Karena 2014 adalah tahun politik?
2013/12/10 Yanto R. Sumantri <[email protected]> > Is, > > Artinya prusahaan tambang besar yang sebetulnya mampu membangun smelter > membuat suatu situasi "dilematis utk Pemerintah". > > Coba pikir , UU Minerba kan 2009 kl empat tahun lalu , masak belum bisa > memperkirakan mampu/tidak mampu membangun smelter. > Ambil contoh Newmont di Sumbawa. > Dari awal, Martiono Hadianto (komisaris -nya) , terang2 an menyatakan > bahwa mereka tidak bisa membangun smelter dengan berbagai alasan. > Sekarang dia mengatakan akan membangun ???? > So ,what ? Padahal UU menyatak Januari 2014 tidak ada lagi ore mentah > diekspor , dan kelihatannya Pemerintah akan "tegas". > > Nah , kalau thn 2014 belum ada smelter , dan eksplor dilarang , maka spt > Anda katakan indusitri penambangan mineral akan melambat artinya > ...........buruh nganggur ,kegiatan opearional dan dengan segala > fasilitasnya berhenti beroperasi , pedagang dan pasar pasar didaerah > tambang menurun tingkat kegiatannya. > > Wal hasil inilah yang ditunggu perusahaan 2 tambang besar itu , kepaksa > nanti pmerintah menghadapi persoalan ini , paling2 ada kompromi > kan................? > > Yang saya sayangkan , mengapa dalam kurun waktu 2009 - sekarang tidak ada > tekann pemerintah agar pembangunan smelter itu bisa dimulai ??? > Bukankah UU dapat dilengkapi PP yang memerintahkan itu ? > Mungkin Anda tahu ? > > si Abah > > > On Sunday, December 8, 2013 8:09 PM, "[email protected]" < > [email protected]> wrote: > Apa ini artinya akan banyak perusahaan tambang bakal istirahat > sejenak,Gimana ya kalau nular ke minyak , artinya minyak mentah harus > diolah didalam negeri . > kalau Geothermal memang tdk bisa diekpor, kalau didalam negeri > tdk laku ya tutup > ISM > > > ============================================= > > 70% Produksi Freeport Tidak Bisa Lagi Diekspor Luar Negeri > Rista Rama Dhany - detikfinance > Jumat, 06/12/2013 14:22 WIB > > Jakarta -Pemerintah dan DPR sepakat, mulai 12 Januari 2014 > tidak boleh ada lagi ekspor mineral atau tambang mentah yang > diekspor. Salah satu akibatnya, 70% produksi Freeport Indonesia > tidak bisa dijual. > Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, DPR meminta > pemerintah untuk konsisten melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 > Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara, yang salah satu > amanatnya 12 Januari 2014 tidak boleh ada mineral mentah yang > diekspor lagi. > "Intinya bagi perusahaan kontrak karya, PKP2B dan lainnya tidak > boleh lagi mengekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014," > kata Susilo ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat > (6/12/2013). > Susilo mengungkapkan, akibat aturan ini, 70% produksi Freeport > di Papua, dan 75% produksi Newmont Nusa Tenggara di Sumbawa > Barat hanya akan ditimbun saja, karena tidak boleh diekspor. > "Karena Freeport sampai saat ini hanya mengelola bijih > mineralnya di Pabrik Smelter di Gresik hanya 30%, sedangkan > Newmont baru 25%, jadi sisanya ya mereka timbun saja," > ungkapnya. > Susilo mengungkapkan, pemerintah sudah melakukan berbagai cara, > mencari celah agar perusahaan-perusahaan yang sudah ada niat > membangun smelter diperbolehkan mengekspor mineral mentah, > namun DPR tetap ingin Pemerintah patuh pada Undang-Undang Nomor > 4 Tahun 2009. > "Tidak bisa, usulan tidak disetujui oleh Komisi VII DPR, kita > bicara dengan Kadin (Kamar Dagang dan Industri), kita akan > bicarakan bagaimana mengatasi dampak-dampaknya terutama dari > bagi para pekerja," kata Susilo. > > > > ___________________________________________________________ > indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id > > > ---------------------------------------------------- > Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) > The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition > Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ > ---------------------------------------------------- > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > ---------------------------------------------------- > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > ---------------------------------------------------- > Subscribe: [email protected] > Unsubscribe: [email protected] > ---------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information > posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. > In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not > limited > to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, > resulting > from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with > the use of > any information posted on IAGI mailing list. > ---------------------------------------------------- > > > > ---------------------------------------------------- > Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) > The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition > Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ > ---------------------------------------------------- > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > ---------------------------------------------------- > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > ---------------------------------------------------- > Subscribe: [email protected] > Unsubscribe: [email protected] > ---------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information > posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. > In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not > limited > to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, > resulting > from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with > the use of > any information posted on IAGI mailing list. > ---------------------------------------------------- > > -- Visit http://www.strivearth.com and be entertained ---------------------------------------------------- Joint Convention Medan 2013 (JCM 2013) The 38th HAGI and 42nd IAGI Annual Convention & Exhibition Register Now! http://www.jcm2013.com/registration/ ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: [email protected] Unsubscribe: [email protected] ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ----------------------------------------------------

