Hello... numpang berbagi informasi ya,... terima kasih. 
***

        * Polkam
        * Editorial 
        * Ekonomi
        * Humaniora
        * Metro
        * Sport
        * Regional
        * Nasional
        * Internasional
        * Opini
        * Index
Home  >> Berita Edisi Weekend   >> Saat Tragedi Berada di Sirkum Kekuasaan 
Saat Tragedi Berada di Sirkum Kekuasaan 
Penulis : Administrator
Minggu, 27 Mei 2012 - 17:01:07 WIB 
Soelistijono                                                                    

TANGGAL 29 Mei nanti menjadi hari sejarah kelabu bagi warga Kecamatan 
Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hari itu, pada 2006, akibat 
ak­tivitas industri pertambangan yang dilakukan secara ceroboh oleh PT 
Lapindo Brantas, sebanyak 100 hingga 150 ribu meter kubik lumpur panas 
menyembur dari perut bumi dan tak terkendali hingga menjelma menjadi 
bencana kemanusiaan yang mengerikan.  
Lumpur Lapindo (seperti banyak orang Ja­wa Timur menyebutnya), jika 
dihitung hingga tahun ini, sudah enam tahun mengubur wilayah Sidoarjo, 
sebuah wilayah yang dulunya kawasan pertanian yang subur dan industri 
yang berpenduduk padat. Sekitar 13.237 kepala keluarga menerima dampak 
buruk dan harus hengkang dari kampung halaman mereka. Tragedi 
kemanusiaan itu, yang hingga sekarang masih berlangsung, menorehkan 
tangis duka, hilangnya harta benda penduduk, dan dampak psikologis yang 
tidak ringan pada masyarakat Sidoarjo.
Bila dilihat dari dampak dan derita rakyat yang tak tertangani dengan 
baik oleh pemilik industri dan pemerintah, peristiwa lumpur Lapindo 
nantinya akan dicatat sebagai sejarah tragis kemanusiaan yang 
terabaikan.
Lewat buku Kronik Lumpur Lapindo, Skandal Bencana Industri Pengeboran 
Migas di Sidoarjo, pengarang Bosman Batubara dan Paring Waluyo Utomo 
mencoba mengingatkan kita kembali untuk lebih respek melihat bencana 
lumpur itu dan menggugah pihak-pihak yang berkepentingan untuk 
memperhatikan pende­ritaan masyarakat yang menjadi korban.
“Ide penulisan buku ini begitu saja menghampiri kami,” katanya seperti 
dikutip dalam catatan penulis. Dengan jujur penulis buku ini menyatakan 
bahwa menulis tentang lumpur Lapindo tak ada bedanya dengan menulis 
bio­grafi orang yang masih hidup. Itu karena peristiwa bencana dan 
kronik lain yang menyertainya hingga kini masih berlangsung dinamis.

Bisnis dan politik
Salah satu kelebihan buku ini ialah penulisnya yang sejak tragedi lumpur
 Lapindo menyembur melakukan pendampingan hukum kepada penduduk Sidoarjo
 yang menjadi korban bencana tersebut.
Jadi bisa dipastikan bahwa apa yang dituangkan dalam buku setebal 267 
halaman ini begitu mengena dan dilengkapi data-data dari lapangan yang 
akurat. Dengan detail, misal, penulis mengungkap bagaimana sebelum 
peristiwa mengerikan tersebut terjadi ada usaha-usaha dari keluarga 
Bakrie untuk menguasai tanah milik penduduk demi memperluas area 
pertambangan mereka.
Operasi bisnis itu pun berjalan mulus meski pemerintah daerah dan 
provinsi juga punya perda tentang ruang kota yang menetapkan Sidoarjo 
sebagai daerah untuk permukiman pertanian dan industri.   
Di situlah terendus bahwa bencana Lapindo tidak terlepas atau sarat 
dengan kepentingan bisnis dan politik tingkat tinggi. Maklum, pada 
masa-masa awal bencana pemilik PT Lapindo Brantas adalah keluarga Bakrie
 yang juga me­miliki pengaruh politik kuat di lingkar ke­kuasaan negara.
 Kala itu Aburizal Bakrie men­jabat Menko Kesra pada Kabinet Indonesia 
Bersatu di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam buku ini juga diulas bagaimana per­gumulan bisnis dan politik 
memenga­ruhi berlarut-larutnya penanganan dampak lumpur Lapindo yang 
merugikan rakyat. Ju­ga, kekhawatiran penulis terhadap dampak semburan 
lumpur Lapindo yang belum bisa dihentikan dan bisa mengubur peradaban di
 Jawa Timur. Penulis buku ini bahkan berani menyimpulkan penanganan 
masalah so­sial kemasyarakatan yang di­hadapi korban serbatidak pasti. 
Itu terjadi lantaran seda­ri awal pemerintah bersikap gamang.
Awalnya keluar keputusan pre­siden yang meminta PT La­pindo Brantas 
bertanggung jawab atas segala hal terkait pe­nanganan kasus ini. Tak 
sam­pai setahun, pemerintah me­revisi kebijakan itu. Melalui perpres, 
pemerintah membagi ‘tanggung jawab’ antara PT La­pindo Brantas dan 
pemerintah.
“Bagi saya ini kebijakan yang aneh. Sebuah bencana kasatma­ta, tetapi 
diselesaikan secara politik,” ujar tokoh nasional asal Jombang, Jawa 
Timur, yang memberi pengantar dalam buku ini.  
Buku ini, jika dilihat dari kepentingan masyarakat, berhasil memberikan 
gambaran ba­gaimana penanganan sebuah bencana kemanusiaan di Tanah Air 
bisa ‘dilipat’ menjadi kepentingan politik karena ketidaktegasan 
pe­merintah. Rakyat yang akhirnya menjadi bulan-bulanan penguasa dan 
(sekaligus) peng­usaha. (M-1)
***
sumber: 
http://www.victorynewsmedia.com/v2/berita-6640-saat-tragedi-berada-di-sirkum-kekuasaan.html


 
tabik
bosman batubara 

weblog: http://usirsorikmasmining.wordpress.com/

Kirim email ke