Selamat siang.
Tadi pagi saya mendapat kiriman berita (sudah agak lama) dari kawan tentang
aturan baru CR yang draft nya sudah siap dikeluarkan.
Konon banyak kontraktor lama yang menginginkan atauran baru tak akan
mengikat mereka; tetapi adanya aturan baru ini diperlukan agar CR bisa
dihitung secara akuntabel. Alokasi yg disiapkan pemerintah setiap tahun
terus meningkat mulai dari US$8,71 miliar (2007) menjadi US$9,05 (2008), dan
2009 sebesar US$11,7 miliar. Untuk tahun ini sebesar US$ 12,005 miliar.
Masalah lain yang muncul bahwa akibat meningkatnya beban CR tak berbanding
lurus dng realisasi target produksi yang ditetapkan setiap tahun.
Adakah yang berkenan memberi tanggapan untuk pencerahan kam? Apakah aturan
baru ini juga sudah diberlakukan?
Trimakasih dan salam,
Sugeng
Kontraktor Lama Tetap Ikuti Aturan Baru 'Cost Recovery'
Selasa, 06 April 2010 | 12:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah memutuskan kontraktor minyak yang
telah beroperasi harus tetap mengikuti peraturan pemerintah tentang cost
recovery yang rencananya akan terbit bulan ini. Meski demikian, pemerintah
akan memberikan waktu dua tahun bagi kontraktor lama untuk menyesuaikan diri
dengan aturan baru.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini draf
akhir Rancangan Peraturan Pemerintah tentang cost recovery sudah tuntas di
kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Targetnya bulan ini
aturan itu bisa diterbitkan. "Perusahaan yang baru otomatis harus
menyesuaikan, tapi yang lama dalam waktu dua tahun harus menyesuaikan," kata
Hatta usai rapat koordinasi di kantornya, Selasa (6/4).
Dia mengakui, banyak kontraktor lama yang menginginkan aturan baru tak akan
mengikat mereka. Tapi, adanya aturan ini diperlukan agar cost recovery bisa
dihitung secara akuntabel dan transparan. Keberadaan cost recovery juga
penting untuk mendorong investasi di sektor minyak dan gas. "Karena ada
kecenderungan sekarang ini eksplorasi menurun untuk pencarian ladang baru,"
ujarnya.
Cost recovery merupakan dana yang dikembalikan oleh pemerintah kepada
kontraktor dalam skema kontrak bagi hasil (production sharing contract) bila
berhasil menemukan dan memproduksi minyak. Mekanisme ini dilakukan sebelum
hasil produksi dibagi antara pemerintah dan kontraktor. Besar kecilnya cost
recovery akan mempengaruhi jatah pemerintah maupun kontraktor.
Selama ini biaya yang dibebankan kontraktor untuk menarik cost recovery
terdiri dari biaya-biaya non kapital tahun berjalan dari kegiatan
eksplorasi, pengembangan, operasi produksi, biaya administrasi umum, biaya
depresiasi tahun berjalan, depresiasi tahun sebelumnya, dan unrecovered cost
(pengembalian biaya yang tertunda).
Permasalahan muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan menemukan beberapa
biaya yang diklaim kontraktor tak selayaknya masuk beban cost recovery yang
harus dibayar pemerintah. Pasalnya, biaya itu tak terkait langsung dengan
produksi, seperti biaya tanggung jawab sosial perusahaan, hubungan
masyarakat, konsultan hukum yang tak terkait operasi, hingga pegawai asing
yang dipekerjakan tanpa persetujuan.
Alokasi cost recovery yang disiapkan pemerintah setiap tahun memang terus
meningkat. Pada 2008, pemerintah menganggarkan US$ 8,12 miliar, 2007 sebesar
US$ 8,71 miliar, 2008 sebesar US$ 9,05 miliar, 2009 sebesar US$ 11,7 miliar,
dan tahun ini sebesar US$ 12,005 miliar.
Masalah lain juga muncul akibat meningkatnya beban anggaran akibat cost
recovery tak berbanding lurus dengan realisasi target produksi yang
ditetapkan pemerintah setiap tahun. Pemerintah sebelumnya berjanji akan
mengeluarkan aturan baru cost recovery ini sejak Oktober tahun lalu. Dan
kini, Hatta berjanji bulan ini. Kita tunggu!
Sumber :
http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2010/04/06/brk,20100406-238268,id.html
Nganyerikeun hate batur hirupna mo bisa campur, ngangeunahkeun hate
jalma hirupna pada ngupama , Elmu tungtut dunya siar Ibadah kudu
lakonan.
--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, [email protected]
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, [email protected]
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
Ayo siapkan diri....!!!!!
Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 22-25 November 2010
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event
shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to
direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
the use of any information posted on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------
--
Mohammad Syaiful - Explorationist, Consultant Geologist
Mobile: 62-812-9372808
Emails:
[email protected] (business)
[email protected]
Technical Manager of
Exploration Think Tank Indonesia (ETTI)
--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, [email protected]
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, [email protected]
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
Ayo siapkan diri....!!!!!
Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 22-25 November 2010
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted
on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall
IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct
or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss
of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any
information posted on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, [email protected]
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, [email protected]
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
Ayo siapkan diri....!!!!!
Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 22-25 November 2010
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------