Kisah Penolakan Tambang Emas (Bagian 1) 
Warga Huta Godang Muda Tak Bisa Minum Air Bersih
Mandailing Natal  | Selasa,  7 Jun 2011
Roby Karokaro
SUASANA di Desa Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu Kabupaten  Mandailing Natal 
(Madina), Sumatera Utara (Sumut), hingga Senin (6/6),  masih mencekam 
pasca-bentrokan antara warga dengan anggota Brimob Kompi C  Mapolresta Tapanuli 
Selatan, pada Minggu (29/5). Warga menolak  eksplorasi tambang emas dilakukan 
oleh Perusahaan Tambang Mas PT Sorik  Mas Maining, yang berada di Kawasan Taman 
Nasional Batang Gadis (TNBG). 



Protes warga berujung tertembaknya Sholat Batubara (20) warga  Huta Godang 
Muda, 
membuat warga mengamuk dan membakar barak perusahaan  serta merusak fasilitas 
kantor. Selain Sholat, seorang perwira polisi,  juga terluka karena hantaman 
pukulan pengunjuk rasa. 



Protes  warga dianggap cukup beralasan. Selain eksplorasi tambang dilakukan di  
lahan negara, dampak dari eksplorasi itu juga menyebabkan perusakan  
lingkungan. 
Wakil Kepala Desa Huta Godang Muda, Syarifuddin Lubis,  kepada Jurnal Nasional, 
mengatakan akibat eksplorasi dilakukan  oleh PT Sorik Mas Maining, Sungai Aek 
Garut, satu-satunya sumber air  yang biasa digunakan warga untuk diminum dan 
kebutuhan sehari-hari saat  ini sudah tidak lagi dapat dipergunakan. 

Penyebabnya,  penggunaan bahan kimia untuk eksplorasi tambang emas tersebut, 
mencemari  aliran sungai. Kejadian tersebut sudah berlangsung sejak 1998. 
Dampak  
ini sedikit banyak membuat warga kesulitan mendapatkan air bersih.  Sehingga 
terpaksa membuat sumur air baru atau kembali menggunakan sumur  bor yang 
sebelumnya sudah lama mereka tinggalkan. 



"Rasa air sedikit asam dan sepat. Kami duga berasal dari eksplorasi tambang 
itu," jelasnya. 



Masalah tersebut sebenarnya sudah mereka sampaikan kepada Pemkab  Madina. Namun 
solusi yang diberikan pemerintah setempat adalah mencari  sumber mata air baru. 



Solusi ini tidak begitu bermanfaat bagi  warga, karena sumber mata air baru itu 
terletak jauh dari pemukiman  mereka. Sejak saat itulah gejolak protes dan 
penolakan eksplorasi  terjadi. 



Dampak akibat eksplorasi tersebut, empat desa tidak  lagi bisa mengonsumsi air 
bersih, dan hasil panen kebunnya menurun  drastis. Empat desa yang paling 
merasakan dampak eksplorasi tambang emas  tersebut, adalah Desa Aek Garut, 
dengan jumlah warga yang bermukim  sebanyak 118 KK. Di Desa Tanjung Sialang 
terdapat 250 KK, Desa Huta  Godang Muda terdapat 600 KK, dan Desa Muara Batang 
Angkola warga yang  bermukim sebanyak 200 KK. 



Selain tercemarnya sumber mata air,  hasil panen kebun warga juga jauh 
berkurang. Syarifuddin contohnya.  Hasil panen kebun cokelatnya terus menurun 
setiap tahun. Dua tahun  terakhir dirinya hanya bisa memanen cokelat 50 
kilogram 
(kg) setiap 10  hari. Angka ini terus menurun. Bahkan dalam setahun terakhir, 
dirinya  cuma bisa memanen cokelat seberat 10 kg setiap 10 harinya. Warga juga  
menyesalkan sikap perusahaan yang dianggap tidak memberikan bantuan dana  
pembinaan pada masyarakat sekitar. 



"Sudah melakukan  penambangan di areal hutan lindung, tanggung jawab perusahaan 
atas  pencemaran air dan dampak lainnya seperti menurunnya hasil kebun,  
dibiarkan saja. Ini namanya mau enaknya," katanya. n 



sumber: http://nasional.jurnas.com/halaman/2/2011-06-07/172230

 
tabik
bosman batubara 

weblog: http://usirsorikmasmining.wordpress.com/

Kirim email ke