Terima kasih banyak informasinya, baru tahu permainan spt ini.

Salam,

Iman K
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________
From: bhaskara aji <[email protected]>
Sender: <[email protected]>
Date: Thu, 21 Feb 2013 20:16:09 +0700
To: <[email protected]>
ReplyTo: <[email protected]>
Subject: [iagi-net] Kalau Kalau ditilang Polisi

Penting utk temen2 ketahui
TRIK DITILANG POLISI !
Harap Di Share ke teman-teman yang lain karena sangat bermanfaat!!

Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja saya sekeluarga pulang dengan 
menggunakan taksi. Ada adegan menarik ketika

sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Dialog antara polisi dan sopir taksi 
seperti ini.

Polisi (P) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK?
Sopir (Sop) : Baik Pak…

P : Mas tau..kesalahannya apa?
Sop : Gak pak

P : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor 
taksi yg memang gak standar sambil lalu menulis

dengan sigap di buku tilang)
Sop : Pak jangan ditilang deh…plat aslinya udah gak tau kemana… kalo ada pasti 
saya pasang

P : Sudah…saya tilang saja…banyak mobil curian sekarang (dengan nada keras!!)
Sop : (Dengan nada keras juga ) Kok gitu! taksi saya kan Ada STNK nya pak , ini 
kan bukan mobil curian!

P : Kamu itu kalo di bilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas) kamu terima 
aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat

tilang warna MERAH)
Sop : Maaf pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya…Saya mau yg warna BIRU aja

P : Hey! (dengan nada tinggi) kamu tahu gak sudah 10 Hari ini form biru itu gak 
berlaku!
Sop : Sejak kapan pak form BIRU surat tilang gak berlaku?

P : Inikan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU… Dulu kamu 
bisa minta form BIRU… tapi sekarang ini kamu

Gak bisa… Kalo kamu gak kamu ngomong sama komandan saya (dengan nada keras dan 
ngotot)
Sop : Baik pak, kita ke komandan bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh 
polisi)

Dalam hati saya …berani betul sopir taksi ini …
P : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas!?
Sop : Siapa yg melawan!? Saya kan cuman minta form BIRU… Bapak kan yang gak mau 
ngasih

P : Kamu jangan macam-macam yah… saya bisa kenakan pasal melawan petugas!
Sop : Saya gak melawan!? Kenapa bapak bilang form BIRU udah gak berlaku? Gini 
aja pak saya foto bapak aja deh… kan bapak yg

bilang form BIRU gak berlaku (sambil ngambil HP)

Wah … wah hebat betul nih sopir …. berani, cerdas dan trendy … (terbukti dia 
mengeluarkan hpnya yang ada berkamera.
P : Hey! Kamu bukan wartawankan! ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin 
(sambil berlalu)
Kemudian si sopir taksi itupun mengejar itu polisi dan sudah siap melepaskan 
“shoot pertama” (tiba-tiba dihalau oleh seorang

anggota polisi lagi )

P 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu
Sop : Si bapak itu yg bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi 
yg menilangnya)

lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi, ada pembicaraan 
singkat terjadi antara polisi yang menghalau

si sopir dan polisi yang menilang. Akhirnya polisi yg menghalau tadi 
menghampiri si sopir taksi
P 2 : Mas mana surat tilang yang merah nya? (sambil meminta)
Sop: Gak sama saya pak…. Masih sama temen bapak tuh (polisi ke 2 memanggil 
polisi yang menilang)

P : Sini tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal)

Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp.30.600 sambil 
berkata “nih kamu bayar sekarang ke BRI … lalu

kamu ambil lagi SIM kamu disini, saya tunggu”.
S : (Yes!!) Ok pak …gitu dong kalo gini dari tadi kan enak…

Kemudian si sopir taksi segera menjalnkan kembali taksinya sambil berkata pada 
saya, “Pak .. maaf kita ke ATM sebentar ya ..

mau transfer uang tilang . Saya berkata ya silakan.

Sopir taksipun langsung ke ATM sambil berkata, … “Hatiku senang banget pak, 
walaupun di tilang, bisa ngasih pelajaran

berharga ke polisi itu.” “Untung saya paham macam2 surat tilang.”

Tambahnya, “Pak kalo ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu 2 
minggu untuk sidang Jangan pernah pikir mau

ngasih DUIT DAMAI…. Mending bayar mahal ke negara sekalian daripada buat oknum!”

Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai 
berikut:

SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela diri 
secara hukum (ikut sidang) di pengadilan

setempat.. Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, Dan 
oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar

berupa pembengkakan nilai tilai tilang. Kalau kita tidak mengikuti sidang, 
dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat,

disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa 
pembengkakan nilai tilang.

SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. 
Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer

rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank BUMN). Sesudah itu kita tinggal 
bawa bukti transfer untuk di tukar dengan

SIM/STNK kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang. You know what!? Denda 
yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya

tidak melebihi 50ribu! dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA

SILAHKAN DISHARE...

:D

maaf kalau repost...

Slip Biru masih ada...

:D


Salam
Bhaskara Aji
***** This message may contain confidential and/or privileged information. If 
you are not the addressee or authorized to receive this for the addressee, you 
must not use, copy, disclose or take any action based on this message or any 
information herein. If you have received this communication in error, please 
notify us immediately by responding to this email and then delete it from your 
system. PT Pertamina (Persero) is neither liable for the proper and complete 
transmission of the information contained in this communication nor for any 
delay in its receipt. *****

Kirim email ke