Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui sebagai ahli geologi?
Sangat disayangkan P. Yanto, dalam beberapa kali due diligence di coal mine, saya sering mendapatkan beberapa pekerjaan evaluasi yang itu justru dihasilkan oleh pihak2 perguruan tinggi, justru saya temukan banyak yang tidak memenuhi standard bankable yang itu sudah berlaku secara international. Dari beberapa kasus ini, saya menyimpulkan bahwa competent person professi kita, tidak bisa hanya dibentuk oleh institusi pendidikan. Jangan lupa bahwa competensi semua profesi pekerjaan akan terakreditasi oleh banyak pihak, diantaranya: institusi pendidikan, institusi profesi, institusi industri, dan yang lebih luas lagi adalah institusi masyarakat. Menurut saya, interaksi dari mata rantai inilah yang bisa menjadikan dunia industri kita bergerak dinamis, harmonis dan jujur (pancasilais), semoga saja... Bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam dan belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia. Tergantung dari mana kita melihatnya?, Jika ternyata geologist yang sudah berpengalaman itu hanya pengalaman jam terbang saja tanpa pernah menerapkan kaidah2 standard yang diakui, so, berarti beliau bukanlah seorang competent person donk? Nah begitu juga dengan seseorang yang cuman duduk dan mendengar selama 40jam tanpa pernah punya experience yang memadai, apa juga bisa jadi competent person? Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???????????. Semoga saja sertifikasi ini juga dilengkapi dengan beberapa perangkat norma dan etika profesinya, sehingga ada nilai yuridiksinya yang bisa dipertanggungjawabkan oleh seseorang yang sudah mempunyai sertifikasi. Artinya sertifikasi ini bisa berguna atau tidak, tergantung aturan mainnya. Semoga juga sertifikasi ini bisa dijadikan sebagai koridor hukum buat para tenaga geologist, agar tidak lagi kita temukan seorang geologist yang membuat statement bahwa projectnya feasible hanya agar uangnya para investor terus mengalir.... Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan "secarik kertas" sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun sertifikasinya gratis. Sedih rasanya ketika suatu waktu saya menemukan banyak mine project yang sudah dikatakan feasible tapi ternyata setelah dicheck jauh dari kenyataan. Usut punya usut ternyata banyak project yang seperti itu dirunning dan dievaluasi oleh orang2 yang sama sekali tidak punya background geology (secara akademisi). Mereka hanya tau dari pengalaman dan setelah itu berani banting harga untuk mengerjakan project2 tambang tersebut. Lucunya banyak investor yang akhirnya tertipu oleh mereka dan banyak investor baru tersadarkan setelah mereka berlanjut ke step proses tambang berikutnya dan menemukan bahwa ternyata project tambangnya tidak feasible So, artinya secarik kertas itu masih sangat2 diperlukan. Salam Yoga Suryanegara -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, 19 September 2007 5:56 PM To: [email protected] Subject: Re: Hal: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI > Inilah justifikasi untuk menjalankan Sertifikasi, dan permainan kata kata > yang tentunya sah sah saja, selama sertifikasi itu bukan merupakan > keharusan sehingga akhirnya menjadi beban biaya baik oleh perorangan > maupun perusahaan dan kalau cost recovery akan menjadi biaya negara. > Hitungannya sederhana saja 1,000 geologist membayar Rp. 100.000 maka > jumlah itu sudah menjadi > Rp.100.000.000. > Tolong di lihat bahwa sistim sertifikasi inisudah menjalar sedemikian > banyaknya apapun alasannya , dibidang drilling, jurutembak seismik dsb.nya > dsbnya. Bayangkan kalau sertfikasi itu hanya berlaku setahun maka harus > diperpanjang lagi atau di[perbarui, berapa besar biayanya?, waktu yang > hilang. > > Susahnya kalau hal ini sudah menjadi tujuan maka akan dicarikan alasan > yang sangat bagus dan lalu dikeluarkan undang undang habislah mau tak mau > harus dilaksanakan. > > Apakah dosen dosen yang membuat kita jadi professional tidak diakui > sebagai ahli geologi? > > bagi kita harus jeli melihat apakah seorang yang ditatar selama 40 jam dan > belum berpengalaman, akan bisa menilai seorang geologist yang sudah > berpengalaman dilapangan lebih banyak dari dia. > > Kalau sudah berpengalaman kerja sertifikasi kegunaanya ???????????. > Sadarlah bahwa dengan sertifikasi ini kita menyuburkan lagi kebudayaan > "secarik kertas" sebagai pengakuan kemampuan dan ini bisa berakibat > negatif karena dalam proses pembuatan itu ada peluang walaupun > sertifikasinya gratis. > > QUO VADIS. > > Yanto Salim > > > > > > ----- Pesan Asli ---- > Dari: Chairul Nas <[EMAIL PROTECTED]> > Kepada: [email protected] > Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 11:59:21 > Topik: [iagi-net-l] Balasan: Hal: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI > > > Rekans Anggota IAGI, > > Setelah lulus dari jurusan Geologi kita dinyatakan berhak menyandang > predikat sebagai seorang "Sarjana Geologi", bukan Ahli Geologi > (geologist). Lain soal, apabila seorang yang sudah menjadi ahli geologi > lebih dulu - kuliah kembali untuk sekedar mendapat ijazah S1 sarjana > geologi, sudah barang tentu merupakan sarjana yang juga ahli geologi. > Untuk "fresh graduates" dari jurusan geologi, diperlukan waktu untuk > menjadi ahli geologi. Setelah itu, tingkat keahliannya perlu diukur > (di-ases) oleh "assessor" yang diakui oleh BNSP (jika kita mengikuti > aturan BNSP). Asesor yang diakui (certified assessor) adalah jebolan > penataran asesor 40 jam yang diselenggarakan oleh BNSP. Penataran asesor > pada dasarnya adalah penataran tentang penggunaan metoda baku dalam > melakukan assessment untuk Sertifikasi Profesi. Pertanyaan saya adalah: > Jika IAGI akan mengikuti sistim Sertifikasi BNSP, apakah kita sudah punya > ASSESSOR kompetensi geologi ? apakah LSP kita sudah mendapat > lisensi dari BNSP ? > LSP-Perhapi sudah terbentuk, dan 18 calon assessors sudah ditatar oleh > BNSP. InsyaAllah, LSP ini sudah operasional bulan depan, dan tentu anggota > IAGI bisa memanfaatkannya sesuai bidang masing-masing. > Sekian, semoga bermanfaat. > Wassalam, > CN > > yanto salim <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Hanya komentar saja walaupun > sudah terlambat. > Sertifikasi ini memberi kesan bahwa ijazah Perguruan Tinggi kurang > dihargai. > Untuk mahasiswa yang baru lulus kasihan belum kerja sudah kena biaya > sertifikasi, capek sekolah di PT. terkenal toh harus sertifikasi lagi, > katanya supaya lebih diakui. > Saran sertifikasi adalah gratis untuk menghilangkan kesan komersial. > > > Salam, > > Yanto Salim > > ----- Pesan Asli ---- > Dari: D.Erwin Irawan > Kepada: [email protected] > Terkirim: Rabu, 19 September, 2007 10:41:03 > Topik: [iagi-net-l] Sertifikasi IAGI > > > Sertifikasi IAGI akan mulai diaktifkan kembali. Tim yang dibentuk oleh > Departemen SDM PP-IAGI, diketuai oleh Prof. Deny Juanda telah melaksanakan > beberapa hal untuk menghidupkan kembali sertifikasi IAGI meliputi: > > 1)menginventarisasi dokumen sertifikasi IAGI, > 2)mengkaji aspek legal sertifikasi di Indonesia khususnya PP No. 23 Tahun > 2004 tentang Pendirian Badan Nasional Sertifikasi Prosesi (BNSP), > 3)mengkaji proses sertifikasi dari lembaga/badan sertifikasi profesi. > 4)ekspos hasil kerja pada Rapim PP IAGI pada tanggal 20 Maret 2007 > > Secara singkat dapat dijelaskan bahwa proses sertifikasi profesi saat ini > mengacu kepada PP No. 23 Tahun 2004 dengan badan regulatornya adalah Badan > Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Badan tersebut memberikan lisensi > sertifikasi kepada asosiasi/lembaga profesi dalam memberikan sertifikasi > kepada para anggotanya. Selain BNSP terdapat pula lembaga sertifikasi yang > relevan seperti Lembaga Penilaian Jasa Konstruksi yang memiliki dasar > hukum > berupa UU no 18 tahun 1999. Lembaga ini mengkhususkan diri kepada profesi > tenaga ahli yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi. > > Ikatan Ahli Geologi Indonesia dalam memberikan sertifikasi kepada para > anggotanya diajukan 2 opsi jangka pendek dan jangka panjang: > > 1.Opsi ke-1 (jangka pendek) adalah memberikan sertifikasi lokal IAGI. > a.Kelebihan: sertifikat segera dapat diberikan melalui mekanisme > yang ada mengingat banyaknya permohonan dari anggota. > b.Kelemahan: pengakuan terhadap sertifikat IAGI bergantung kepada > jejaring yang telah dibangun oleh IAGI. > > 2.Opsi ke-2 (jangka panjang) adalah membuat Lembaga Sertifikasi Profesi > (LSP) > a.Kelebihan: pengakuan terhadap sertifikat IAGI secara nasional > maupun internasional sesuai jejaring yang telah dibina oleh Badan Nasional > Sertifikasi Profesi (BNSP). > b.Kelemahan: perlu waktu yang cukup untuk memenuhi persyaratan yang > diberikan oleh BNSP. > > Sebagai informasi juga, Perhapi juga akan membentuk LSP dalam waktu dekat. > Keberadaan LSP yang telah berlisensi BNSP ini juga bisa dimanfaatkan oleh > anggota IAGI untuk mendapatkan sertifikat profesinya. > > Kepada para anggota yang berminat untuk mendapatkan sertifikasi local > IAGI, > dapat mengirimkan prosedur sebagai berikut: > > 1.Download formulir sertifikasi dari situs IAGI: www.iagi.or.id atau kirim > email ke [EMAIL PROTECTED] > 2.Isi formulir, terdiri dari 5 lembar: > 1.Form A: Formulir permohonan > 2.Form B: Formulir informasi keahlian > 3.Form C: Formulir hasil karya profesi > 4.Form D: Formulir sponsor > 5.Form E: Formulir pernyataan > 3.Kirim 5 lembar formulir pada butir no 2 sebanyak 2 set (1 set asli dan 1 > set kopi) ke > > Sekretariat Sertifikasi Ikatan Ahli Geologi Indonesia > d/a KK Geologi Terapan > Gedung Teknik Geologi ITB Lt 3 > Jl. Ganesa No. 10, Bandung - 40132 > dengan disertai pas foto terbaru (warna atau hitam putih) ukuran 4 x > 6 sebanyak 2 lembar > > 4.Transfer biaya. Nominal biaya sertifikasi akan ditentukan kemudian. > > Demikian hasil kerja Tim Sertifikasi yang ditangani oleh PP-SDM IAGI. > Mohon > masukan dan pendapat untuk membantu kami menyempurnakan proses sertifikasi > ini. Kami tunggu permohonan sertifikasi dari para anggota. > > Tim sertifikasi: D. Erwin Irawan > email: [EMAIL PROTECTED], SMS: 0812 204 1446 > > Salam > D. Erwin Irawan > Kelompok Keilmuan Geologi Terapan (KKGT) > www.fiktm.itb.ac.id/kk-geologi_terapan > derwinirawan.wordpress.com > > > > ------------------------------------------------------------------------ ---- > JOINT CONVENTION BALI 2007 > The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and > Exhibition, > Bali Convention Center, 13-16 November 2007 > ------------------------------------------------------------------------ ---- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > --------------------------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information > posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event > shall IAGI be liable for any, including but not limited to direct or > indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss > of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of > any information posted on IAGI mailing list. > --------------------------------------------------------------------- > > > ________________________________________________________ > Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! > Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/ > > > --------------------------------- > Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! > Answers > > > > ________________________________________________________ > Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! > http://id.yahoo.com/

