Hallo... numpang berbagi informasi ya, terima kasih.
***
 KOLOM | Gagasan

Menggugat Penanganan Kasus Lumpur Lapindo   

 Senin, 21 Mei 2012
PERADA  
 Kasus Lapindo adalah mimpi buruk warga di 
sekitar Porong, Sidoarjo, yang terkena dampak. Betapa tidak, sebelumnya 
mereka hidup normal, memiliki rumah dan pekerjaan. Tetapi, semua itu 
musnah ketika terjadi kebocoran pengeboran dan menimbulkan bencana 
meluapnya lumpur panas sehingga mengubur halaman dan rumah mereka. Lebih parah 
lagi, hingga kini, para korban yang tidak bersalah apa-apa itu 
harus terlunta-lunta karena banyak ganti rugi belum selesai.

Buku
 ini ditulis secara kronologis oleh dua aktivis yang turut mengadvokasi 
masyarakat korban lumpur Lapindo sejak awal untuk merangkum perkembangan
 bencana ini sejak awal hingga tahun 2011. 

Penulis  
menceritakan sebuah ekspedisi dari berbagai disiplin ilmu, seperti 
geologi, arkeologi, dan sejarah. Beragam cerita sedih serta 
karut-marutnya penanganan nasib para korban oleh pemerintah menjadi 
potret tragis warga Porong. Sekali lagi, ini mempertebal fakta bahwa 
pemerintah tidak banyak mengalami kemajuan dalam menangani perlindungan 
terhadap para korban.

Lima tahun lalu perut bumi Kecamatan 
Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, tiba-tiba memuntahkan lumpur panas. 
Bagaikan lumpur bah membeludak hingga menggulung apa pun yang ada: 
rumah, pekarangan, fasilitas umum, hingga kenangan. Tujuh desa tenggelam
 dalam lautan lumpur panas. Tidak ada yang mengira bencana itu akan 
datang begitu mendadak.

Pada saat pertama kali lumpur mengalir ke
 dalam sungai terletak di antara Desa Glagah Harum, permasalahan 
semburan lumpur masih diurusi Tim Penanggulangan Semburan Lumpur 
Sidoarjo (PSLS). Slamet Yudianto, Ketua Tim 7 (pagayuban warga Besuki  
Timur, disebut 7 karena terdiri dari 7 RT) menyatakan bahwa sebelum 
lumpur masuk ke desa lain, Besuki Timur sudah terlebih dulu dimasuki  
lumpur panas. Kondisi ini membuat warga resah dan terjadi bentrok antara
 warga dan aparat. 

Selain pencemaran udara yang berbau menyengat
 (aroma metana), juga terjadi pencemaran tanah. Sebelum bencana, warga 
menggunakan air tanah yang dipompakan dari sumur untuk keperluan 
sehari-hari. 

Dalam kasus lumpur Lapindo, ada banyak model bisnis
 pascabencana yang muncul. Namun, tulisan ini tidak menyajikan semua 
praktik bisnis yang terjadi.  Tulisan ini hanya menyajikan tiga hal 
pokok yang dianggap sebagai prototipe dan secara representatif 
diharapkan mewakili model-model bisnis yang terjadi dalam bencana (hlm 
210). 

Namun, ini bukanlah azab seperti dalam kisah Nabi Nuh 
tentang Tuhan yang murka. Penyebabnya adalah pengeboran minyak yang 
dilakukan PT Lapindo Brantas Inc. tiga bulan sebelum lumpur meluap. 
Kejadian ini tetap sebagai bencana lumpur Lapindo meski hingga kini 
pemerintah belum juga menentukan siapa yang bersalah atas bencana ini. 
Pemerintah gamang, sementara warga desa-desa yang rumahnya tenggelam 
malah semakin ditenggelamkan dalam kesulitan hidup sehari-hari karena 
mekanisme koruptif dan licik di lapangan.

Diresensi  Juniaty Ginting, pustakawati Koran Jakarta

Judul   : Kronik Lumpur Lapindo: Skandal Bencana Industri Pengeboran Migas di 
Sidoarjo
Penulis  : Bosman Batubara dan Paring Waluyo Utomo
Tahun  : Cetakan I, 2012
Tebal   : xxviii +268 halaman
Ukuran  : 14,5 cm x 21 cm 
IST
***
sumber: http://m.koran-jakarta.com/index.php?id=91345&mode_beritadetail=1


 
tabik
bosman batubara 

weblog: http://usirsorikmasmining.wordpress.com/

Kirim email ke