dalam birokrasi baisanya ada istilah " kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah " Sebetulnya penandatangan kesepakan ( HoA) ini ( bukan kontrak ) yaitu untuk mengamandemen kontrak (PPA) yg sudah ada sebelumnya , karena adanya perubahan isi kontrak tsb terutama yg menyangkut harga yg harus tertuang dalam HoA tsb, karena merubah kontrak tsb makanya harus dimintakan verifikasi BPKP dulu baru minta persetujuan Menteri. baru bikin kontraknya. ada 2 jenis persetujuan harga untuk kontrak , untuk harga jualan uap doang 7 cent USD , sedangkan jualan yg sudah jadi strum /listrik 8,4-11,6 cent USD , kalau ini nanti bisa jalan semua akan menambah pasokan Geothermal totalnya 620 MW atau hampir 50% dari total kapasitas yg ada sekarang. Sebetulnya Pemerintah telah menyediakan dana pinjaman ( istilahnya dana bergulir ) untuk membantu pendanaan ekplorasi Geothermal bagi Swasta ( juga Pemda ) yg disediakan di APBN lebih dari 2 Trilun Rp , namun sudah 2 tahun ini dana tsb belum digunakan , ternyata prosedurnya tidak sederhana.Juga dalam waktu dekat ini akan ada harga patokan Geothermal baru yg berkisar angka 11.5 - 29 cent USD / Kwh ( Kompas 15 April 2014 ), kita lihat saja apakah prosesnya bisa lancar... Di harian Kompas 22 April 2014 Hal 24 : Warga Mengadukan ke Komnas HAM , terkait Pengelolaan Panasbumi di Gn Ceremai Kuningan. Wilayah Kerja (WK ) Geothermal Gn Ceremai ini telah ditetapkan olen Menteri ESDM pada 2011 dg luas sekitar 24 ribu Ha lebih dg Potensi cadangan 150 MW dan masuk dalam Program percepatan 10.000MW dg rencana mulia beroperasi ( COD) pada 2020., kemudian WKP ini dilelang dan dimenangkan Chevron dg nilai investasi kira kira 400 juta USD, Warga desa yg masuk daerah WKP tsb merasa tdk dilibatakan dan diminta persetujuannya , akhirnya mengadukan ke Komnas HAM. ( apakah tidak rumit ya kalau semua warga yg tinggal di area WK/Blok entah itu Geothermal , migas atau Minerba untuk dimintakan persetujuannya kalau daerahnya masuk WK/Blok ekplorasi, padahal ini baru batas batas wilayah ekplorasi saja , bisa bisa nanti semua warga akan Meng Komnas HAM kan ...... )
Ismail > âAkhirnya PT. PLN & PT. Pertamina sepakati harga listrik > panas bumiâ > > > > Apakah perlu berunding bertele-tele hingga Bpk Dahlan gebrak > meja? Kedua perusahaan Pertamina dan PLN, adalah milik > Negara. Setelah meja digebrak masih harus minta restu/izin > dari Menteri ESDM dan setelahnya verifikasi dari BPKP yang > bisa beberapa bulan. Sebetulnya publik dan swasta tidak > perduli siapa yang ingin diuntungkan Negara, Pertamina atau > PLN. Keuntungan masuk satu kantong, keluar kantong lainnya. > Publik hanya bertanya, mengapa urusan intern antar > Department harus bertele-tele dan harus diexpose keluar? > > > > > Bagi swasta yang akan mengelola Geothermal, yang penting > adalah harga yang diberikan, yaitu antara 8.4-11 cent/kwh. > Dikusi antara PLN dan Pertamina yang bertele-tele adalah > karena Pertamina manganggap harga tsb. terlalu murah > sedangkan PLN mengangap harga terlalu mahal. Pdahal Dewan > Energy Nasional (dan juga Peraturan Preesiden) ingin > geothermal digalakkan dan mentargetkan kenaikan energy > Geothermal 4-6X tahun 2025, sesuatu yang sebetulnya > mustahil. Geothermal seperti minyak memerlukan waktu 10-15 > tahun dari eksplorasi sampai significant production. Hal ini > seperti kalau kita minta supaya produksi minyak dinaikkan 4 > juta bbl/sehari pada tahun 2025? > > > > Harga uap tsb jauh dibawah impor BBM pemerintah. Harga uap > tsb. jauh lebih rendah dari harga beli LNG dari Bontang ke > Muara Karang. Harga uap tsb. diatas harga batubara hingga > PLN prefer batubara dan selalu membandingkan dengan batubara > karena harga jual listrik ke rakyat dipatok Pemerintah. > Dengan harga uap rendah tsb. geothermal swasta, sukar > bergerak meskipun dilakukan dengan gebrakan dua tangan > Dahlan. > > > > Yang mungkin bisa dengan harga uap rendah tsb. hanyalah > Geothermal yang premium, yaitu yang H2S rendah, tidak ada > scaling carbonate atau silicate, vapour dominated, dan dekat > dengan cable aliran listrik. Ini merupakan exception dan > tidak bisa dipakai sebagai patokan kalau ingin menaikkan > produksi Geothermal sampai 4-6 X ditahun 2025. > > > > Salam, > > > > HL Ong > > > > From: [email protected] [mailto:[email protected]] On > Behalf Of [email protected] Sent: Friday, 25 April 2014 > 10:06 AM > To: IAGI > Subject: [iagi-net] Go Geotermal Go ! [Pasca Dahlan 'Gebrak > Meja', ] > > > > Kamis, 24/04/2014 19:50 WIB > > > Pasca Dahlan 'Gebrak Meja', Akhirnya PLN dan Pertamina > Sepakati Listrik Panas Bumi > > > Maikel Jefriando - detikFinance > > Image removed by sender. > > Jakarta - PT PLN (Persero) dan PT Pertamina Geothermal > Energy (PGE) akhirnya menandatangani Heads of Agreement > (HoA) atau pokok perjanjian revisi harga uap dan listrik > panas bumi. Kisaran harga dari 9 proyek yang disepakati > adalah 8,4 sen-11 sen per kWh. > > Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PLN Nur > Pamudji dan Direktur Utama Rony Gunawan di kantor pusat PLN, > Jakarta, Kamis (24/4/2014). > > "Kita bersyukur sore ini berhasil tanda tangan pokok > perjanjian untuk harga jual beli uap dan listrik dari panas > bumi," kata Nur Pamudji dalam sambutannya. > > HOA ini adalah tahap awal sebelum perjanjian ini disepakati > secara keseluruhan. HOA akan diusulkan ke Menteri Energi dan > Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dan secara bersamaan > akan diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan > Pembangunan (BPKP). > > "Untuk menjadi PPA perlu restu KESDM. Senin sudah sampai ke > ESDM dan minta verifikasi ke BPKP," sebutnya. > > Prosesnya diharapkan hanya berlangsung selama dua bulan dan > tahun ini. Memang dalam verifikasi perjanjian ada > kemungkinan terjadinya revisi harga. Namun tidak akan > berubah terlalu signifikan. > > "Dalam 2 bulan bisa selesai. Untuk itu PGE dan PLN > berkunjung untuk BPKP menjelskan ini. Mudah-mudahan > menterinya juga setuju dan langsung kita ke PPA," jelasnya. > > Berikut adalah rincian proyek : > > 1. PJBU : Sungai Penuh Unit I dan II 2x55 MW (hulu) - 2022 > 2. PJBU : Hululais Unit I dan II 2x55 MW (hulu) - 2019 > 3. PJBL : Kotamobagu Unit I, II, III dan IV 4x20MW (hilir) - > 2024 > 4. PJBL : Lumut Badai Unit I dan II 2x55 MW - 2017 > 5. PJBL : Lumut Badai III dan IV - 2022 > 6. PJBL : Ulubelu Unit III dan IV - 2x55 MW - 2016 > 7. PJBL : Kamojang Unit V 1x30 MW - 2015 > 8. PJBL : Karaha 1x30 MW - 2017 > 9. PJBL : Lahendong Unit V dan VI 2x20 MW - 2017 > > v Seperti diketahui, pada Kamis 10 April 2014, Menteri BUMN > Dahlan Iskan > <http://finance.detik.com/read/2014/04/17/113400/2558013/1034/ini-buntut-dahlan-iskan-gebrak-meja-saat-rapat-pertamina-dan-pln>> > marah besar saat rapat dengan direksi Pertamina dan PLN, > ketika membahas kesepakatan harga pembelian listrik panas > bumi (geothermal). Dahlan sempat memberi ultimatum kepada > direksi kedua BUMN ini agar segera diperoleh kesepakatan > minggu ini. Bila tidak ada sanksi yang bakal dikenakan. > > -- > > > > > ---------------------------------------------------- > Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 > Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition > JAKARTA,15-18 September 2014 > ---------------------------------------------------- > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > ---------------------------------------------------- > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- > (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > ---------------------------------------------------- > Subscribe: [email protected] > Unsubscribe: [email protected] > ---------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to > information posted on its mailing lists, whether posted by > IAGI or others. > In no event shall IAGI or its members be liable for any, > including but not limited to direct or indirect damages, or > damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, > data or profits, arising out of or in connection with the > use of any information posted on IAGI mailing list. > ---------------------------------------------------- > > > > ---------------------------------------------------- > > Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 > > Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition > > JAKARTA,15-18 September 2014 > > ---------------------------------------------------- > > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > > ---------------------------------------------------- > > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- > (mahasiswa) > > Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > > No. Rek: 123 0085005314 > > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > > Bank BCA KCP. Manara Mulia > > No. Rekening: 255-1088580 > > A/n: Shinta Damayanti > > ---------------------------------------------------- > > Subscribe: [email protected] > > Unsubscribe: [email protected] > > ---------------------------------------------------- > > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to > information > > posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or > others. > > In no event shall IAGI or its members be liable for any, > including but not limited > > to direct or indirect damages, or damages of any kind > whatsoever, resulting > > from loss of use, data or profits, arising out of or in > connection with the use of > > any information posted on IAGI mailing list. > > ---------------------------------------------------- ___________________________________________________________ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id ---------------------------------------------------- Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition JAKARTA,15-18 September 2014 ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: [email protected] Unsubscribe: [email protected] ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ----------------------------------------------------

