Kalau mau melihat sisi positip yg lain, ini adalah opportunity buat pengusaha Indonesia untuk mendirikan smelter yg nantinya bisa menerima pasokan dr tambang2 yg ada. Sudah jelas sekali bahwa smelter Gresik tidak akan mampu menampungnya.
Tapi menurut saya, yg lebih penting saat ini adalah bagaimana mendorong iklim investasi pertambangan membaik .....baik buat negeri dan rakyatnya, dan juga baik buat investornya. Harian Kompas 2 hari ini berturut-turut memuat head line provokatif dan bernada miring thd pertambangan negeri ini. Sebagian isi beritanya mungkin benar, tapi sebagiannya lagi jelas2 misleading. Tidak jelas mana subyek ttg eksplorasi dan mana eksploitasi, mencampur adukkan antara tambang legal dng illegal miner dsb....yg kalau dibaca orang awam akan menyesatkan. Bisa jadi ini krn wartawannya yg tidak paham (atau memang kesengajaan ya....opst). Ini memberi gambaran betapa orang tidak paham dunia yg satu ini. Apa yg bisa dilakukan IAGI-MGEI? Bikin somasi, saya rasa tdk akan ngefek...... (catatan: tahun lalu kasus senada pernah dimuat oleh Kompas, 2 hari berturut-turut pula, dan kita kirim somasi, tetapi dng berbagai alasan hanya dimuat di edisi onlinenya). Eh...kok ngelantur ya...:) Saya kira lebih penting buat pemerintah utk menertibkan yang illegal2 tsb (IUP illegal, PETI). Salam, Daru - 1380 Sent from my mobile device 2 On Feb 21, 2012, at 4:50 PM, "Arif Zardi Dahlius" <[email protected]> wrote: > > Menurut saya Permen ini bagus, cuma waktu pelaksanaannya nya ajah yang > sedikit gegabah. > > Dalam UU Minerba (4/2009) ditulis, pemegang kontrak karya wajib > melaksanakan pemurnian selambat2 nya 5 tahun setelah UU 4/2009 disyahkan. > (artinya tahun 2014). > > Nah, dalam permen ini (7/2012) ditulis, setelah Permen ini keluar, maka > dalam 3 bulan kedepan tidak boleh export raw material. > > FYI, untuk logam : smelther yang ada di Gresik saja tidak sanggup > menampung "raw material" dari FI dan NNT, sehingga sebagian besar dikirim > ke Japan (Sumitomo). > > Belum bicara nikel di sulawesi, manganese di Timor, iron ore di Lampung > dan West Sumatra dll. > > Untuk kesiapan infrastruktur pemurnian ini, tampaknya Pak Menteri sangat > tidak cermat. Mungkin sebentar lagi permen ini di-anulir..:) > > > Salam, > > aZd > > > Musti bicara langsung ke mereka. Ndak punya/blm punya jalur ke sana. > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -----Original Message----- > From: [email protected] > Date: Tue, 21 Feb 2012 09:20:45 > To: <[email protected]> > Reply-To: <[email protected]> > Subject: Re: Bls: [iagi-net-l] Apakah indonesia Siap dgn Permen ESDM No.07 > thn 2012 (23 halaman, 6 feb 2012) > Mungkin disubsidi > Powered by Telkomsel BlackBerry® > -------------------------------------------------------------------------------- PP-IAGI 2011-2014: Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com -------------------------------------------------------------------------------- Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012. Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman abstrak 28 Februari 2012. -------------------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id For topics not directly related to Geology, users are advised to post the email to: [email protected] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi --------------------------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ---------------------------------------------------------------------

