Setau saya di milist Migas Indonesia, ada ahli drilling yang berasal dari
background Teknik Sipil, dia moderator drilling kalau saya tidak salah.
Menurut saya tidak ada yang salah dengan dia, dan kompetensinya juga belum
ada yang meragukan.

Kalau ada ahli geologist yang juga ahli casing design, saya tidak melihat
harus ada 'larangan' untuk itu. Kalau ada Ir Perminyakan bicara fault, juga
tidak ada yang salah. Apa jaman sekarang masih ada seperti jaman ORBA, yaitu
kebebasan berbicara dibatasi? Selama yang kita bicarakan benar/tidak
diragukan atau didebat oleh ahli yang 'aslinya'..sepertinya kita tidak
melanggar aturan apapun, kecuali mungkin saya yang kurang tahu ada aturan
seperti itu (geologist tidak boleh antusias bicara tentang casing design).

Sekedar informasi saja, casing design itu tidak lepas dari informasi
geologi. Di rig, company man (orang yang bertanggung jawab 100% terhadap
kegiatan rig) akan selalu bertanya ke geologist "apa di depth ini kita bisa
pasang casing? dan bagaimana secara sudut pandang dari wellsite geologist"

::natan-geologist yang selalu menentukan kapan dan dimana harus pasang
casing::

On 4/2/07, Achmad Luthfi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

 Fungsi mata digantikan oleh iptek, yang saya alami pertanyaan, mengapa
koq di lokasi itu yang dibor, jawabannya adalah berdasarkan kajian geologi
dan geofisika dalam kerangka petroleum system, jelas njelasin satu per-satu
parameter petroleum system termasuk migrasi dari source ke reservoir. Ini
saya bias jelaskan karena saya mempelajari ilmunya, tapi kalau pertanyaannya
tentang casing design tentu saya gak berkompeten, bisa saya jawab gak tahu
karena by training bukan ilmu saya. Jangan sampai geologist sangat antusias
bicara casing design dan Ir. Perminyakan antusias bicara fault, akhirnya
bingung semua.



Salam: LTH


 ------------------------------

*From:* Shofiyuddin [mailto:[EMAIL PROTECTED]
*Sent:* 30 Maret 2007 6:46
*To:* [email protected]
*Subject:* Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi



Maaf email lama, tapi cukup menggelitik.

Semoga pak Luthfi tidak bertanya kepada ahli geologi bagaimana caranya
"melihat" migrasi minyak dari source ke batuan reservoar. Beberapa
pendekatan diperlukan untuk menggantikan fungsi mata untuk "melihat".
Menurut saya, yang perlu diperhatikan seberapa besar validitas dan tingkat
kemasukakalan dari pendekatan pendekatan tersebut berdasarkan kajian ilmu
yang ada.



Sekedar tergelitik saja ...

selamat pagi semuanya ....





On 3/28/07, *Achmad Luthfi* <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Tanya ahli bahasa/ahli hukum, menjadi saksi adalah mengatakan apa yang
kita saksikan dengan mata atau dengan pengalaman dan dengan ilmu. Kalo kita
tidak melihat/mengalami dan ilmu kita gak nyampe yha lebih baik bilang tidak
tahu. Contoh kalo melihat dengan ilmu, kalo ditanya "apakah betul perang
diponegoro berlangsung tahun 1825-1830" ? kita jawab yha betul, pertanyaan
berikut "apakah saudara menyaksikan ?" dijawab tidak (belum lahir),
pertanyaan berikut "saudara menjawab betul tapi saudara tidak pernah
menyaksikan, apakah jawaban saudara karangan belaka?" dijawab, jawaban saya
betul dan tidak dikarang. Pertanyaan berikut "kalo saudara yakin jawaban
saudara benar sedangkan saudara tidak menyaksikan bagaimana saudara tahu"
dijawab dari ilmu sejarah. Ini kelihatan sederhana kira2 begitulah
ber-liku2nya pertanyaan yang diajukan kepada saksi. Sebaiknya kalo ragu2 dan
tidak menyaksikan/mengalami dan ilmunya gak nyampe lebih baik dijawab tidak
tahu. Ini ilustrasi dari pengalaman real



Salam,



Kirim email ke