Salam Hormat, Menurut saya pribadi,
- Adalah sesuatu yang WAJAR dan LOGIS bila CP JORC lebih comfortable daripada CPI KCMI oleh beberapa Stakeholder. Satu satunya jalan untuk itu adalah MEMBUKTIKAN dengan ' Jam Terbang ' dan ' konsistensi pada Kode Etik ' saja. IAGI, HAGI, PERHAPI, MGEI, KCMI serta Organisasi Profesi terkait dapat memulai dengan cara : BERANI KEHILANGAN ANGGOTA ....!!! - Adalah TIDAK FEAR bila kita mengklaim CPI lebih mengetahui Kondisi Indonesia daripada CP dari luar. Pengetahuan, tentu didapatkan dari proses belajar saja. TentuStakeholder dengan " tidak mudah " untuk sebuah proses SOP mereka melakukan Second Opinion pada CP yang justru mereka anggap ' bermusuhan ' secara rahasia kepada CP CP yang mereka mintakan Opinion. Pada kondisi Proyek tertentu, Stakeholder akan melakukan Second Opinion, Third Opinion, Fourth Opinion, dan seterusnya, sampai pada tingkat kebutuhan keyakinan yang diperlukan oleh mereka secara 'tertutup'. - KCMI tentu terikat dan mengikat Kode Etik secara INTERNAL saja, mengenai aspek Pemerintah ( Kementrian ESDM ) tentu menurut saya tidak ada kaitan Kode Etik. Toh pada hakekatnya Pemerintah dan Pemegang Izin yang berkontrak pada aspek aspek kepentingan yang terkait, tentu CP tidak berkontrak dengan Pemerintah. - Mungkin dengan CARA : MENGOLEKSI DUKUNGAN ( endorsement ) sebagai CPI ( sesuai spesifikasi ) yang di PUBLIKASI oleh Organisasi Profesi secara terbuka dan transparan kepada khusus Anggota atau Umum, adalah upaya untuk memberikan Nilai Kepercayaan sekaligus KOREKSI bila CPI tersebut ' CACAT ' atau ' KRIMINAL '. Dengan demikian juga dapat mendongkrak Nilai Jual kepada Stakeholder, demikian juga sebaliknya dapat terjadi secara FEAR. Tentu dari dukung mendukung ini juga akan tergambar kualitas siapa yang mendukung dan didukung secara transparan, yang tentunya dapat di cross check oleh Stakeholder untuk kepentingan mereka. Mendukung dan Menolak adalah berdasarkan DATA dan FAKTA tentunya, tidak mungkin kita akan mendukung CPI yang tidak kita kenal dalam suatu Proyek misalnya untuk kita dapat menilai secara independent. Kompetensi Profesi tentu bukan pada Masa Belajar / Kuliah, Asal Daerah dan lain lain yang tidak ada hubungannya dengan PROFESSIONALIME. Maju Terus KCMI, Tetap Semangat. Cheers, Bernabas Irijanto IAGI NPA: 4582 +62 812 961 3335 & +62 857 9609 0973 [email protected] ---------------------------------------------------- Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: [email protected] Unsubscribe: [email protected] ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ----------------------------------------------------

