Om Bosman,
Bisa dilihat dalam Pedoman Umum tentang Pelaksanaan Operasi Pemboran minyak dan 
Gas Bumi (PUPOP -MIGAS) yang dikeluarkan oleh BPMIGAS (yang terbaru tanggal 21 
Februari 2008. Pengaturan Lokasi rig pemboran dijelaskan dalam Bab II tentang 
Persiapan Pemboran.

Naslin

On Sun, 01 Nov 2009 17:37:20 +0530  wrote
>Kepada anggota milis yth,
saya lagi belajar tentang man-made disaster. ada yang tahu tahu tidak ya 
bagaimana pengaturan rig pemboran, misalnya berapa meter minimal dari densely 
populated area, dst. di dalam undang-undang yang mana ya diatur. makasih.

 
tabik
bosman batubara 

weblog: http://annelis.wordpress.com



   

Kirim email ke