Pak.. Silahkan google soal RPP cost recovery. Kayaknya bisa dilihat draft RPP nya.
Rgds Ujay Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: "Sugeng Hartono" <[email protected]> Date: Fri, 3 Sep 2010 14:46:09 To: <[email protected]> Reply-To: <[email protected]> Subject: [iagi-net-l] Cost recovery: aturan baru Selamat siang. Tadi pagi saya mendapat kiriman berita (sudah agak lama) dari kawan tentang aturan baru CR yang draft nya sudah siap dikeluarkan. Konon banyak kontraktor lama yang menginginkan atauran baru tak akan mengikat mereka; tetapi adanya aturan baru ini diperlukan agar CR bisa dihitung secara akuntabel. Alokasi yg disiapkan pemerintah setiap tahun terus meningkat mulai dari US$8,71 miliar (2007) menjadi US$9,05 (2008), dan 2009 sebesar US$11,7 miliar. Untuk tahun ini sebesar US$ 12,005 miliar. Masalah lain yang muncul bahwa akibat meningkatnya beban CR tak berbanding lurus dng realisasi target produksi yang ditetapkan setiap tahun. Adakah yang berkenan memberi tanggapan untuk pencerahan kam? Apakah aturan baru ini juga sudah diberlakukan? Trimakasih dan salam, Sugeng Kontraktor Lama Tetap Ikuti Aturan Baru 'Cost Recovery' Selasa, 06 April 2010 | 12:47 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah memutuskan kontraktor minyak yang telah beroperasi harus tetap mengikuti peraturan pemerintah tentang cost recovery yang rencananya akan terbit bulan ini. Meski demikian, pemerintah akan memberikan waktu dua tahun bagi kontraktor lama untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini draf akhir Rancangan Peraturan Pemerintah tentang cost recovery sudah tuntas di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Targetnya bulan ini aturan itu bisa diterbitkan. "Perusahaan yang baru otomatis harus menyesuaikan, tapi yang lama dalam waktu dua tahun harus menyesuaikan," kata Hatta usai rapat koordinasi di kantornya, Selasa (6/4). Dia mengakui, banyak kontraktor lama yang menginginkan aturan baru tak akan mengikat mereka. Tapi, adanya aturan ini diperlukan agar cost recovery bisa dihitung secara akuntabel dan transparan. Keberadaan cost recovery juga penting untuk mendorong investasi di sektor minyak dan gas. "Karena ada kecenderungan sekarang ini eksplorasi menurun untuk pencarian ladang baru," ujarnya. Cost recovery merupakan dana yang dikembalikan oleh pemerintah kepada kontraktor dalam skema kontrak bagi hasil (production sharing contract) bila berhasil menemukan dan memproduksi minyak. Mekanisme ini dilakukan sebelum hasil produksi dibagi antara pemerintah dan kontraktor. Besar kecilnya cost recovery akan mempengaruhi jatah pemerintah maupun kontraktor. Selama ini biaya yang dibebankan kontraktor untuk menarik cost recovery terdiri dari biaya-biaya non kapital tahun berjalan dari kegiatan eksplorasi, pengembangan, operasi produksi, biaya administrasi umum, biaya depresiasi tahun berjalan, depresiasi tahun sebelumnya, dan unrecovered cost (pengembalian biaya yang tertunda). Permasalahan muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan menemukan beberapa biaya yang diklaim kontraktor tak selayaknya masuk beban cost recovery yang harus dibayar pemerintah. Pasalnya, biaya itu tak terkait langsung dengan produksi, seperti biaya tanggung jawab sosial perusahaan, hubungan masyarakat, konsultan hukum yang tak terkait operasi, hingga pegawai asing yang dipekerjakan tanpa persetujuan. Alokasi cost recovery yang disiapkan pemerintah setiap tahun memang terus meningkat. Pada 2008, pemerintah menganggarkan US$ 8,12 miliar, 2007 sebesar US$ 8,71 miliar, 2008 sebesar US$ 9,05 miliar, 2009 sebesar US$ 11,7 miliar, dan tahun ini sebesar US$ 12,005 miliar. Masalah lain juga muncul akibat meningkatnya beban anggaran akibat cost recovery tak berbanding lurus dengan realisasi target produksi yang ditetapkan pemerintah setiap tahun. Pemerintah sebelumnya berjanji akan mengeluarkan aturan baru cost recovery ini sejak Oktober tahun lalu. Dan kini, Hatta berjanji bulan ini. Kita tunggu! Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2010/04/06/brk,20100406-238268,id.html >> Nganyerikeun hate batur hirupna mo bisa campur, ngangeunahkeun hate >> jalma hirupna pada ngupama , Elmu tungtut dunya siar Ibadah kudu > lakonan. >> > > -------------------------------------------------------------------------------- > PP-IAGI 2008-2011: > ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, [email protected] > sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, [email protected] > * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro... > -------------------------------------------------------------------------------- > Ayo siapkan diri....!!!!! > Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 22-25 November 2010 > ----------------------------------------------------------------------------- > To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id > To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ > IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi > --------------------------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information > posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event > shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to > direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting > from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with > the use of any information posted on IAGI mailing list. > --------------------------------------------------------------------- > > -- Mohammad Syaiful - Explorationist, Consultant Geologist Mobile: 62-812-9372808 Emails: [email protected] (business) [email protected] Technical Manager of Exploration Think Tank Indonesia (ETTI) -------------------------------------------------------------------------------- PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, [email protected] sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, [email protected] * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro... -------------------------------------------------------------------------------- Ayo siapkan diri....!!!!! Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 22-25 November 2010 ----------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. --------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------------------------------------- PP-IAGI 2008-2011: ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, [email protected] sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, [email protected] * 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro... -------------------------------------------------------------------------------- Ayo siapkan diri....!!!!! Hadirilah PIT ke-39 IAGI, Senggigi, Lombok NTB, 22-25 November 2010 ----------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------------------------

