mas vick, pak sugeng,...

PSC kita sejak tahun 1966 sampe sekarang kalau dilihat sebetulnya sudah ada 6 
generasi, secara fiskal baru 4 generasi tetapi secara ketentuan di dalamnya ada 
6 generasi (khusus PSC generasi 3 ada kurang lebih 4 perubahan ketentuan).

mas vick, kenapa LCCA ini harus dipisahkan? ini terkait dengan percepatan 
produksi. ada beberapa kasus di mana ada penemuan di area perbatasan dengan WK 
lain dengan hasil yang cukup siginificant lah tetapi kalau dihitung secara 
keekonomian blok maka belum ekonomis sehingga penemuan ini masih belum 
diproduksikan, mudah2an dengan ketentuan ini bisa meminimalkan penemuan 
marginal di area perbatasan WK yang tidak bisa dikembangkan. 

untuk POD ring fence... yess kurang lebih kayak gitu mas.. bottom linenya 
semangat PSC adalah negara tidak ikut menanggung resiko, sehingga klausul ini 
digodok oleh tim (kalau ga salah lebih dariĀ 1 tahun), untuk mendorong kegiatan 
eksplorasi sebetulnya dari dulu sudah ada ketentuan di bab III tentang semangat 
continued exploration effort dan untuk biayanya ada di bab V mengenai DMO 
holiday... (sori diulang).


regards
sunjaya



----- Original Message ----
From: Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com>
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Thu, May 27, 2010 7:07:37 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam 
Cost Recovery ?

Terimakasih Ujay.
Maaf, saya agak rancu dengan LCCA ... semestinya issue yang terpisah.
Sepertinya kasus lapangan yang perlu unitisasi ini cukup banyak
sehingga perlu dimasukkan khusus dalam kontrak.

Untuk soal CR dengan POD ring fence.
Dengan demikian berarti sumur 1 dan 2 yang dryhole masih bisa di cost
recovered oleh produksi sumur 3 yang akan dikembangkan tsb. Sedangkan
sumur eksplorasi (serta biaya eksplorasi seismic eksplorasi
selanjutnya) hanya akan mendapatkan CR bila berhasil dikembangkan (di
POD kan).
Benarkah demikian ?

Rovicky

2010/5/27 Ujay <ujay...@yahoo.com>:
> mas vick,
> ketentuan ini ada di bab II PSC generasi tahun 2008 (yang 2009 saya belum 
> lihat). mudah2an ga salah kutip nih...
>
> limited commerciality ini diberlakukan apabila ada penemuan HC yang berada di 
> WK dia tetapi melampar juga ke WK yang berdekatan dan dinilai oleh BPMIGAS 
> tidak ekonomis untuk ditanggung oleh WK (wilayah kerja)nya sendiri, melainkan 
> melalui unitisasi dengan WK yang berdekatan, dan PODnya disetujui menteri 
> maka lapangan yang disteujuinya PODnya disebut sebagai limited commercial 
> contract area. dan disini Kontraktor hanya boleh merecover petroleum 
> operation yang berada di dalam limited commerciality tersebut.
>
> sementara POD ring fence cost recovery ada di bab VI PSC: kurang lebih 
> kira-kira penjelasannya seperti berikut:
> - sebelum persetujuan POD pertama,maka semua biaya yang dikeluarkan masuk 
> dalam perhitungan cost recovery, tetapi setelah pod di approved maka biaya 
> yang direcover adalah biaya operating cost yang terkait dengan operasi di 
> lapangan tersebut.
>
> sepertinya idenya adalah negara tidak ikut menanggung resiko. memang ada 
> konsekuensi bahwa kontraktor akan menina bobokan area selain lapangan yang 
> sudah disetujui podnya... tetapi sudah ada ketentuan di bab III dengan sanksi 
> yang lebih tegas tentang continued exploration effort dan juga di bab V 
> tentang penggunaan kelebihan dana DMO holiday untuk continued exploration 
> effort.
>
> banyak hal yang baru di kontrak 2008 yang merupakan pengisian dari grey area 
> kontrak2 sebelumnya, diantaranya adalah syarat perpanjangan jangka waktu 
> eksplorasi yang tertulis di dalam kontrak dengan tegas, serta BPMIGAS sebagai 
> pengawas bisa mengeluarkan performance deficiency notice kapan saja selama 
> kontrak berlaku (cat: kontrak tahun sebelumnya cuma bisa dikeluarkan di akhir 
> kontrak tahun ke-6).
>
> moga-moga ga salah kutip :D
>
> regards
> ujay
>
>
>
> ----- Original Message ----
> From: Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com>
> To: IAGI <iagi-net@iagi.or.id>; geologi...@googlegroups.com; 
> migas_indone...@yahoogroups.com
> Sent: Tue, May 25, 2010 9:05:38 AM
> Subject: [iagi-net-l] Apa yang dimaksud dengan POD basis Ring Fence dalam 
> Cost Recovery ?
>
> Dalam kontrak PSC generasi pasca 2008 ada istilah baru yaitu POD ring
> fence cost recovery. Didalamnya ada istilah "Limited Commercial
> Contract Area"
> Apakah ini yang dimaksudkan sebagai POD basis itu ?
> Bagaimana ketentuan penentuan daerah yang akan masuk dalam LCCA ini ?
>
> Pertanyaan ini akan muncul seandainya kontraktor melakukan pengeboran
> 3 sumur dari 3 prospek, dan hanya satu prospek yang berhasil secara
> komersial untuk dikembangkan. Apakah dua sumur yang dryhole (yg berada
> diluar daerah yg akan dikembangkan) tadi dapat memperoleh Cost
> Recovery ?
>
> Salam
>
> rdp
>
> --------------------------------------------------------------------------------
> PP-IAGI 2008-2011:
> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
> --------------------------------------------------------------------------------
> Ayo siapkan diri....!!!!!
> Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010
> -----------------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted 
> on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall 
> IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or 
> indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of 
> use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any 
> information posted on IAGI mailing list.
> ---------------------------------------------------------------------
>
>
>
>
>
> --------------------------------------------------------------------------------
> PP-IAGI 2008-2011:
> ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
> sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
> * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
> --------------------------------------------------------------------------------
> Ayo siapkan diri....!!!!!
> Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010
> -----------------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
> To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
> No. Rek: 123 0085005314
> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
> Bank BCA KCP. Manara Mulia
> No. Rekening: 255-1088580
> A/n: Shinta Damayanti
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> ---------------------------------------------------------------------
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted 
> on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall 
> IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or 
> indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of 
> use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any 
> information posted on IAGI mailing list.
> ---------------------------------------------------------------------
>
>



-- 
You can do hard way or you can do smart way ... both ways need you to
do it any way ... not just discuss it in the hall way.

--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
Ayo siapkan diri....!!!!!
Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------





--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
Ayo siapkan diri....!!!!!
Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 29 November - 2 Desember 2010
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke