Menarik sekali pernyataan dari Cak Andang berikut ini.
=================================================
....... Dalam tim IAGI sebenarnya ada 2 orang operation geologist yang
mumpuni, tetapi sejauh yang saya tahu mereka berdua jarang sekali terlibat
(atau dilibatkan) dalam day-to-day evaluation tim secara keseluruhan ......
==================================================
Saya pikir akan lebih baik lagi kalo 2 ops ini didampingi WSG yang saat itu
bertugas plus perwakilan Mud Logging (Pressure Engineer) yang ada di onsite
saat itu, juga Drilling Supervisor yang bertugas. Masalahnya apakah LAPINDO
akan mengijinkan saksi saksi kunci ini memberikan keterangan secara
bebas? mengingat bahwa keterangan saksi kunci ini bisa meringankan atau
malah memberatkan pihak Lapindo?  mempertemukan mereka dalam suatu forum
adalah ide yang sederhana dan dapat dilakukan tapi mungkin menjadi tidak
mudah bagi para pemegang dan pengambil keputusan perusahaan karena manyadari
resiko yang akan diambil terutama kalo ide itu justru memberatkan.

Menurut saya, kita kita yang berada di luar ring (ahli sekalipun) hanya bisa
berandai andai saja tentang kronologis kejadian yang sebenarnya, sehingga
hasil analisa pun bukan tidak mungkin jadi melebar dan tidak fokus. Kehati
hatian menjadi sesuatu yang penting karena berhadapan dengan data yang bukan
primer.

Sekedar pendapat saja, maaf kalo kurang berkenan.



On 1/2/07, Andang Bachtiar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Kuncinya sebenarnya ada di "integration" dan "comprehensiveness" dari
analisis para ahli kebumian yang selama ini dijadikan rujukan oleh
masyarakat (baca: media) maupun kepolisian. Kalau kita perhatikan,
kebanyakan (hampir keseluruhan) ahli kebumian yang dirujuk tidak begitu
mendalami alias menghindarkan diri dari menganalisis data teknis dan
kronologis pemboran "yang berkaitan langsung dengan kejadian semburan".
Pada
umumnya para ahli tersebut mengatakan bahwa "itu urusan drilling
engineer",
dan mereka merasa tidak berkompeten untuk ikut-ikutan menganalisis
data-data
tersebut secara lebih mendalam, padahal banyak sekali informasi tambahan
yang bisa diperoleh dari data pemboran tersebut untuk menjelaskan apa yang
terjadi secara dinamis. Hal ini bisa dimaklumi karena pada umumnya para
ahli
yang dirujuk adalah saintist berbasis akademis (bukan practicioner) atau
saintist dari disiplin ilmu yang lebih berat ke aplikasi permukaan
(geoteknik dsb). Tentunya akan sangat tidak professional kalau mereka
ikut-ikutan menganalisis data pemboran tanpa dasar pengetahuan dan
pengalaman yang kuat. Namun kita lupa bahwa kawan-kawan wellsite
geologist,
operation geologist, exploration-operation geologist, ataupun
production-operation geologist: mereka mempunyai kompetensi yang kita
butuhkan untuk ikut menjembatani gap antara kejadian pemboran dengan
semburan yang akhirnya memicu proses alam menjadi semakin membesar
membentuk
mud-volcano. Dalam tim IAGI sebenarnya ada 2 orang operation geologist
yang
mumpuni, tetapi sejauh yang saya tahu mereka berdua jarang sekali terlibat
(atau dilibatkan) dalam day-to-day evaluation tim secara keseluruhan.
Untuk
menekankan pentingnya "kunci" tersebut coba anda semua perhatikan ungkapan
Professor Sukendar Asikin berikut "Saya bukan ahli pemboran, tapi
berdasarkan fakta-fakta dan saya telah mempelajari kasus serupa di tempat
lain, termasuk browsing internet dan membaca literatur di luar negeri,
saya
yakin ini mud volcano," katanya (DetikCom 28 Desember 2006: "2 Pakar
Geologi
Kuak Misteri Lumpur Sidoarjo").

Kebanyakan dari para ahli kebumian tersebut diatas hanya melihat "hasil
akhir yang dinamis" (perkembangan dari semburan kecil menjadi mud-volcano)
dan "fenomena awal yang statis" (sejarah tektonik, sedimentasi, data
seismik, data permukaan, bertebarannya mud volcano fenomena di jalur
kendeng, dsb). Jembatannya yang berupa "pemboran" dan disisi lain "gempa"
dalam kaitannya dengan proses awal semburan hampir-hampir tidak disentuh
(bahkan seringkali dihindari).

Jadi, pertanyaannya: pada kemana para ahli WSG kita?

Longsor-banjir di Panti Jember, di Pacet Mojokerto, dan diberbagai tempat
lainnya adalah bencana alam. Penggundulan hutan, perubahan fungsi lahan,
dan
perencanaan pemukiman yang salah adalah penyebabnya. Siapa yang
bertanggung-jawab? Penggundul hutan, pengubah fungsi lahan, perencana dan
pelaksana tata ruang seharusnya bertanggung-jawab. Tapi karena jarak waktu
antara kejadian dengan penyebab-nya terlalu jauh, maka kita kesulitan
untuk
mengejar-ngejar penanggung-jawabnya.

Dalam kasus Lumpur Sidoardjo, jarak waktu antara kejadian dan "yang
dicurigai" jadi penyebabnya sangat dekat. Makanya, tidak heran kalau
dengan
gampang massa (media), pemerintah, dsb langsung bisa tunjuk jari memaksa
"yang dicurigai jadi penyebab" untuk bertanggung-jawab. Sementara itu soal
kecurigaan tsb (bahasa ilmiahnya: hipothesis) masih belum juga bisa
dibuktikan secara komprehensif dan integratif, karena tim ahli kebumiannya
masih minus WSG.

Lalu:.... bagaimana dengan para ahli WSg kita??


Salam

adb
arema

Kirim email ke