cuma pajak saja? Trus gimana dgn cost recoverynya? apa dianggap >>>impas shg pemerintah ndak kebagian? Ini masih jamannya P Harto, tapi kok >>>nggak ada koreksi, baru sekarang ributnya ketika kontrak mau diperpanjang >>>lagi. Kita tunggu cerita selanjutnya. >>>Bagaimana dg kabar Cepu? >>> >>>salam, >>>pr >>> >>>_______________________________________________________________ >>>Senin, 4 September 2006 >>>JAKARTA (Suara Karya): Sejumlah kalangan kembali mempertanyakan kontrak >>>pengembangan minyak dan gas (migas) Blok Natuna D Alpha karena amat >>>janggal. Itu terkait dengan formula bagi hasil yang menempatkan >>> pemerintah >>>memperoleh bagian nol persen. >>>"Jika bagian pemerintah masih nol persen, lebih baik kontrak pengembangan >>>Blok Natuna dihentikan saja. Kita akan minta Komisi Pemberantasan Korupsi >>>(KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar menangani masalah ini," >>> kata >>>anggota Komisi VII DPR Alvin Lie kepada Suara Karya di Jakarta, Minggu. >>>Menurut Alvin, KPK dan BPK layak menelusuri dugaan skandal yang merugikan >>>negara dalam perpanjangan kontrak migas Blok Natuna yang berakhir pada >>>tahun depan. >>>Pandangan serupa juga ditunjukkan anggota Komisi VII Ramson Siagian dan >>>Sekjen Aktivis ProDemokrasi Ferri Juliantono. Sejak dua belas tahun >>>terakhir, Indonesia tak memperoleh sepeser pun bagian dari hasil >>>eksploitasi gas di Blok Natuna. Apa yang diperoleh pemerintah dari >>> lapangan >>>migas tersebut sekadar pajak. >>>"Blok Natuna sebagai penghasil gas sejak tahun 1994 dikelola ExxonMobil >>>dengan basic agreement yang seharusnya berakhir pada Januari 2005, namun >>>diperpanjang hingga tahun 2007," kata Alvin. >>>Dia menilai, kontrak pengembangan Blok Natuna sangat mengherankan. Sebab >>>pemerintah hanya memperoleh bagian nol persen, sementara ExxonMobil 100 >>>persen. "Data ini sahih karena keluar dari mulut kepala BP Migas dan >>>Menteri ESDM sendiri." ujar Alvin. >>>Informasi tersebut juga dibenarkan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha >>>Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Kardaya Warnika saat rapat kerja >>> dengan >>>Komisi VII di DPR-RI, beberapa waktu silam. >>>Kardaya sebelumnya sempat menyatakan, Blok Natuna sejak tahun 1980-an >>>dikelola oleh perusahaan Esso yang kini berubah menjadi Exxon. Pada saat >>>itu pemerintah masih menikmati hasil eksploitasi Blok Natuna. Tetapi >>> sejak >>>tahun 1994, Esso dan Pertamina mengubah kontrak yang menempatkan pihak >>>Esso/ExxonMobil menguasai penuh hasil eksploitasi itu, sementara >>> pemerintah >>>pusat sekadar kebagian pajak. >>>Terkait kenyataan itu, Ramson Siagian sempat mengingatkan bahwa UU >>>Pertamina menggariskan, pemerintah menerima pendapatan negara bukan pajak >>>(PNBP) dari hasil pengelolaan lapangan migas, dan tidak sekadar menerima >>>pajak yang dikenakan terhadap perusahaan migas. >>>Bagi pengamat perminyakan Kurtubi, kontrak yang diberlakukan di ladang >>> gas >>>Natuna ini sangat aneh. Dalam sejarah, katanya, tidak pernah ada model >>>kontrak eksploitasi migas seperti itu. >>>Lazimnya, menurut dia, eksploitasi gas alam cair oleh kontraktor asing >>>harus berbagi hasil dengan pemerintah. Biasanya jika kondisi lapangan >>> sulit >>>dan memerlukan biaya pengembangan besar, pemerintah mendapat bagian 60 >>>persen, sementara pihak kontraktor 40 persen. >>>"Jadi, tidak dikenal kontrak yang membuat pemerintah hanya memperoleh >>>pajak," ujar Kurtubi. >>>Di sisi lain, Koordinator ProDemokrasi Ferri Juliantono menilai kontrak >>>kerja sama pengelolaan Blok Natuna tidak masuk akal dan merugikan negara. >>>Karena itu, dia meminta pemerintah agar meninjau ulang seluruh kontrak >>>karya pertambangan. >>>Apa yang terjadi dengan kontrak bagi hasil Blok Natuna juga terjadi di >>>lapangan migas lain. Kontrak pengembangan yang merugikan pemerintah itu >>>juga terjadi dalam eksploitasi gas alam cair di Aceh. >>>"Lagi-lagi kontrak ini melibatkan ExxonMobil," kata Manager Advokasi dan >>>Kampanye Energi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Andrie S Wijaya. (Abdul >>>Choir) >>> >>> >>>--------------------------------------------------------------------- >>>----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru >>>----- Call For Papers until 26 May 2006 >>>----- Submit to: [EMAIL PROTECTED] >>>--------------------------------------------------------------------- >>>To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id >>>To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id >>>Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >>>Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >>>Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >>>No. Rek: 123 0085005314 >>>Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >>>Bank BCA KCP. Manara Mulia >>>No. Rekening: 255-1088580 >>>A/n: Shinta Damayanti >>>IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ >>>IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi >>>-------------------------------------------------------------------- >> >> --------------------------------------------------------------------- >> ----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru >> ----- Call For Papers until 26 May 2006 >> ----- Submit to: [EMAIL PROTECTED] >> --------------------------------------------------------------------- >> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id >> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id >> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >> No. Rek: 123 0085005314 >> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >> Bank BCA KCP. Manara Mulia >> No. Rekening: 255-1088580 >> A/n: Shinta Damayanti >> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ >> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi >> --------------------------------------------------------------------- >> >> > > > >--------------------------------------------------------------------- >----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru >----- Call For Papers until 26 May 2006 >----- Submit to: [EMAIL PROTECTED] >--------------------------------------------------------------------- >To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id >To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id >Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >No. Rek: 123 0085005314 >Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >Bank BCA KCP. Manara Mulia >No. Rekening: 255-1088580 >A/n: Shinta Damayanti >IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ >IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi >-------------------------------------------------------------------- --------------------------------------------------------------------- ----- PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru ----- Call For Papers until 26 May 2006 ----- Submit to: [EMAIL PROTECTED] --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi ---------------------------------------------------------------------

