ini ada sebuah kisah: Sebuah operator lapangan minyak mempunyai cadangan gas yang cukup menjanjikan, dan mereka ingin mengkomersialkannya. Tapi ada sebuah pemikiran licik yang aneh: gas akan dijual semua, dan mereka ingin mengganti power supply system mereka dari gas-engine based ke diesel-engine based. Usut punya usut, ternyata pemilik perusahaan ingin bermain di fuel supply system cost recovery yang akan masuk ke diese-fuel-brokeraga yang ternyata....milik mereka sendiri.
Skenario seperti ini akan kah lolos dari saringan BP-MIGAS? On 6/20/08, Agus Budiluhur <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Noor, > > Saya pikir yang (juga) menjadi major issue dalam hal ini, adalah apakah > pembiayaan2 yang masuk dalam cost recovery ini, tidak ada sulap??? > Salam, > > -abl- > > 2008/6/19 noor syarifuddin <[EMAIL PROTECTED]>: > >> Mas Firman yang penuh semangat, >> >> Saya kira tidak perlu menunggu anda ditempatkan menjadi pengawas approval >> CR untuk bisa berperan. Kita semua bisa mulai dari lingkungan kerja kita >> sendiri dengan bekerja lebih profesional, efisien serta inovatif. Dengan itu >> semua paling tidak kita bisa menghindarkan pembengkakan biaya operasional >> yang nantinya akan berujung ke CR. >> >> Marilah kita bertanya kepada diri sendiri setiap kali akan mengambil >> keputusan : apakah saya memang perlu untuk melakukan hal ini....(MDT point, >> OFA, logging suite, log interpretation, seismic reprocessing, perbanyakan >> dokumen dll). Mari kita berpikir secara inovatif dan tidak selalu menerima >> hal-hal yang sudah menjadi KEBIASAAN dalam kita bekerja sehari-hari. >> Dari hal kecil ini kita mungkin bisa berperan secara positif dan langsung >> untuk mengurangi CR ini. >> >> >> >> >> >> salam, >> NSy >> ----- Original Message ---- >> From: Firman Gea <[EMAIL PROTECTED]> >> To: "[email protected]" <[email protected]> >> Sent: Friday, June 20, 2008 8:53:10 AM >> Subject: [iagi-net-l] Potensi Rp. 34 Trilyun, biaya cost recovery yg tidak >> layak >> >> Dear Pejabat BP MIGAS yang membaca, mohon diteruskan ke yang >> berwenang, >> >> Bagaimana tanggapan pejabat BP MIGAS tentang hal ini? Apa tindak >> lanjutnya? Penyempurnaan sistem pengawasan dan approval Cost Recovery? Atau >> bahkan penghapusan sistem tersebut? Apapun lah metode perbaikannya, saya >> yang bodoh ini cuma menghimbau Bapak-bapak pejabat yang pintar-pintar dan >> terbukti pintar untuk dengan konsistensi dan memperhitungkan hati nurani >> segera memperbaiki hal ini. Rp. 40 trilyun, Pak!! Kalau Bapak-bapak butuh >> yang muda-muda dan fresh untuk berpikir dan bertindak tegas, Bapak tinggal >> cari saja insinyur-insinyur muda yang siap untuk itu, di setiap pelosok >> negeri ini. >> >> Stop kebocoran uang rakyat dari sistem Cost Recovery, sekarang juga!!! >> >> Salam, >> >> Firman Fauzi – geologist muda, siap digaji besar yang wajar untuk >> ditempatkan di posisi pengawasan approval Cost Recovery, and I'm not the >> only one, Sir. >> >> >> >> Penerimaan Minyak Berpotensi Dikorupsi Rp 228,096 Triliun >> *Arin Widiyanti* - detikFinance >> >> [image: GB] >> Tambang MInyak (ist) >> >> >> >> *Jakarta* - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan potensi >> penyelewengan dalam penerimaan minyak selama tahun 2000-2007 sebesar Rp >> 228,096 triliun. >> >> Hal tersebut disampaikan Koordinator Pusat Data dan Analisis ICW Firdaus >> Ilyas dalam jumpa pers di Kantor ICW Jalan Kalibata Timur IVD, Jakarta, >> Kamis (19/6/2008). >> >> Angka itu timbul dari data resmi perminyakan dari Departemen ESDM selama >> 2000-2007. Dari data itu pendapatan yang disimpangkan indikasinya sebesar Rp >> 194,097 triliun ditambah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap >> kontrak Kontraktor Kerja Sama minyak (KKSS) pada semester I-2006, semester >> I-2007 dan semester II-2007 dengan temuan cost recovery yang tidak perlu >> dibayarkan sebesar Rp 39,999 triliun. >> >> Dari angka itu sebesar Rp 6 triliun merupakan angka cost recovery yang >> layak, dengan kata lain mengurangi pendapatan negara dari minyak sebesar Rp >> 34 triliun. >> >> Firdaus mengatakan apabila pihak BP Migas merasa janggal akan temuan ini >> dia menantang BP Migas untuk membuka data penerimaan minyak yang dimilikinya >> secara head to head dengan ICW sehingga data penerimaan minyak menjadi >> transparan. >> >> "Temuan ini akan dibawa ke KPK sebagai bahan investigasi KPK apakah ada >> indikasi korupsi dalam pengelolaan minyak karena apabila penyimpangan ini >> tidak ditegakkan maka saya yakin seperti sekolah gratis, dan jaminan >> kesehatan gratis tidak akan teralisasi. Negara terlalu dirugikan dengan >> penyimpangan ini," ujarnya. >> >> Dia meminta pemerintah untuk meninjau ulang regulasi dan otoritas BP Migas >> dalam pengelolaan minyak dan gas apakah telah melakukan pengawasan dengan >> benar. >> >> Tak lupa dia juga meminta pelaksanaan audit investigasi penerimaan minyak >> secara menyeluruh. >> >> "Riset ini bisa merupakan shock theraphy. Indonesia selalu dirugikan >> dengan cost recovery yang tidak erlu dibayarkan kepada pengusaha minyak," >> ujarnya. >> >> Hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun >> 2005-2007 dimana ditemukan penerimaan migas yang tidak dicatat dan >> dibelanjakan tanpa melalui APBN senilai Rp 120,329 triliun. >> *( ddn / qom ) * >> >> >> >> >> > >
<<clip_image001.jpg>>

