Report yg digunakan oleh Pak Kurtubi yg disitir oleh
http://www.detikfinance.com/read/2011/03/25/122411/1601186/1034/parah-kondisi-investasi-migas-ri-termasuk-terburuk-di-dunia?f9911033ada
disini :
http://www.fraseramerica.org/commerce.web/product_files/global-petroleum-survey-2010_US.pdf
Dalam petroleum survey 2010 ini memang terlihat Indonesia termasuk yang
buruk. rangking 111 dari 133. Walaupun kita perlu perhatikan ini adalah
sebuah survey untuk kepentingan investor. Jadi semua yg buruk-buruk akan
diungkap. Tidak perlu panas menanggapinya.

Ada beberapa komentar dalam survey ini yg perlu kita perhatikan adalah :

*Indonesia*
“*Corruption and poor data access*.”
“Profit sharing con tract terms are not always honored, but* it is
impossible to sue the government*. Terms are always being tightened
yet *prospectivity
is no better than in other countries*.”
“The country’s Oil and Gas law (Law No. 22/ year 2001) is very bad and is
not investor friendly due to the following reasons:

   1. *Investors have to meet so many government offices*. Indonesian oil
   industry is getting worse, *almost no new investment in the new block dur
   ing the last 10 years. *Under the old law (Law No.8/1971), investors just
   needed to meet and sign a profit-sharing contract with the national oil
   company (Pertamina).
   2. According to Article 31 of Law No.22/2001 on Oil and Gas, investors
   have to pay various kinds of taxes during the exploration stage. Under the
   old law, investors paid the tax after they found and produced oil and gas!
   3. Law No.22/2001 is in fact already legally ‘flawed’ and paralyzed be
   cause the Constitutional Court of the country has removed several main
   articles that conflict with artcle 33of the country’s Constitution of 1945.
   Unfortunately, both the President and the Minister of Energy and Mineral
   Resources of the country do not take any action to fix the situation.”

Jelas sekali yang saya cetak *miring *sesuatu yg tidak benar. Ntah darimana
mereka mendengarnya. Tapi perlu ada statement pemerintah (ESDM atau BPMIGAS)
menyangkal hal ini.

Namun konsen-konsen lain memang perlu kita perhatikan sebagai bahan
perbaikan.

   - *Corruption *... Doh ! Aku juga sebel ttg hal ini. Slahkan menjawab
   sesuai pemikiran diri sendiri.
   - *Poor data access* ... dalam hal ini menurut saya akibat dari Poor data
   management. UU sudah memperbolehkan akses data terbuka setelah 5-8 tahun.
   Hanya saja "kualitas" data yang tersedia (walaupun sudah dalam sebuah paket
   jualan) masih jauh dari memuaskan.
   - *Sue government (?)*. Kontrak yang ada adalah antara B to G. Tentusaja
   tidak mudah berbisnis dengan sebuah lembaga negara. Perlu dipikirkan
   perubahan UU yang menggunakankontrak B to B seperti UU sebelumnya
   B-Pertamina/BPPKA. Atau dengan bentuk ijin usaha (G to B) seperti yang ada
   pada pengusahaan pertambangan.
   - *Meet so many goverment offices.* Birokrasi di BPMIGAS mungkin sudah
   diperbaiki dan diperpendek. Tetapi urusan dengan Pemda semakin ribet bet !.
   - *President and minister donot take action ?* We lah kalau ini emang
   perlu diketahui juga apakah bener pemerintah ngga action. Tentusaja kalau
   melihat take action ini tidak hanya Presiden dan menteri tetapi hingga
   jajaran dibawahnya serta jajaran yang terkait. Pajak, Pemda, BPMIGAS dll.

Tugas kita (saya) sebagai ahli geologi Indonesia adalah menjawab yang ini "
*prospectivity is no better than in other countries". **Apakah iya ?**

*Yang selalu menjadi hal utama dalam pemikiran saya adalah konsen paling
atas. Ketika korupsi sudah merasuki pembuat kebijakan (termasuk pejabat
negara mapun pejabat swata) sangat mungkin akan merambah menjadi anak-pinak
masalah dibawahnya.

RDP

2011/3/29 Awang Satyana <[email protected]>

> Introspeksi tentu hal yang baik yang bila dilakukan dengan benar akan
> menghasilkan perbaikan. Migas dalam bulan ini juga telah memanggil beberapa
> company dan IPA untuk mendengarkan pendapat2 mereka soal investasi migas di
> Indonesia. BPMIGAS juga tengah melakukan survei pendapat dari company2
> tentang kinerja BPMIGAS. Ini semua adalah usaha introspeksi yang semoga
> menghasilkan sesuatu yang lebih baik daripada sebelumnya.
>
> Tetapi survei yang dilakukan di bawah yang menghasilkan kesimpulan bahwa
> investasi migas di Indonesia termasuk terburuk di dunia sangat perlu
> dipertanyakan keabsahan metodenya. Sayangnya, kesimpulan ini langsung
> diamini oleh beberapa pakar migas Indonesia tanpa melakukan cek ulang ke
> sumber-sumber yang kompeten. Dalam hal ini, bukan introspeksi yang
> diperlukan, tetapi klarifikasi dan pelurusan berita yang diperlukan.
> Introspeksi harus dilakukan atas data dan analisis yang benar, bukan atas
> data dan analisis yang ngawur.
>
> salam,
> Awang
>
> --- Pada *Sel, 29/3/11, [email protected] <[email protected]>*menulis:
>
>
> Dari: [email protected] <[email protected]>
> Judul: Re: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk Terburuk
> di Dunia
>
> Kepada: [email protected]
> Tanggal: Selasa, 29 Maret, 2011, 5:18 PM
>
>
>  Introspeksi akan membuat image positif.
>
> Data yang dikumpulkan tentunya berdasarkan kaidah kaidah yang benar dan
> standard.
>
> Walaupun wawancara yang menghasilkan impression/ kesan tetap saja data yang
> bisa dipakai.
>
> Kalau kesan yang bagus kan biasanya kita terima dengan bangga.
>
> Nah kalau jelek tentunya kita harus terima untuk introspeksi diri.
>
>
>
> Salam
>
> YS
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> ------------------------------
> *From: *"R.P.Koesoemadinata" <[email protected]>
> *Date: *Tue, 29 Mar 2011 15:31:35 +0700
> *To: *<[email protected]>
> *ReplyTo: *<[email protected]>
> *Subject: *Re: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk
> Terburuk di Dunia
>
> Saya kira Pak Kurtubi bicara dengan data juga, tetapi data dari sumber yang
> salah atau tidak resmi. Data itu hasil wawancara suatu Lembaga swasta Fraser
> Institute (kalau tidak salah?). Tentu data hasil wawancara itu data yang
> bias, karena didasarkan pada kesan saja (impression) dari yang diwawancarai
> yang cenderung negatif, tanpa memperhatikan data yang sebenarnya sebagaimana
> diuraikan Pak Awang.
> Jadi masalahnya adalah masalah "image" Walaupun kita sudah merasa berbuat
> sebaik-baiknya dengan data yang positif, tetap buat orang2 yang diwawancari
> itu belum image yang baik.
> Jadi BPMigas harus melakukan "image building". Sayang sekali dengan
> prestasi yang baik dilakukan industri migas di Indonesia, tetapi memberikan
> image yang negatif.
> Wassalam
> RPK
>
> ----- Original Message -----
> *From:* Awang 
> Satyana<http://id.mc773.mail.yahoo.com/mc/[email protected]>
> *To:* 
> [email protected]<http://id.mc773.mail.yahoo.com/mc/[email protected]>
> *Cc:* Forum 
> HAGI<http://id.mc773.mail.yahoo.com/mc/[email protected]>; Geo
> Unpad<http://id.mc773.mail.yahoo.com/mc/[email protected]>;
>  Eksplorasi
> BPMIGAS<http://id.mc773.mail.yahoo.com/mc/[email protected]>
> *Sent:* Tuesday, March 29, 2011 11:30 AM
> *Subject:* Bls: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk
> Terburuk di Dunia
>
>   >> Akibatnya industri migas di Indonesia semakin memburuk, hampir tidak
> ada investasi baru di beberapa blok migas selama selama 10 tahun ke
> belakang.
>
> Pak Kurtubi jelas bicara tanpa data. Dalam sepuluh tahun terakhir telah
> ditandatangani 165 investasi baru di blok-blok/WK  migas (tidak termasuk
> CBM/GMB) yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam periode itu, Pemerintah
> menawarkan 307 WK secara regular tender dan direct offer; laku terjual 54 %
> (165 WK) saya pikir menunjukkan iklim investasi yang baik.
>
> Mekanisme penawaran WK2 tersebut dengan cara regular tender dan direct
> offer. Permintaan direct offer, yang miulai dibuka pada tahun 2003,
> menunjukkan minat yang tinggi, mengindikasikan bahwa investor agresif
> berusaha di bidang migas Indonesia. Keterlibatan investor lokal (DN) dalam
> investasi migas semakin tinggi yang meliputi banyak ragam core business
> mereka (misalnya, perusahaan 'event organizer' di bidang migas pun ada yang
> mengajukan direct offer WK bermitra dengan perusahaan2 lainnya).
>
> Memang beberapa perusahaan lokal belum mampu memenuhi komitmen kontraknya
> secara tepat waktu karena berbagai persoalan; perusahaan2 besar yang
> internasional pun sama saja soal pemenuhan komitmen yang tepat waktu ini.
> Ditjen Migas sebagai penyelenggara penawaran WK terus menyeleksi calon
> inverstor ini agar mereka merupakan investor yang benar2 bisa melaksanakan
> komitmennya, dan BPMIGAS sebagai pengawas pelaksanaan komitmen terus
> mengejar pelaksanaan komitmen ini termasuk menerapkan berbagai sanksi.
>
> Dengan tingginya minat investasi migas ini, banyak yang telah merasakan
> manfaatnya; salah satunya saja yang menyakut SDM (sumberdaya manusia)
> perguruan2 tinggi pelaksana joint studies dalam rangka direct offer, juga
> para geologist/geophysicist yang telah purnabakti masih bisa berkarya
> membantu investor2 lokal yang baru terjun di bidang migas ini. Itu yang saya
> amati.  Itu adalah pemberdayaan kapasitas nasional, yang juga merupakan
> salah satu agenda migas nasional.
>
> >> Kurtubi menambahkan, kondisi investasi migas itu bertambah aneh dengan
> adanya kebijakan dimana investor migas harus membayar bermacam jenis pajak
> selama masa eksplorasi.
>
> Semula memang begitu, tetapi beberapa pajak telah dihapuskan karena
> Pemerintah (c.q. Departemen Keuangan) telah menyadari masalah pentingnya
> eksplorasi sebagai ujung tombak keberlanjutan produksi migas nasional.
>
> Harus diwaspadai bahwa jajak pendapat yang dilakukan lembaga-lembaga itu
> (nasional/internasional) tidak sepenuhnya murni sekedar survei, tetapi juga
> bisa memuat agenda-agenda tertentu dalam politik atau misi-misi korporasi
> besar yang akibatnya bisa merugikan posisi Indonesia. Kritislah melihatnya.
>
> salam,
> Awang
>
> (Tim Penilai Penawaran WK Migas & CBM/GMB)
>
> --- Pada *Sab, 26/3/11, [email protected] 
> <[email protected]>*menulis:
>
>
> Dari: [email protected] <[email protected]>
> Judul: [iagi-net-l] Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk Terburuk di
> Dunia
> Kepada: [email protected]
> Tanggal: Sabtu, 26 Maret, 2011, 6:30 AM
>
>
> http://www.detikfinance.com/read/2011/03/25/122411/1601186/1034/parah-kondisi-investasi-migas-ri-termasuk-terburuk-di-dunia?f9911033
>
> Parah! Kondisi Investasi Migas RI Termasuk Terburuk di Dunia  Akhmad
> Nurismarsyah -detikFinance
>
> Jakarta - Kondisi investasi di bidang minyak dan gas Indonesia dinilai
> masih sangat buruk. Indonesia berada di rangking 111 dari 113 negara dalam
> survei kondisi investasi migas versi Global Petroleum Survey 2010.Demikian
> disampaikan oleh Direktur Center for Petroleum and Energy Economic Studies,
> Kurtubi pada diskusi energi yang dilaksanakan di ruang Fraksi PPP DPR RI,
> Senayan, Jakarta, Jumat (25/3/2011)."Kondisi investasi migas di Indonesia
> sangat buruk. Kita berada di rangking 111 dari 113 negara di dunia," kata
> Kurtubi.Berdasarkan survei dari Global Petroleum Survey 2010, Indonesia
> memiliki kondisi investasi migas paling buruk di kawasan Oceania. Lebih
> buruk dari Papua Nugini (PNG), Malaysia, Brunei, Filipina, Australia,
> Selandia Baru."Kita hanya lebih baik sedikit dari Timor Timur," timpal
> Kurtubi.Ia menjelaskan, penyebab buruknya kondisi investasi tersebut
> disebabkan masih adanya tindak korupsi serta minimnya data yang dibutuhkan
> bagi investor. "Kita juga perlu menggan UU Migas No 22/2001. Substansi UU
> Migas yang harus dirubah dengan menyederhanakan pola B to B,
> mengefisiensikan pengelolaan BBM dengan pola 'integrated oil company' bagi
> Pertamina, memberlakukan sistem 'lex specialist', dan memperjelas definisi
> dan pengelola aset kekayaan cadangan minyak nasional," tutur Kurtubi.Dari
> segi birokrasi, dirinya juga menilai bahwa banyak investor yang dirumitkan
> dengan birokrasi yang 'ribet'. Akibatnya industri migas di Indonesia semakin
> memburuk, hampir tidak ada investasi baru di beberapa blok migas selama
> selama 10 tahun ke belakang. "Berdasarkan undang-undang yang lama, para
> investor hanya perlu bertemu dan meneken kontrak (PSC/Production Sharing
> Contract) dengan Pertamina saja," ucapnya.Kurtubi menambahkan, kondisi
> investasi migas itu bertambah aneh dengan adanya kebijakan dimana investor
> migas harus membayar bermacam jenis pajak selama masa eksplorasi. Padahal,
> di undang-undang yang lama, investor hanya perlu membayar pajak setelah
> mereka menemukan dan mengeksplorasi migas.(nrs/qom)
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> ------------------------------
>
>


-- 
*"Success is a mind set, not just an achievement"*

Kirim email ke