Rekan rekan

 



 

Saya mendapat info bahwa sebagai pengganti  TPA  Bantargebang akan dibangun TPA 
baru  didaerah Jonggol .

 

Apakah ini benar , 
karena seingat saya daerah Jonggol merupakan “catchment
area” untuk air baik kearah Cianjur Utara  (daerah taman bunga Nusantara) 
maupun kearah selatan
Jakarta.

 



 

Apakah pembangnan TPA ini sudah mendapatan AMDAL –nya , dan
apakah di TPA ini akan diaplikasikan pengelolaan sampah yang tidak akan
mengganggu kwalitas air tanah ?  

 



 

Mungkin kawan kawan di Bogor atau yang ahli dalam geohidrologi
dapat memberikan pencerahan , syukur syukur ada informasi yang lebih detil
mengenai rencana ini,

 



 

Terima kasih .

 



 



 

S- Abah,

 

Kirim email ke