Rekan rekan
Saya mendapat info bahwa sebagai pengganti TPA Bantargebang akan dibangun TPA baru didaerah Jonggol . Apakah ini benar , karena seingat saya daerah Jonggol merupakan “catchment area” untuk air baik kearah Cianjur Utara (daerah taman bunga Nusantara) maupun kearah selatan Jakarta. Apakah pembangnan TPA ini sudah mendapatan AMDAL –nya , dan apakah di TPA ini akan diaplikasikan pengelolaan sampah yang tidak akan mengganggu kwalitas air tanah ? Mungkin kawan kawan di Bogor atau yang ahli dalam geohidrologi dapat memberikan pencerahan , syukur syukur ada informasi yang lebih detil mengenai rencana ini, Terima kasih . S- Abah,

