Menarik sekali pernyataan dari Cak Andang berikut ini. ================================================= ....... Dalam tim IAGI sebenarnya ada 2 orang operation geologist yang mumpuni, tetapi sejauh yang saya tahu mereka berdua jarang sekali terlibat (atau dilibatkan) dalam day-to-day evaluation tim secara keseluruhan ...... ================================================== Saya pikir akan lebih baik lagi kalo 2 ops ini didampingi WSG yang saat itu bertugas plus perwakilan Mud Logging (Pressure Engineer) yang ada di onsite saat itu, juga Drilling Supervisor yang bertugas. Masalahnya apakah LAPINDO akan mengijinkan saksi saksi kunci ini memberikan keterangan secara bebas? mengingat bahwa keterangan saksi kunci ini bisa meringankan atau malah memberatkan pihak Lapindo? mempertemukan mereka dalam suatu forum adalah ide yang sederhana dan dapat dilakukan tapi mungkin menjadi tidak mudah bagi para pemegang dan pengambil keputusan perusahaan karena manyadari resiko yang akan diambil terutama kalo ide itu justru memberatkan.
Menurut saya, kita kita yang berada di luar ring (ahli sekalipun) hanya bisa berandai andai saja tentang kronologis kejadian yang sebenarnya, sehingga hasil analisa pun bukan tidak mungkin jadi melebar dan tidak fokus. Kehati hatian menjadi sesuatu yang penting karena berhadapan dengan data yang bukan primer. Sekedar pendapat saja, maaf kalo kurang berkenan. On 1/2/07, Andang Bachtiar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kuncinya sebenarnya ada di "integration" dan "comprehensiveness" dari analisis para ahli kebumian yang selama ini dijadikan rujukan oleh masyarakat (baca: media) maupun kepolisian. Kalau kita perhatikan, kebanyakan (hampir keseluruhan) ahli kebumian yang dirujuk tidak begitu mendalami alias menghindarkan diri dari menganalisis data teknis dan kronologis pemboran "yang berkaitan langsung dengan kejadian semburan". Pada umumnya para ahli tersebut mengatakan bahwa "itu urusan drilling engineer", dan mereka merasa tidak berkompeten untuk ikut-ikutan menganalisis data-data tersebut secara lebih mendalam, padahal banyak sekali informasi tambahan yang bisa diperoleh dari data pemboran tersebut untuk menjelaskan apa yang terjadi secara dinamis. Hal ini bisa dimaklumi karena pada umumnya para ahli yang dirujuk adalah saintist berbasis akademis (bukan practicioner) atau saintist dari disiplin ilmu yang lebih berat ke aplikasi permukaan (geoteknik dsb). Tentunya akan sangat tidak professional kalau mereka ikut-ikutan menganalisis data pemboran tanpa dasar pengetahuan dan pengalaman yang kuat. Namun kita lupa bahwa kawan-kawan wellsite geologist, operation geologist, exploration-operation geologist, ataupun production-operation geologist: mereka mempunyai kompetensi yang kita butuhkan untuk ikut menjembatani gap antara kejadian pemboran dengan semburan yang akhirnya memicu proses alam menjadi semakin membesar membentuk mud-volcano. Dalam tim IAGI sebenarnya ada 2 orang operation geologist yang mumpuni, tetapi sejauh yang saya tahu mereka berdua jarang sekali terlibat (atau dilibatkan) dalam day-to-day evaluation tim secara keseluruhan. Untuk menekankan pentingnya "kunci" tersebut coba anda semua perhatikan ungkapan Professor Sukendar Asikin berikut "Saya bukan ahli pemboran, tapi berdasarkan fakta-fakta dan saya telah mempelajari kasus serupa di tempat lain, termasuk browsing internet dan membaca literatur di luar negeri, saya yakin ini mud volcano," katanya (DetikCom 28 Desember 2006: "2 Pakar Geologi Kuak Misteri Lumpur Sidoarjo"). Kebanyakan dari para ahli kebumian tersebut diatas hanya melihat "hasil akhir yang dinamis" (perkembangan dari semburan kecil menjadi mud-volcano) dan "fenomena awal yang statis" (sejarah tektonik, sedimentasi, data seismik, data permukaan, bertebarannya mud volcano fenomena di jalur kendeng, dsb). Jembatannya yang berupa "pemboran" dan disisi lain "gempa" dalam kaitannya dengan proses awal semburan hampir-hampir tidak disentuh (bahkan seringkali dihindari). Jadi, pertanyaannya: pada kemana para ahli WSG kita? Longsor-banjir di Panti Jember, di Pacet Mojokerto, dan diberbagai tempat lainnya adalah bencana alam. Penggundulan hutan, perubahan fungsi lahan, dan perencanaan pemukiman yang salah adalah penyebabnya. Siapa yang bertanggung-jawab? Penggundul hutan, pengubah fungsi lahan, perencana dan pelaksana tata ruang seharusnya bertanggung-jawab. Tapi karena jarak waktu antara kejadian dengan penyebab-nya terlalu jauh, maka kita kesulitan untuk mengejar-ngejar penanggung-jawabnya. Dalam kasus Lumpur Sidoardjo, jarak waktu antara kejadian dan "yang dicurigai" jadi penyebabnya sangat dekat. Makanya, tidak heran kalau dengan gampang massa (media), pemerintah, dsb langsung bisa tunjuk jari memaksa "yang dicurigai jadi penyebab" untuk bertanggung-jawab. Sementara itu soal kecurigaan tsb (bahasa ilmiahnya: hipothesis) masih belum juga bisa dibuktikan secara komprehensif dan integratif, karena tim ahli kebumiannya masih minus WSG. Lalu:.... bagaimana dengan para ahli WSg kita?? Salam adb arema

