test... 2011/8/1 mohammad syaiful <[email protected]>
> kawan2, > > sebenarnya ini mencoba menjawab satu pertanyaan dari abah yanto sekian > minggu yang lalu. waktu itu saya menjawabnya dengan ketidakpastian, tentang > apakah seseorang yang sudah pernah menjadi ketua IAGI selama dua periode > boleh mencalonkan lagi. > > jawaban yang lebih pasti berikut ini, dengan saya salinkan pasal 15 ayat a > daripada anggaran dasar IAGI sbb: > "Kepengurusan IAGI dipimpin oleh seorang Ketua Umum yang dipilih untuk > periode tiga tahun dan dapat dipilih kembali untuk periode kedua maksimal > satu kali saja." > > artinya, baik berturut-turut atau tidak, seseorang dapat menjadi ketua IAGI > dibatasi hanya dua kali saja. entahlah jika dapat diinterpretasikan secara > lain. bagaimana? > > salam, > syaiful > * sekjen iagi 2008-2011 > -- Mohammad Syaiful - Explorationist, Consultant Geologist Mobile: 62-812-9372808 Emails: [email protected] (business) [email protected] Technical Manager of Exploration Think Tank Indonesia (ETTI)

