Setau saya di milist Migas Indonesia, ada ahli drilling yang berasal dari background Teknik Sipil, dia moderator drilling kalau saya tidak salah. Menurut saya tidak ada yang salah dengan dia, dan kompetensinya juga belum ada yang meragukan.
Kalau ada ahli geologist yang juga ahli casing design, saya tidak melihat harus ada 'larangan' untuk itu. Kalau ada Ir Perminyakan bicara fault, juga tidak ada yang salah. Apa jaman sekarang masih ada seperti jaman ORBA, yaitu kebebasan berbicara dibatasi? Selama yang kita bicarakan benar/tidak diragukan atau didebat oleh ahli yang 'aslinya'..sepertinya kita tidak melanggar aturan apapun, kecuali mungkin saya yang kurang tahu ada aturan seperti itu (geologist tidak boleh antusias bicara tentang casing design). Sekedar informasi saja, casing design itu tidak lepas dari informasi geologi. Di rig, company man (orang yang bertanggung jawab 100% terhadap kegiatan rig) akan selalu bertanya ke geologist "apa di depth ini kita bisa pasang casing? dan bagaimana secara sudut pandang dari wellsite geologist" ::natan-geologist yang selalu menentukan kapan dan dimana harus pasang casing:: On 4/2/07, Achmad Luthfi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Fungsi mata digantikan oleh iptek, yang saya alami pertanyaan, mengapa koq di lokasi itu yang dibor, jawabannya adalah berdasarkan kajian geologi dan geofisika dalam kerangka petroleum system, jelas njelasin satu per-satu parameter petroleum system termasuk migrasi dari source ke reservoir. Ini saya bias jelaskan karena saya mempelajari ilmunya, tapi kalau pertanyaannya tentang casing design tentu saya gak berkompeten, bisa saya jawab gak tahu karena by training bukan ilmu saya. Jangan sampai geologist sangat antusias bicara casing design dan Ir. Perminyakan antusias bicara fault, akhirnya bingung semua. Salam: LTH ------------------------------ *From:* Shofiyuddin [mailto:[EMAIL PROTECTED] *Sent:* 30 Maret 2007 6:46 *To:* [email protected] *Subject:* Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Maaf email lama, tapi cukup menggelitik. Semoga pak Luthfi tidak bertanya kepada ahli geologi bagaimana caranya "melihat" migrasi minyak dari source ke batuan reservoar. Beberapa pendekatan diperlukan untuk menggantikan fungsi mata untuk "melihat". Menurut saya, yang perlu diperhatikan seberapa besar validitas dan tingkat kemasukakalan dari pendekatan pendekatan tersebut berdasarkan kajian ilmu yang ada. Sekedar tergelitik saja ... selamat pagi semuanya .... On 3/28/07, *Achmad Luthfi* <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Tanya ahli bahasa/ahli hukum, menjadi saksi adalah mengatakan apa yang kita saksikan dengan mata atau dengan pengalaman dan dengan ilmu. Kalo kita tidak melihat/mengalami dan ilmu kita gak nyampe yha lebih baik bilang tidak tahu. Contoh kalo melihat dengan ilmu, kalo ditanya "apakah betul perang diponegoro berlangsung tahun 1825-1830" ? kita jawab yha betul, pertanyaan berikut "apakah saudara menyaksikan ?" dijawab tidak (belum lahir), pertanyaan berikut "saudara menjawab betul tapi saudara tidak pernah menyaksikan, apakah jawaban saudara karangan belaka?" dijawab, jawaban saya betul dan tidak dikarang. Pertanyaan berikut "kalo saudara yakin jawaban saudara benar sedangkan saudara tidak menyaksikan bagaimana saudara tahu" dijawab dari ilmu sejarah. Ini kelihatan sederhana kira2 begitulah ber-liku2nya pertanyaan yang diajukan kepada saksi. Sebaiknya kalo ragu2 dan tidak menyaksikan/mengalami dan ilmunya gak nyampe lebih baik dijawab tidak tahu. Ini ilustrasi dari pengalaman real Salam,

