Pak Ban,

Informasi yg kudapat kira2 begini... mengacu pada UU Migas No 22 Tahun
2001. Turunannya tentang PI ada di PP NO 35 Tahun 2004.

Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa KKKS yg telah mendapatkan approval first
POD wajib memberikan PI 10% kepada BUMD yg wilayah administrasinya ada
dalam WKP tsb, yg harus diselesaikan dengan B2B.

Kata kuncinya adalah
- First POD
- BUMD bukan Pemda.

Kalau bukan First POD tidak ada aturannya. Diberikan kepada badan hukum
BUMD, bukan ke Pemda.

Syarat BUMD harus :
- Mempunyai Perda
- Mayoritas saham dimiliki oleh Pemda

Tujuannya adalah :
- Memberikan tambahan PAD kepada daerah melaluuui scheme B2B
- Ada proses pembelajaran kepada Pemda, dalam aspek ekonomi dan operasional
migas

PI 10% tidak sama dengan Lifting. Kalau lifting menghitungnya adalah
berdasarkan lokasi sumuran. Sedangkan konsep PI adalah WKP (satu block
dalam satu kesatuan). UU nya juga beda, mengacu kepada UU Otonomi Daerah
dan Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

Jadi benar ada tujuan bagi pemberdayaan untuk masyarakat setempat ada dalam
UU tersebut, namun melihat kondisi lapangan (SDM+mental) susah oknum pemda
akan berprilaku bisnis, Penguasa pemda adalah orang partai yang memiliki
kekuasaan sebatas waktu..jamak para penguasa bermental amanah demi rakyat,
mereka secara genetik akan mengambil kesempatan untuk diri sendiri dan
kelompok (partai pendukungnya), cukong jelas berkesempatan bermain dalam
permodalan PI 10% tersebut.

Di Cepu, juragan Nasdem Surya Paloh masuk di pemda Bojonegoro dengan Surya
Energy, di kaltim jelas banyak pemodal pengusaha yang dekat  penguasa
ngiler melihat peluang masuk ke Blok Mahakam, isunya Yudistira Energy
(Pramono et al), Luhut Panjaitan-pengusaha mantan militer dll sedang
mengincar.

Jadi ada keprihatinan kita disini.

- sebaiknya PI 10% itu di ubah saja skema nya dalam revisi UU migas nanti,
sebaiknya bentuk royalti langsung saja ke pemda.
- Atau kalau juga blok KKKS yg akan di kembalikan ke negara, seharusnya
100% diserahkan ke Pertamina dan melalui pertamina lah jatah PI 10% pemda
itu di atur.
- Sangat disayangkan upaya pegiat migas di Indonesia, LSM, Organisasi
profesi, individu yang berteriak lantang soal pengembalian blok KKKS yg
habis masanya, namun para cukong yang dekat penguasalah yang menikmati
perjuangan mereka bukan rakyat setempat atau Indonesia keseluruhan...yang
tolol siapa..yang pintar siapa??.

silahkan baca link di bawah.

http://m.bongkar.co.id/detail.php?baca=Bisnis%20Atau%20Judi&ID=1544



*Bisnis Atau Judi*

Ketika kontrak karya hampir habis, persoalan muncul. Aroma dolar yang
melingkupi  tujuh sumur minyak dan gas ini merebak.  Rasa akan hak untuk
dapat mengelola  blok potensial ini muncul dari berbagai sisi. Sebagai
BUMN, Pertamina merasa memiliki hak untuk ‘meng-akuisisi’ Peciko dan
delapan  sumur lainnya.

Pemerintah daerah yang menggantungkan penghasilan dari DAU pun kasak kusuk
ingin mengelola Blok Mahakam. Contohnya memang sudah ada, Blok Cepu.

Lalu muncul Perusda Migas, PT Migas Mandiri Pratama  (MMP) didirikan 2009
lalu dan menggandengn PT Yudhistira Bumi Energy. Namanya juga peluang
bisnis, ternyata bukan saja YBE yang ngiler melihat Blok Mahakam. Pengusaha
lokal (baca Kadin dan Gapensi) juga bisa jika mendirikan konsorsium lokal.
Skema ini merupakan ekspektasi  optimis. Maksudnya begini. MMP pasti bukan
penyandang saham bodong. Artinya YBE berkemungkinan besar akan nalangi
saham MMP untuk dapat melanjutkan negosiasi bisnis. Pengalaman ini pernah
terjadi di tambang batubara.

Nah kalau konsorsium pengusaha lokal patungan membeli  20 persen saham
dengan Pertamina,  berarti negosiasi bisnis ini berjalan dengan nalar yang
imbang dan tidak ngapusi rakyat. Artinya pula. Perbincangan Blok Mahakam,
benar benar bisnis yang dikelola dengan nalar bisnis, bukan judi.

Sekarang coba kita sedikit  berselancar  mengintip sosok PT Yudhistira Bumi
Energy. Media Interaktif  Tempo, Oktober 2010  melansir begini :   Wisma
Agro Manunggal, Jakarta, yang disebut markas Yudhistira  belum banyak
aktifitas, entah sekarang. Penghuni lantai 20 ruang 2002  di Wisma Agro
Manunggal ini salah satu kandidat pengelola Blok Mahakam, sumur minyak dan
gas paling prospektif di Kalimantan Timur.

Yudistira akan menjadi rekanan PT Migas Mandiri Pratama-perusahaan daerah
Kalimantan Timur. Keduanya akan membentuk perusahaan patungan untuk
melaksanakan niat pemerintah daerah mengelola Blok Mahakam.  Pembiayaan tak
jadi soal. "Pasti ada, dan kerja sama dengan Yudistira itu dalam rangka
pendanaannya," kata Awang Faroek yakin, waktu itu.

Nota kesepahaman kerja sama antara Migas Mandiri dan Yudistira diteken pada
28 Januari 2010, hanya dua bulan setelah perusahaan daerah itu dibentuk.
Sejak saat itu Yudhistira dikenalkan ke berbagai pihak, lokal dan nasional,
untuk mendapat "restu".

Rusman Ya'qub, Ketua Komisi II Bidang Energi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kalimantan Timur, mengaku telah empat kali mengadakan rapat dengan
Yudhistira sejak April. Yudhistira, kata dia, mengaku mampu menyiapkan dana
US$ 300-600 juta, perkiraan investasi yang dibutuhkan untuk ikut mengelola
Blok Mahakam. "Kata mereka, Morgan Stanley sebagai sumber pembiayaannya,"
kata Rusman.

Komisi II pun kepincut. Komisi mengeluarkan rekomendasi untuk Rapat
Paripurna Dewan pada Juli. Isinya,  penetapan komposisi bagi hasil jika
joint venture perusahaan daerah Migas Mandiri dan Yudistira disetujui
pusat, yakni 20:80 selama 2010 hingga 2017 dan 30:70 selama 2017 hingga
kontrak karya berakhir.

Kesepakatan awal ini belum mulus. Tak semua anggota Komisi meneken
rekomendasi ini. Sekretaris Komisi II Mudiyat Noor dari Fraksi Hanura tak
percaya Yudhistira punya kemampuan seperti digemborkan pemerintah daerah.
"Yudhistira baru dibentuk sebulan setelah Migas Mandiri, akhir tahun lalu,"
katanya. Berita Negara Republik Indonesia mencatat pendirian PT Yudistira
Bumi Energi pada Desember 2009.

Lantas siapa Yudistira? Gubernur Awang menyebut mantan Direktur Hilir PT
Pertamina Hari Purnomo sebagai salah satu punggawa Yudistira.

Ternyata Hari mengaku hanya ikut memfasilitasi Yudhistira dan pemerintah
daerah, karena satu grup. PT Maluku Energi Nusantara, perusahaan patungan
Pemerintah Provinsi Maluku dan swasta untuk mengusahakan 10 persen
keterlibatan di lapangan gas Abadi, Blok Masela, Maluku satu holding dengan
YBE.

Dirut Yudhistira, Andreanto, menegaskan, perusahannya juga ikut menjadi
rekanan perusahaan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Blok Cepu
lewat PT Usaha Tama Mandiri Nusantara. Seperti Hari, Andreanto tak bisa
menyebutkan pasti grup yang menaungi Yudistira dan Usaha Tama. "Ada banyak
pihak," katanya.
Bisik bisik santer,  nama  Pramono Anung ada  di balik Yudistira. Dia
pernah menjabat Komisaris Yudistira Hana Perkasa pada 1996-1999. Namun
Pramono membantah keterlibatannya dengan Yudhistira Bumi Energi. Ia memang
pernah memiliki Grup Yudhistira yang juga berusaha di sektor energi.  Nama
Yudhistira juga dihubungkan dengan Aburizal Bakrie, karena ada kata Bumi
yang identik dengan PT Bumi Resources (BR) yang mengelola tambang batubara
di Kutai Timur. Bahkan ada sinyalemen santer yang juga beredar
menyatakan,  finance support dari Amerika juga tengah mempersiapkan
perusahaan baru untuk mendampingi Pertamina meng-operatori Blok Mahakam.
Kabarnya, beberapa waktu lalu, kartel minyak dunia ini menghadap ke
Kementrian ESDM. **sunarto sastrowardojo


On Wed, Mar 27, 2013 at 11:43 AM, Bandono Salim <[email protected]> wrote:

>  [image: Boxbe] <https://www.boxbe.com/overview> This message is eligible
> for Automatic Cleanup! ([email protected]) Add cleanup 
> rule<https://www.boxbe.com/popup?url=https%3A%2F%2Fwww.boxbe.com%2Fcleanup%3Ftoken%3DdTVMDeN%252BfErwkXtRZDY5n39lnPraHfn%252Bek80qD%252B8KpIiXBBR7Cmo1dGr1p3Yce9ldndswpe5OwE12ca%252BDrMK%252F4hNBn6%252Bgl6BDyDzYQTCNHkUf6EY4wzOg3nW6BtKMBwrbKbwaH5%252F8wc%253D%26key%3DG1zQ%252FwHOKFEduRHgE7W9%252FHW3NQo4lIuwxjh5QSADwuU%253D&tc_serial=13835342499&tc_rand=1784507614&utm_source=stf&utm_medium=email&utm_campaign=ANNO_CLEANUP_ADD&utm_content=001>|
>  More
> info<http://blog.boxbe.com/general/boxbe-automatic-cleanup?tc_serial=13835342499&tc_rand=1784507614&utm_source=stf&utm_medium=email&utm_campaign=ANNO_CLEANUP_ADD&utm_content=001>
>
>  kan ada perumda. Saya kira ya wajar saja to persh daerah ikut
> berkecimpung di dunia minyak, lapangan kerja buat geologi jadi tambah.
> Geolog yang dikirim pemda akan  kerja untuk daerahnya.
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -----Original Message-----
> From: "ok.taufik" <[email protected]>
> Sender: <[email protected]>
> Date: Wed, 27 Mar 2013 02:51:38
> To: iagi-net<[email protected]>
> Reply-To: [email protected]
> Subject: [iagi-net] Dana Bumd migas kaltim.
>
> http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/03/25/0253520/Kaltim.Harus.Menjadi.Pemegang.Saham.Blok.Mahakam
>
> Dari mana pemda kaltim harus menyediakan dananya? Demikian pertanyaan yg
> berkembang di komunitas migas, sementara dana dari APBD jelas tak boleh di
> pakai untuk blok mahakam ini. Ada usulan mengundang investor, apa ini
> sasaran melepas 10% produksi migas ke daerah? Jelas ada peluang spekulator,
> mafia keuangan yg tak pernah main di migas untuk masuk di saham share 10%
> tsb.
> Powered by Geologist never died just stoned®
>



-- 
Sent from my Computer®

Kirim email ke