2011/8/3 Yanto R.Sumantri <[email protected]> > Dalam alam demokrasi LIBERAL saat ini ada pertanyaan dalam hati : > " Apakah seorang Ketua Umum IAGI perlu tahu atau concern dengan politik dan > perpolitikan " ? > Saya belum tahu jawabnya , berangkali ada yang bisa bantu ? >
Di sela-sela keriuhan meniup "balon" (bakal calon) saya tertarik dengan pertanyaan Abah sebagai sebuah pertanyaan general buat siapa saja, termasuk saya sebagai anggota IAGI. Pertanyaannya cukup menggelitik " Apakah seorang Ketua Umum IAGI perlu* tahu atau concern dengan politik *dan perpolitikan " ? Menurut pendapat saya tegas :* IYA !* Tanpa tahu bagaimana politik itu bergerak dan bekerja (how its work), IAGI tidak mungkin mengoptimumkan peran dan partisipasi dalam mengembangkan Indonesia secara utuh. Walaupun tentusaja bukan dalam arti IAGI harus berpolitik menjadi underbow partai (kalau menjadi diplitisir underbow partai saya TOLAK !). Tetapi IAGI *harus mampu membahasakan *kondisi geologi/kebumian kedalam bahasa politik. Bagaimana membahasakan tsunami sebagai sebuah gejala alam yang membutuhkan aksi politik dalam mitigasi ?. Tidak mungkin tsunami akan diperhatikan oleh para politisi secara benar bahwa tsunami sebagai gejala alam yang *terus menerus mengancam *dan sangat mungkin terjadi (walau waktunya tidak diketahui), akan selalu mengancam tetapi hanya mengancam *sebagian *dari Indonesia. memasukkan dalam perudang-undangannya tidak dapat sembarangan mengatakan bahwa setiap propinsi harus mendapatkan atau mengusulkan dana mitigasi tsunami dalam APBDnya. Pengetahuan bahwa Indonesia ini sangat beragam merupakan salah satu yang perlu terus menerus disosialisasikan. Indonesia memang rawan bencana, memang rawan gempa, tetapi apakah harus dimasukkan dalam kurikulum nasional ? Ataukah masuk kurikulum lokal ? Tentu saja perlu pemikiran cerdik. IAGI sebagai organisasi profesi perlu memberitahukan ke politisi melalui DPR bahwa kebencanaan, sumberdaya alam, serta kondisi geografis Indonesia yang beragam ini harus memberikan manfaat positip pada seluruh rakyat Indonesia. Contoh lain membahasakan keragaman sumberdaya alam dalam perundang-undangan. Sebagai contoh kongkrit. Masih banyak politisi yang tidak mampu membedakan antara daerah eksplorasi migas dengan daerah kuasa pertambangan batubara, dan pertambangan umum. Pertanyaan sederhana antara lain mengapa *luas*daerah eksplorasi migas sangat luas dibandingkan kuasa pertambangan batubara ? Bagi ahli tentusaja mudah, karena kuasa pertambangan (terutama tambang batubara dangkal) akan membuka seluruh daerah ini, sedangkan migas hanya membuka untuk fasilitas pemboran dan fasilitas produksi nantinya yg hanya kecil saja luasannya. Namun kosekuensi lainnya adalah kalau dibebani pejak atas tanah .... mana yang harus dipajaki sesuai dengan peruntukannya. Apakah migas dibebani seluas lapangan migas yang ada dibawah sana, ataukah seluas fasilitas produksi yang ada diatasnya ? Ini juga berlaku untuk tambang dalam, apakah hanya mulut tambang dan fasiliast permukaan saja ? Ini perlu diberitahukan disosialisasikan ke para politisi di Senayan. Dan apakah sosialisasi ini sekali saja, tentu tidak. Setiap 5 tahun merekapun juga berganti anggotanya. Jadi harus terus menerus ada hubungan antara IAGI dengan para politisi ini. Selain itu IAGI harus mampu bergaul dengan para politisi supaya masukan-masukannya diperhatikan dan sebagai ujud sumbangan aspirasi organisasi untuk kepentingan negara. Masih banyak masalah-masalah kebumian yang harus dibahasakan dengan bahasa politik ... selain juga dibahasakan dengan bahasa hukum dan yang terpenting bahasa yang mudah dimengerti oleh rakyat biasa. Nah apakah ketuanya harus tahu ? ... paling tidak anggoitnya harus ada yang tahu dan mampu membantu siapapun ketuanya. Salam sukses untuk semua. RDP -- *"IAGI for Indonesia"*

