Rekan

Kalau  Vicky bertanya
mengapa kok investor ndak nanya , mungkin ada dua jawaban :
1. Kalau
mereka tanya , jawabannya akan mengambang,
2. Atau enaknya nanya nya
pada saat menghadap sehingga tidak perlu ada yang tersinggung.

Belu,m lagi kenyataan bahwa antar depertemen (ESDM  dan KEU ) masih
banyak menyisakan hal al yang belum sepaham .
Moga moga dengan
digantinya SMI akan dapat diselesaikan.

Ambil contoh satu hal
yang sangat ramai dibicarakan , yaitu mengenai Cost Recovery ( CR).

Saya dengar CR ini  merupakan UTANG NEGARA kepada KKS ,
sehingga kalau itu utang negara , maka harus dibayar oleh negara, melalui
Kas Negara?

Lah   koko gitu ?????
Ya harus
gitu  , karena ada UU - nya yaitu UU No. 1 Tahun  2004 ttg
Perbendarahaan Negara .

Yang al berbunyi dibagian Pengertian No
:

1. Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan
pertanggungjawaban keuangan
negara, termasuk investasi dan kekayaan
yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam
APBN dan APBD.


 dan 

Utang Negara adalah jumlah uang yang wajib dibayar
Pemerintah Pusat dan/atau
kewajiban Pemerintah Pusat yang dapat
dinilai dengan uang berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang
berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang
sah.

Jadi berdasarkan UU ini maka dengan sendirinya , karena ini
pengeluaran  negara , maka hars melalui APBN , nah bisa dibayangkan
ndak nyusun APBN kaya apa ???

Belum lagi soal soal pajak yang
masih banyak menyisakan hal hal yang masih ngambang

Ini katanya
yang tahu loh bukan kata  Si Abah.

Si Abah 
>


    Ada catatan ringan sewaktu mengikuti
plenary sesion IPA (Indonesian
> Petroleum Association) pagi tadi,
ada pertanyaan dari Pak Ossie (TOTAL) yg
> menanyakan, apa item
terpenting dimata pelaku investor utk menanamkan
> modal
>
disebuah negeri ? Maksudnya barangkali apakah kepastian aturan,
>
keekonomian
> (split), ataukah yg lain ?
> Namun saya
heran ternyata tidak ada diantara panelis yang secara tegas dan
>
eksplisit menyatakan hal apa yg "terpenting" dalam melakukan
investasi.
> Ini
> sangat mengagetkan (paling tidak ke
saya) bahwa ternyata keinginan mereka
> (panelis, investor) pun
tidak secara eksplisit terucapkan. Lah kalau
> pelakunya saja ndak
bisa memastikan apa yang diinginkan, ya wajar aja
> kalau
> pemerintah Indonesia juga ragu-ragu (gojak-gajek, maju-mundur)
dalam
> menentukan atau dalam membuat keputusan. Lah sakjane yang
pantes disebut
> Si
> Peragu itu siapa ? Kok semua ndak
ada yang berani memberikan keputusan ?
> 
> Sebelumnya
memang terungkap dari salah satu slide panelis, adanya bebrapa
>
(tiga) item yg mengurangi minat investasi. Dari ketiga item tersebut
> intinya
> adalah "tidak adanya kepastian"
(unclear, ambiguity) dari peraturan yang
> berlaku. Termasuk dalam
menjalankan penalty. Sehingga ketidak pastian ini
> yang membebani
pikiran ketika kontraktor akan membuat keputusan dalam
>
investasi.
> 
> Profit itu pasti.
> Satu lagi yang
menarik ungkapan yang 'pas' adalah dari Pak Ong (Prof Ong).
>
Bahwa sebenernya semua pebisnis ini meraup untung (mendapat profit)
dari
> yang usahanya di Indonesia. Memang keputusan bisa
"mengurangi" keuntungan
> tetapi menurut Pak Ong
investor tetap saja untung (make profit) dari
> penanaman modalnya
di Indonesia. Cuman seberapa besar untungnya, besar
> atau
> besar bangget. Apakah disitu Indonesia rugi ? Ya bukan berarti
harus satu
> untung satu rugi. Oil bussiness is win-win game, It
is not win-lose game.
> just about "how much" !. Malajah
eksplo edisi Mei 2010 banyak membahas
> issue
> akan
diberlakukannya pembatasan CR yang tidak juga dipastikan ini.
>

> *:( "Lah emang kalau menurut Pakdhe gimana soal pembatasan
Cost Recovery
> ini
> ?"
> :D "Putuskan
saja Cost Recovery dibatasi, dan putuskan segera ! Saya yakin
>
ndak ada investor yang 'lari' walaupun bisa saja produksi menurun
> volumenya
> tetepi pemasukan negara mungkin ga banyak
terpengaruh. Dan investorpun
> akan
> memutuskan tetap
menjalankan projectnya dengan segera".
> *
> 
> RDP
> --
> You can do hard way or you can do smart
way ... both ways need you to do
> it
> any way ... not
just discuss it in the hall way.
> 


-- 
_______________________________________________
Nganyerikeun hate
batur hirupna mo bisa campur, ngangeunahkeun hate jalma hirupna pada
ngupama , Elmu tungtut dunya siar Ibadah kudu lakonan.

Kirim email ke