Pada hari Selasa tanggal 28 Pebruari 2012, Badan Informasi Geospasial (BIG) 
yang dulu Bakosurtanal mengadakan Rapat Koordinasi Nasional. Dengan munculnya 
UU tentang pembentukan BIG tersebut intinya Badan ini mempunyai tugas untuk 
menyediakan Informasi Geospasial Dasar yang didukung oleh seluruh Kementerian 
dan Lembaga yang ada di Indonesia. 
 
Bahwa dalam rakornas tersebut dasarkan mensosialisasikan tugas-tugas BIG dalam 
mengkoordinasikan penyusunan, pengelolaan, pengamanan Informasi Geospasial yang 
ada di Indonesia juga menginventarisasi semua kegiatan yang ada di Negara ini 
dalam penyediaan IGD dan IGT dengan para walidata / penyedia data (sesuai tugas 
fungsi dari setiap K/L yang ada). Salah satu usulan yang ada antara lain 
mengusulkan smua produk IGD bako segera diterapkan PP tarif Rp. 0, Semoga ini 
merupakan awal yang bagus sehingga nanti juga bisa diusulkan bukan hanya IGD 
saja tetapi juga IGT dari seluruh kementerian dan Lembaga.
 
Rakornas dihadiri lebih dari 75 institusi K/L yang diakhiri dengan 
penandatanganan hasil rakornas dari wakil setiap K/L yang ada mulai dari Es, I 
hingga III. dan hasil ini akan dibawa ke rakor para Eselon I karena kemarin 
tidak semua Eselon I hadir.
 
Sekian sekedar info Rakorna Informasi Geospasial BADAN INFORMASI GEOSPASIAL.
 
Ipranto

Kirim email ke