2011/8/3 Yanto R.Sumantri <[email protected]>

> Dalam alam demokrasi LIBERAL saat ini ada pertanyaan  dalam hati :
> " Apakah seorang Ketua Umum IAGI perlu tahu atau concern dengan politik dan
> perpolitikan " ?
> Saya belum tahu jawabnya , berangkali ada yang bisa bantu ?
>

Di sela-sela keriuhan meniup "balon" (bakal calon) saya tertarik dengan
pertanyaan Abah sebagai sebuah pertanyaan general buat siapa saja, termasuk
saya sebagai anggota IAGI.

Pertanyaannya cukup menggelitik
" Apakah seorang Ketua Umum IAGI perlu* tahu atau concern dengan politik *dan
perpolitikan " ?
Menurut pendapat saya tegas :* IYA !*

Tanpa tahu bagaimana politik itu bergerak dan bekerja (how its work), IAGI
tidak mungkin mengoptimumkan peran dan partisipasi dalam mengembangkan
Indonesia secara utuh. Walaupun tentusaja bukan dalam arti IAGI harus
berpolitik menjadi underbow partai (kalau menjadi diplitisir underbow partai
saya TOLAK !). Tetapi IAGI *harus mampu membahasakan *kondisi
geologi/kebumian kedalam bahasa politik. Bagaimana membahasakan tsunami
sebagai sebuah gejala alam yang membutuhkan aksi politik dalam mitigasi ?.
Tidak mungkin tsunami akan diperhatikan oleh para politisi secara benar
bahwa tsunami sebagai gejala alam yang *terus menerus mengancam *dan sangat
mungkin terjadi (walau waktunya tidak diketahui), akan selalu mengancam
tetapi hanya mengancam *sebagian *dari Indonesia. memasukkan dalam
perudang-undangannya tidak dapat sembarangan mengatakan bahwa setiap
propinsi harus mendapatkan atau mengusulkan dana mitigasi tsunami dalam
APBDnya.
Pengetahuan bahwa Indonesia ini sangat beragam merupakan salah satu yang
perlu terus menerus disosialisasikan. Indonesia memang rawan bencana, memang
rawan gempa, tetapi apakah harus dimasukkan dalam kurikulum nasional ?
Ataukah masuk kurikulum lokal ? Tentu saja perlu pemikiran cerdik. IAGI
sebagai organisasi profesi perlu memberitahukan ke politisi melalui DPR
bahwa kebencanaan, sumberdaya alam, serta kondisi geografis Indonesia yang
beragam ini harus memberikan manfaat positip pada seluruh rakyat Indonesia.

Contoh lain membahasakan keragaman sumberdaya alam dalam perundang-undangan.

Sebagai contoh kongkrit. Masih banyak politisi yang tidak mampu membedakan
antara daerah eksplorasi migas dengan daerah kuasa pertambangan batubara,
dan pertambangan umum. Pertanyaan sederhana antara lain mengapa
*luas*daerah eksplorasi migas sangat luas dibandingkan kuasa
pertambangan batubara
? Bagi ahli tentusaja mudah, karena kuasa pertambangan (terutama tambang
batubara dangkal) akan membuka seluruh daerah ini, sedangkan migas hanya
membuka untuk fasilitas pemboran dan fasilitas produksi nantinya yg hanya
kecil saja luasannya. Namun kosekuensi lainnya adalah kalau dibebani pejak
atas tanah .... mana yang harus dipajaki sesuai dengan peruntukannya. Apakah
migas dibebani seluas lapangan migas yang ada dibawah sana, ataukah seluas
fasilitas produksi yang ada diatasnya ? Ini juga berlaku untuk tambang
dalam, apakah hanya mulut tambang dan fasiliast permukaan saja ? Ini perlu
diberitahukan disosialisasikan ke para politisi di Senayan.
Dan apakah sosialisasi ini sekali saja, tentu tidak. Setiap 5 tahun
merekapun juga berganti anggotanya. Jadi harus terus menerus ada hubungan
antara IAGI dengan para politisi ini.

Selain itu IAGI harus mampu bergaul dengan para politisi supaya
masukan-masukannya diperhatikan dan sebagai ujud sumbangan aspirasi
organisasi untuk kepentingan negara.

Masih banyak masalah-masalah kebumian yang harus dibahasakan dengan bahasa
politik ... selain juga dibahasakan dengan bahasa hukum dan yang terpenting
bahasa yang mudah dimengerti oleh rakyat biasa.

Nah apakah ketuanya harus tahu ? ... paling tidak anggoitnya harus ada yang
tahu dan mampu membantu siapapun ketuanya.

Salam sukses untuk semua.

RDP
-- 
*"IAGI for Indonesia"*

Kirim email ke