Kisah Penolakan Tambang Emas (Bagian 1) Warga Huta Godang Muda Tak Bisa Minum Air Bersih Mandailing Natal | Selasa, 7 Jun 2011 Roby Karokaro SUASANA di Desa Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), hingga Senin (6/6), masih mencekam pasca-bentrokan antara warga dengan anggota Brimob Kompi C Mapolresta Tapanuli Selatan, pada Minggu (29/5). Warga menolak eksplorasi tambang emas dilakukan oleh Perusahaan Tambang Mas PT Sorik Mas Maining, yang berada di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).
Protes warga berujung tertembaknya Sholat Batubara (20) warga Huta Godang Muda, membuat warga mengamuk dan membakar barak perusahaan serta merusak fasilitas kantor. Selain Sholat, seorang perwira polisi, juga terluka karena hantaman pukulan pengunjuk rasa. Protes warga dianggap cukup beralasan. Selain eksplorasi tambang dilakukan di lahan negara, dampak dari eksplorasi itu juga menyebabkan perusakan lingkungan. Wakil Kepala Desa Huta Godang Muda, Syarifuddin Lubis, kepada Jurnal Nasional, mengatakan akibat eksplorasi dilakukan oleh PT Sorik Mas Maining, Sungai Aek Garut, satu-satunya sumber air yang biasa digunakan warga untuk diminum dan kebutuhan sehari-hari saat ini sudah tidak lagi dapat dipergunakan. Penyebabnya, penggunaan bahan kimia untuk eksplorasi tambang emas tersebut, mencemari aliran sungai. Kejadian tersebut sudah berlangsung sejak 1998. Dampak ini sedikit banyak membuat warga kesulitan mendapatkan air bersih. Sehingga terpaksa membuat sumur air baru atau kembali menggunakan sumur bor yang sebelumnya sudah lama mereka tinggalkan. "Rasa air sedikit asam dan sepat. Kami duga berasal dari eksplorasi tambang itu," jelasnya. Masalah tersebut sebenarnya sudah mereka sampaikan kepada Pemkab Madina. Namun solusi yang diberikan pemerintah setempat adalah mencari sumber mata air baru. Solusi ini tidak begitu bermanfaat bagi warga, karena sumber mata air baru itu terletak jauh dari pemukiman mereka. Sejak saat itulah gejolak protes dan penolakan eksplorasi terjadi. Dampak akibat eksplorasi tersebut, empat desa tidak lagi bisa mengonsumsi air bersih, dan hasil panen kebunnya menurun drastis. Empat desa yang paling merasakan dampak eksplorasi tambang emas tersebut, adalah Desa Aek Garut, dengan jumlah warga yang bermukim sebanyak 118 KK. Di Desa Tanjung Sialang terdapat 250 KK, Desa Huta Godang Muda terdapat 600 KK, dan Desa Muara Batang Angkola warga yang bermukim sebanyak 200 KK. Selain tercemarnya sumber mata air, hasil panen kebun warga juga jauh berkurang. Syarifuddin contohnya. Hasil panen kebun cokelatnya terus menurun setiap tahun. Dua tahun terakhir dirinya hanya bisa memanen cokelat 50 kilogram (kg) setiap 10 hari. Angka ini terus menurun. Bahkan dalam setahun terakhir, dirinya cuma bisa memanen cokelat seberat 10 kg setiap 10 harinya. Warga juga menyesalkan sikap perusahaan yang dianggap tidak memberikan bantuan dana pembinaan pada masyarakat sekitar. "Sudah melakukan penambangan di areal hutan lindung, tanggung jawab perusahaan atas pencemaran air dan dampak lainnya seperti menurunnya hasil kebun, dibiarkan saja. Ini namanya mau enaknya," katanya. n sumber: http://nasional.jurnas.com/halaman/2/2011-06-07/172230 tabik bosman batubara weblog: http://usirsorikmasmining.wordpress.com/

