Mas Danu, Berarti Prof. LMH sudah tidak bisa lagi mengambil keputusan2 penting dalam IAGI. Dengan demikian, semenjak terpilihnya Presiden IAGI 2011-2014, semua keputusan strategis dan penting harus ditandatangani oleh Presiden IAGI baru ? Mohon pencerahannya. Tks. Wass, CN
--- Pada Sel, 4/10/11, Danu Widhisiadji <[email protected]> menulis: Dari: Danu Widhisiadji <[email protected]> Judul: [iagi-net-l] Laporan Penghitungan Suara Pemilu IAGI 2011 Kepada: "IAGI" <[email protected]> Tanggal: Selasa, 4 Oktober, 2011, 9:59 AM Yth. Sesepuh dan Rekan-rekan, Berikut rangkuman hasil penghitungan suara pemilu IAGI. Laporan lengkap proses, tata cara dan hasil pengitungan pemilu IAGI dapat diakses di www.iagi.or.id. Salam, Danu Widhisiadji/Rahajeng Paramita ------------------------------------------ PEMILIHAN KETUA UMUM IAGI PERODE 2011-2014 Rangkaian proses pemilihan ketua umum IAGI periode 2011-2014 telah dilaksanakan dengan lancar dan sukses. Penghitungan suara telah dilakukan pada: Tanggal : 29 September 2011 Pukul : 12.00-15.00 WITA Acara : Pengitungan Suara Pemilu IAGI dan HAGI Tempat : Hotel Clarion, Ballroom C. Jl. AP. Pettarani No.3, Makassar. Moderator : Poetri Monalia Grand Prize and Door Prize : HAGI, IAGI, PetroEdge and the Jakarta Scout Check HASIL PEMILU IAGI 2011 Berdasarkan Berita Acara Penghitungan Suara pada tanggal 29 September 2011: Jumlah suara yang DIHITUNG : 755 kartu suara Jumlah suara SAH : 741 kartu suara Jumlah suara ABSTAIN : 14 kartu suara Jumlah Kartu Suara SAH terdiri dari: Lambok M Hutasoit : 302 kartu suara Mohammad Syaiful : 133 kartu suara Rovicky Dwi Putrohari : 306 kartu suara Dari hasil terbebut diatas, kartu suara terbanyak diperoleh Rovicky Dwi Putrohari, selanjutnya sesuai AD/ART IAGI yang bersangkutan menjadi Ketua Umum Terpilih Pengurus Pusat Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) periode 2011-2014. Demikian Laporan Pengitungan Suara Pemilu IAGI untuk menjadikan perhatian seluruh Anggota IAGI. Makassar, 29 September 2011 ttd Danu Widhisiadji (NPA:3789) / Rahajeng Paramita (NPA:3946) Saksi: Supardan (NPA:2809) Saksi: Agus M Ramdan (NPA:3083)

