ini ada sebuah kisah:

Sebuah operator lapangan minyak mempunyai cadangan gas yang cukup
menjanjikan, dan mereka ingin mengkomersialkannya. Tapi ada sebuah pemikiran
licik yang aneh: gas akan dijual semua, dan mereka ingin mengganti power
supply system mereka dari gas-engine based ke diesel-engine based. Usut
punya usut, ternyata pemilik perusahaan ingin bermain di fuel supply system
cost recovery yang akan masuk ke diese-fuel-brokeraga yang ternyata....milik
mereka sendiri.

Skenario seperti ini akan kah lolos dari saringan BP-MIGAS?


On 6/20/08, Agus Budiluhur <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>  Noor,
>
> Saya pikir yang (juga) menjadi major issue dalam hal ini, adalah apakah
> pembiayaan2 yang masuk dalam cost recovery ini, tidak ada sulap???
> Salam,
>
> -abl-
>
> 2008/6/19 noor syarifuddin <[EMAIL PROTECTED]>:
>
>>  Mas Firman yang penuh semangat,
>>
>> Saya kira tidak perlu menunggu anda ditempatkan menjadi pengawas approval
>> CR untuk bisa berperan. Kita semua bisa mulai dari lingkungan kerja kita
>> sendiri dengan bekerja lebih profesional, efisien serta inovatif. Dengan itu
>> semua paling tidak kita bisa menghindarkan pembengkakan biaya operasional
>> yang nantinya akan berujung ke CR.
>>
>> Marilah kita bertanya kepada diri sendiri setiap kali akan mengambil
>> keputusan : apakah saya memang perlu untuk melakukan hal ini....(MDT point,
>> OFA, logging suite, log interpretation, seismic reprocessing, perbanyakan
>> dokumen dll). Mari kita berpikir secara inovatif dan tidak selalu menerima
>> hal-hal yang sudah menjadi KEBIASAAN dalam kita bekerja sehari-hari.
>> Dari hal kecil ini kita mungkin bisa berperan secara positif dan langsung
>> untuk mengurangi CR ini.
>>
>>
>>
>>
>>
>> salam,
>> NSy
>>   ----- Original Message ----
>> From: Firman Gea <[EMAIL PROTECTED]>
>> To: "[email protected]" <[email protected]>
>> Sent: Friday, June 20, 2008 8:53:10 AM
>> Subject: [iagi-net-l] Potensi Rp. 34 Trilyun, biaya cost recovery yg tidak
>> layak
>>
>>    Dear Pejabat BP MIGAS yang membaca, mohon diteruskan ke yang
>> berwenang,
>>
>> Bagaimana tanggapan pejabat BP MIGAS tentang hal ini? Apa tindak
>> lanjutnya? Penyempurnaan sistem pengawasan dan approval Cost Recovery? Atau
>> bahkan penghapusan sistem tersebut? Apapun lah metode perbaikannya, saya
>> yang bodoh ini cuma menghimbau Bapak-bapak pejabat yang pintar-pintar dan
>> terbukti pintar untuk dengan konsistensi dan memperhitungkan hati nurani
>> segera memperbaiki hal ini. Rp. 40 trilyun, Pak!! Kalau Bapak-bapak butuh
>> yang muda-muda dan fresh untuk berpikir dan bertindak tegas, Bapak tinggal
>> cari saja insinyur-insinyur muda yang siap untuk itu, di setiap pelosok
>> negeri ini.
>>
>> Stop kebocoran uang rakyat dari sistem Cost Recovery, sekarang juga!!!
>>
>> Salam,
>>
>> Firman Fauzi – geologist muda, siap digaji besar yang wajar untuk
>> ditempatkan di posisi pengawasan approval Cost Recovery, and I'm not the
>> only one, Sir.
>>
>>
>>
>> Penerimaan Minyak Berpotensi Dikorupsi Rp 228,096 Triliun
>> *Arin Widiyanti* - detikFinance
>>
>> [image: GB]
>> Tambang MInyak (ist)
>>
>>
>>
>> *Jakarta* - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan potensi
>> penyelewengan dalam penerimaan minyak selama tahun 2000-2007 sebesar Rp
>> 228,096 triliun.
>>
>> Hal tersebut disampaikan Koordinator Pusat Data dan Analisis ICW Firdaus
>> Ilyas dalam jumpa pers di Kantor ICW Jalan Kalibata Timur IVD, Jakarta,
>> Kamis (19/6/2008).
>>
>> Angka itu timbul dari data resmi perminyakan dari Departemen ESDM selama
>> 2000-2007. Dari data itu pendapatan yang disimpangkan indikasinya sebesar Rp
>> 194,097 triliun ditambah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap
>> kontrak Kontraktor Kerja Sama minyak (KKSS) pada semester I-2006, semester
>> I-2007 dan semester II-2007 dengan temuan cost recovery yang tidak perlu
>> dibayarkan sebesar Rp 39,999 triliun.
>>
>> Dari angka itu sebesar Rp 6 triliun merupakan angka cost recovery yang
>> layak, dengan kata lain mengurangi pendapatan negara dari minyak sebesar Rp
>> 34 triliun.
>>
>> Firdaus mengatakan apabila pihak BP Migas merasa janggal akan temuan ini
>> dia menantang BP Migas untuk membuka data penerimaan minyak yang dimilikinya
>> secara head to head dengan ICW sehingga data penerimaan minyak menjadi
>> transparan.
>>
>> "Temuan ini akan dibawa ke KPK sebagai bahan investigasi KPK apakah ada
>> indikasi korupsi dalam pengelolaan minyak karena apabila penyimpangan ini
>> tidak ditegakkan maka saya yakin seperti sekolah gratis, dan jaminan
>> kesehatan gratis tidak akan teralisasi. Negara terlalu dirugikan dengan
>> penyimpangan ini," ujarnya.
>>
>> Dia meminta pemerintah untuk meninjau ulang regulasi dan otoritas BP Migas
>> dalam  pengelolaan minyak dan gas apakah telah melakukan pengawasan dengan
>> benar.
>>
>> Tak lupa dia juga meminta pelaksanaan audit investigasi penerimaan minyak
>> secara menyeluruh.
>>
>> "Riset ini bisa merupakan shock theraphy. Indonesia selalu dirugikan
>> dengan cost recovery yang tidak erlu dibayarkan kepada pengusaha minyak,"
>> ujarnya.
>>
>> Hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun
>> 2005-2007 dimana ditemukan penerimaan migas yang tidak dicatat dan
>> dibelanjakan tanpa melalui APBN senilai Rp 120,329 triliun.
>> *( ddn / qom ) *
>>
>>
>>
>>
>>
>
>

<<clip_image001.jpg>>

Kirim email ke