Om Bosman, Bisa dilihat dalam Pedoman Umum tentang Pelaksanaan Operasi Pemboran minyak dan Gas Bumi (PUPOP -MIGAS) yang dikeluarkan oleh BPMIGAS (yang terbaru tanggal 21 Februari 2008. Pengaturan Lokasi rig pemboran dijelaskan dalam Bab II tentang Persiapan Pemboran.
Naslin On Sun, 01 Nov 2009 17:37:20 +0530 wrote >Kepada anggota milis yth, saya lagi belajar tentang man-made disaster. ada yang tahu tahu tidak ya bagaimana pengaturan rig pemboran, misalnya berapa meter minimal dari densely populated area, dst. di dalam undang-undang yang mana ya diatur. makasih. tabik bosman batubara weblog: http://annelis.wordpress.com

