2011/10/21 Parvita Siregar <[email protected]> > Mas, **** > > ** > > Ini diserahkannya pada saat relinquishment? >
Dari penjelasan Mas Agung di PND kemarin, kalau data hasil penyerahan karena relinguishment akan langsung menjadi data terbuka, walau data tersebut berusia kurang dari 4 tahun (tidak mengikuti aturan 468). Kan areanya sudah terbuka (tidak dioperasikan siapa saja). Dan tentusaja ini agak sulit kalau operatornya "lari". Untuk perusahaan terutama yg sudah berproduksi, saat paling tepat bagi pemerintah (cq BPMIGAS) meminta penyerahan data adalah pada saat PENUTUPAN AFE (Close Out). Pada saat itu perusahaan yg telah menyelesaikan proyek akuisisi data maupun studi *diharuskan* sudah menyerahkan data-data serta laporan hasil survey atau studi dari AFE tersebut. Semestinya tanpa surat tandaterima laporan (MOM) penyerahan data maka AFE semestinya tidak bisa ditutup. Salam RDP

