Sayang ya mas Yudhi, booming ini juga tdk diikuti oleh kesiapan para "geologist" yg bisa jadi kompeten person utk menghasilkan explorasi data yang sesuai standard.
Aku baru dapat masukan dari temen2 di mining contractor and mining company lainnya, ternyata dari beberapa due dill yg mereka lakukan thd beberapa exploration report, mereka temukan banyak report yg katanya base on JORC tapi kenyataannya jauh dari standard yg ada. Jangan salah lho, beberapa report2 tsb yg saya lihat justru dibuat oleh konsultan asing. Beberapa kali saya berdiskusi dgn beberapa geologist, banyak diantara mereka yg menjalankan standard explorasi tanpa mengerti metode apa yg standard yg harus mereka jalankan. Ujung2nya banyak explorasi yg harus re-do untuk mencapai hasil yg sesuai dgn standard yg acceptable. Bahkan reason kapan dan kenapa sampling hrs dilakukan ply by ply, dan berapa tebal minimum ply yg harus diambil banyak yg salah mengerti. Sehingga akhirnya program explorasi banyak yg dijalankan asal irit, tapi karena hasilnya tdk maksimal, ujung2nya malah jadi boros (karena hrs diulang). Mungkin apa yg sedang kemarin diperjuangkan oleh Pak Chaerun Nas utk adanya sertifikasi coal geo., hrs segera terlaksana agar "geologist" kita bisa banyak yg mumpuni dan punya international standard. Salam, Yoga SRK-Brisbane ----- Original Message ----- From: Wahyudi Adhiutomo <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] <[email protected]> Sent: Tue Jun 24 20:56:20 2008 Subject: Re: [iagi-net-l] BATUBARA, LUMBUNG ENERGI UNTUK SIAPA ? Pakdhe, Bener banget itu... Batubara memang sedang "in" di Indonesia banyak "pemain-pemain baru" yang bermain di situ. Saya di konsultan merasakan dampaknya, banyak job untuk JORC Resources Statement dari para pemain baru tersebut. Katanya... JORC Statement itu mau buat pinjam uang di bank :-) Cherio, Yudi SMGC, Jakarta 2008/6/25 Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]>: > Seperti ajakan Pak Sekjen yang mulai berbicara no migas saja .... > Pak Singgih Widagdo direktur ICS yang menulis artikel dibawah ini kebetulan > juga (pernah menjadi) geologist. > > RDP > ==================================== > BATUBARA, LUMBUNG ENERGI UNTUK SIAPA ? > Oleh : Singgih Widagdo > > ...being President of the United States isn't about doing what's easy. It's > about doing what's hard. It's about doing what's right. Leadership isn't > about telling people what the want to hear -it's sbout telling them what > they need to hear. Barrack Obama. > > Apa yang disampaikan Calon Presiden Amerika dari Partai Demokrat dalam > pidatonya ( Real Leadership for a Clean Energy Future),Oktober 2008 begitu > pas untuk kita yang sedang membangun kebijakan bidang energi. Kita tahu, > dengan penduduk yang tidak jauh beda, Indonesia 250 juta dan Amerika 300 > juta, tercatat listrik yang sudah terpasang di Amerika 850.000 MW, jauh > berbeda dengan yang kita miliki, 25.000 MW. Hanya dengan 93 milyar > (resources) dan 19 milyar (reserved), apakah pengelolaan sumber daya > batubara hanya kita biarkan sedemikian rupa, di atas elektrifikasi yang > baru > mencapai 58 % dan kemiskinan 40 juta penduduk ? > > Batubara > Seminggu ini, batubara begitu hangat diperbicangkan. Di awal > minggu (Kompas,2/06) mantan memperind, Hartarto, begitu menariknya > bicara mengenai penyelesaian masalah bangsa terhadap energi, atas > pandangannya terhadap prospek pencaiaran batubara (coal liquefaction). > Penulis mengikuti sejak tahun 90'an pada saat harga minyak bumi masih di > bawah USD 25 dan dikatakan proyek pencairan batubara akan ekonomis pada > saat > harga minyak bumi pada level sama atau di atas USD 25.00. Namun, sampai > saat > ini harga minyak sudah mendekati USD 140, proyek ini pun belum > terealisasi. > Semestinya seperti di Afrika Selatan (Sasol) yang saat ini mampu > berproduksi > 150.000 barrel per hari (bph), Pemerintah mesti tegas berada di garis depan > dalam setiap proyek pionir. Namun sebaliknya saat ini, begitu > memprihatinkan, batubara lebih diperdebatkan sebagai komoditi semata. > Perburuan batubara, siapapun disini, terkesan hanya berjalan menuju > kepentingan sesaat (profit) di luar kepentingan bangsa untuk jangka > panjang, apalagi bicara kebutuhan energi bagi generasi mendatang. > Belum lama, penulis mendapatkan pertanyaan dari salah satu staf > senior PLN mengenai rencana PLN untuk mengakuisisi tambang batubara , di > waktu yang sama pula beberapa staf PLN sedang berada di Kalimantan untuk > mencari-cari prospek usaha pertambangan batubara di Pulau tersebut. > Singkat, > penulis sampaikan " Pak, negara ini mau dibawa kemana ? Di saat PLN tidak > sedemikian mudah melakukan deregulasi serta harus berjalan dengan beban > Public Service Obligation (PSO), Bapak mesti tegas kepada pemerintah saat > ini ? Tanpa campur tangan pemerintah, mustahil Bapak mau bicaranational > security energy dengan kebutuhan batubara PLN yang akan mencapai 82 juta > di tahun 2010. " > Penulis tambah terkejut ( Kompas, 06/06), atas niat PLN untuk mengakuisisi > 2 > (dua) tambang batubara di Kalimantan dan Sumatra. Penulis memandang positif > langkah korporasi tersebut, namun di sisi lain penulis yakin, tambang yang > akan di akuisisi ini pun bukan sekelas tambang besar/Perjanjian Karya > Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan mampu mengamankan PLN > untuk mengamankan kebutuhan batubara secara menyeluruh.Semestinya, sikap > PLN > bukan sekedar melakukan langkah korporasi dengan mengambil alih tambang > tanpa berhitung secara lebih detail, namun seharusnya pekerjaan rumah > pertama PLN, semestinya lebih berani mempertanyakan dan mendesak pemerintah > terhadap tanggung jawabnya akan kondisi tata niaga batubara yang saat ini > yang jauh menguntungkan PLN (pemerintah). Pada dasarnya Pemerintah yang > hanya meminjam dari negara atas hak pengelolaan tambang (mining right), > semestinya harus berjuang bagaimana batubara yang notabene hak milik rakyat > (mineral right) dan jelas tertulis di UUD 45 (33), sehingga dapat > diciptakan lumbung energi bagi kepentingan nasional. Bukan malah ironis, > di > saat batubara diburu sedemikian bebasnya, lampu harus padam bergiliran dan > rakyat harus masih berdesakan di atas atap KRL menuju Ibukota, yang mana > kebijakan energi dilahirkan. > Saat ini, kita harus memberikan apresiasi kepada perusahaan tambang > batubara > baik skala PKP2B atau KP (Kuasa Pertambangan), yang masih mau memasarkan > batubara ke pasar dalam negeri di saat harga ekspor sedemikian tinggi > (Barlow Jonker Index 12/06 USD 155.50) > Di atas masalah batubara sekedar sebagai komoditi, yang diuntungkan pula > dengan Indeks Barlow Jonker yang terus meningkat ( kenaikan USD 69.30 dalam > 6 bulan terakhir ini) serta perdagangan Swap News Q4 2008 masih pada > level > USD 157.00, penulis hanya dapat bertanya, akan dibawa kemanakah kebijakan > energi republik ini ? Dimiliki siapakah sebenarnya lumbung energi di > negeri > kita ini, India-kah ? , China-kah ?, Korea-kah ? Taiwan-kah ?, > Malaysia-kah. > Mestikah kita hanya bisa bertanya pada rumput yang bergoyang ? > > KEBIJAKAN > Pemerintah mengangkat proyek 10.000 MW, penulis acungkan jempol. > Dengan proyek Low Rank Coal (LRC) ini , pemerintah dengan kepastian akan > dapat menjadi lokomotif pertumbuhan usaha pertambangan batubara dan daerah > secara lebih cepat. Dengan PLTU yang terbangun, tentu akan mengangkat > batubara sebagai economic booster di pasar domestik, dan jelas akan > terbangun economic welfare yang mengarah kepada kepentingan nasional. > Namun, dengan kondisi tata niaga batubara yang dibiarkan > berjalan bebas seperti saat ini, penulis yakin, pemerintah (PLN) pun akan > mati di lumbung padi (energi). Bahkan untuk membeli "nasi aking"/(LRC) pun, > PLN belum tentu mampu bersaing dengan negara lain yang dipastikan lebih > unggul di sisi financial dan teknologi batubaranya. > Apa yang dengan lantang disampaikan oleh Dirjen Mineral, > Batubara dan Panas Bumi saat CoalTrans di Bali (02/06) tentang kewajiban > pemenuhan kebutuhan batubara untuk pasar dalam negeri, sudah tepat, namun > perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang pasti demi mengamankan > kebutuhan > energi di dalam negeri. Apapun alasannya, kebutuhan batubara dalam negeri > dipenuhi terlebih dahulu sebelum bermain di pasar ekspor. Tekad yang telah > disampaikan tentu akan menjadi nilai manfaat dengan kepastian keluarnya > regulasi yang jelas jelas memihak kepada kepentingan nasional. > Pendefinisian arti cukup atau aman hanya dengan membandingkan > antara produksi batubara nasional dengan kebutuhan batubara dalam negeri > harus dirubah. Dengan kondisi setiap tender PLTU Skala Besar yang melayani > Jawa Bali (Tanjung Jati , Paiton, Suralaya dan Cilacap) yang hanya selalu > diikuti 1 (satu) atau 2 (dua) perusahaan hanya akan menjadikan tata niaga > batubara nasional menjadi berkembang secara tidak sehat. > Akhirnya, kita harus mendorong pemerintah dengan tegas untuk meletakkan > batubara lebih sebagai nilai energi dibandingkan sekedar harga (profit). > Kita harus mengingatkan bahwa kepemilikan batubara ("mineral right") ada di > tangan rakyat. Kita harus mengingatkan bahwa negara,pemerintah dan > perusahaan pertambangan hanya sebatas pada "mining right" nya saja. Dengan > pengelolaan yang tepat, baik pemerintah maupun korporasi akan diuntungkan > bersama. Dengan menempatkan batubara pada wilayah yang benar, hanya dapat > dikoreksi dengan pertanyaan, apakah batubara secara benar dikelola untuk > kepentingan rakyat atau bukan. > > Penulis : Direktur Indonesian Coal Society (ICS) >

