Kalau bicara dilegalkan artinya harus sesuai dg aturannya (legal aspeknya UU )Dalam UU Minerba 2009 , Pertambangan rakyat harus dilakukan di WPR dg IPR ,salah satu kriteria WPR adalah merupakan wilayah atau tempat kegiatan tambang rakyat yg sudah dikerjakan sekurang kurangnya 15 tahun, ini artinya tambang tambang rakyat yg muncul akhir akhir ini tidak bisa dilegalkan atau tidak bisa dijadikan WPR dan tdk bisa diberikan IPR . Disisi lain dipasal pidananya dikatakan Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa IUP atau IPR dikenakan pidana hukuman maksimal 10 tahun atau denda 10 milyar. Pertanyaannya : mengambil sirtu di sungai itu itu masuk Pertambangan rakyat bukan ? ( devinisi tambang rakyat ), kalau masuk dan tdk punya Ijin Pertambangan Rakyat ( IPR ) bisa bisa kena pasal ini ISM
> Pak Kusuma dan rekan2 lain ysh, > > Dalam UU 4 /2009 mengenai Minerba, Ijin Pertambangan Rakyat > (IPR) memang diakomodasikan. Dalam UU dijelaskan bahwa utk > perorangan maks 1 Ha, Kelompok maks 5 Ha dan Koperasi mask > 10 Ha. Dan mereka diberi waktu utk eksplorasi dan > operasi/produksi mask 5 tahun. > > Penyuluhan ESDM utk IPR ini memang perlu sekali. Tapi, > sepengetahuan saya, ini belum pernah dilakukan. Apalagi > secara masif dan terstruktur. Yg terjadi sekarang, banyak > penambang2 skala kecil ini melakukan aktifitas nya diatas > lahan pemilik IUP yang resmi. Dan terkesan adanya pembiaran > oleh ESDM, mungkin karena menyangkut hajat hidup. > > Beberapa waktu yang lalu, ada lembaga nirlaba (LSM), namanya > kalau tidak salah "Bali Fokus" yang special terjun dalam > pertambangan emas skala kecil yang ramah lingkungan. Mereka > punya konsep yang bagus (dari processing sd pasca tambang), > dan mereka akan menyiapkan pilot project di Lombok, Jabar > dan Lampung, lokasi2 yang memang sudah terkenal adalanya > pertambangan emas skala kecil. Bali Focus menawarakan kerja > sama dengan MGEI sbg advisor dalam pilot project ini. > Permasalahan nya, lokasi yang mereka tawarkan sbg pilot > project, berada di lokasi IUP Eksplorasi sebuah Perusahaan. > > Belum ada wliayah kerja yang sah dan resmi dan belum ada IPR > yang > dikeluarkan oleh Pemerintah (cmiiw). Ini permasalahan nya. > > Salm, > > aZd > > > Saya tetap berpendapat bahwa ini tetap adalah tugas ESDM yg > mempunyai anggaran dan perangkat organisasi untuk > melaksanakannya. ESDM harus mempunyai program yg kongkrit > mengenai pertambangan. ESDM bisa meminta IAGI dan Perhapi > bahkan konsultan pertambangan untuk mendesign tambang > rakyat, yg harus diimplentasikan dan disodorkan kepada > rakyat oleh para penyuluh pertambangan rakyat yg dididik dan > dilatih untuk itu, sebagaimana dilakukan di bidang > pertanian. Rakyat diizinkan menambang mungkin harus melalui > KUD, sdgkan para cukong hanya bertindak sebagai pembeli > hasil pertambangan, tentu diback-up oleh para penegak hukum. > Perlu sosialisasi kepada para bupati, polisi, tentara dsb > Wassalam > RPK > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -----Original Message----- > From: MINARWAN <[email protected]> > Sender: <[email protected]> > Date: Tue, 16 Sep 2014 09:54:53 > To: <[email protected]> > Reply-To: [email protected] > Subject: Re: [iagi-net] Seknas Jokowi ingin bantu legalkan > tambang rakyat dan > kaitannya dengan Pilpres IAGI > > Pak Koesoema yth., > > Betul sekali Pak, saya sependapat dengan posisi Bapak, > tambang rakyat ini memang tidak mungkin ditutup jika kita > memikirkan banyak rakyat kecil di sekitar area pertambangan > ini yang menggantungkan hidup mereka dari hasil "mengais > tanah". > > Saya pikir memang perlu ada "konsultan ahli" entah dari > departemen ESDM atau pihak terkait lain yang dilibatkan > (IAGI bisa masuk/lobby > pemerintah??) untuk mendidik pelaku tambang rakyat ini agar > mereka dapat menjalankan prosedur ekstraksi mineral dengan > benar (tentunya dengan menggunakan alat yang sederhana). > Mungkin di sini ada peluang untuk melibatkan ahli geologi > minerba juga, pada saat lowongan kerja di bidang ini konon > sedang lesu (berdasarkan informasi yang sekilas saya tangkap > di milis). > > Saya melihat, dari urusan tambang rakyat ini sebenarnya ada > peluang bagi IAGI untuk melakukan sesuatu bagi anggotanya > yang sedang membutuhkan peluang kerja dan sekaligus membantu > pemerintah dan rakyat kecil. > Mudah-mudahan nanti Ketua dan pengurus IAGI yang baru akan > dapat > memainkan > peran ini, sehingga manfaat IAGI tak hanya dirasakan oleh > anggotanya tapi juga masyarakat. > > Salam > Minarwan > > PS: rasa-rasanya ini pas dengan jargon IAGI lebih MEMBUMI > 2014-09-15 17:29 GMT+07:00 <[email protected]>: > >> Pertambangan rakyat tdk mungkin ditutup karena menyangkut >> hajat orang banyak, terutama orang kecil. Yang diperlukan >> adalah diakukan >> pembinaan/penyuluhan secara massive dan massal oleh >> tenaga-tenaga ahli dari >> Kementrian ESDM yg diback-up penuh oleh penegak hukum. Para >> pakar pertambangan harus ditugasi untuk mendesign tambang >> rakyat yg aman, efisient, ramah lingkungan (penggunaan Hg >> dilarang) dan menyerap tenaga kerja (ketimbang mesin) >> dijadikan standard operation prosedur bagi tambang >> rakyat yang kemudian disebarkan secara blusukan masal dan >> ke pelosok2 oleh >> para penyuluh pertambangan rakyat yg telah terdidik untuk >> itu. Tentu perlu >> dukungan dari para penegak hukum, dan yg tidk mengindahkan >> penyuluhan harus >> ditindak keras, terutama cukong2 yang ada dibelakangnya. >> Penyuluhan banyak >> sukses dilakukan di bidang pertanian rakyat. Masalahnya >> tentu Menteri ESDM >> yg akan datang mampu melaksanakannya? Juga Jokowi perlu >> blusukan ke bupati2 >> dimana didaerahnya banyak pertambangan tanpa izin. Kalau >> ngomong sih gampang seperti yg saya katakan ini >> Wassalam >> RPK >> >> >> >> Mungkin IAGI perlu segera memberikan masukan pada Seknas >> Pak Jokowi tentang manfaat dan mudharatnya melegalkan >> tambang rakyat supaya lebih hati2 dalam mengambil >> keputusan. >> On Sep 12, 2014 7:15 AM, "MINARWAN" <[email protected]> >> wrote: >> >>> Netters yth., >>> >>> Berawal dari diskusi lewat dinding facebook Pak Awang >>> (beberapa minggu lalu) tentang kondisi lahan bekas tambang >>> di Bangka Barat, saya terus berpikir apakah ada yang bisa >>> dilakukan IAGI dalam membantu pemerintah mengatasi >>> berbagai persoalan pertambangan di Indonesia, termasuk >>> salah satunya adalah soal tambang rakyat (selain isu-isu >>> seksi seperti kontrak >>> dengan tambang besar yang sebisa mungkin lebih >>> menguntungkan pihak Indonesia). >>> >>> Pagi ini saya ketika mengecek salah satu portal berita, >>> saya menemukan berita di bawah ini dan tergerak untuk >>> membagikannya ke milis: >>> >>> >>> http://www.nefosnews.com/post/ekbis/seknas-jokowi-janji-legalkan-tambang-emas-rakyat-gunakan-uu-desa>>> >>> UU Desa ini mungkin bisa menjadi alat untuk melegalkan >>> tambang rakyat dan >>> kelihatannya Seknas Jokowi memiliki niat untuk membantu >>> APRI. Namun saya >>> pikir, persoalan tambang rakyat ini bisa menjadi pisau >>> bermata dua, di satu >>> sisi membuka kesempatan masyarakat untuk meningkatkan >>> pendapatkan mereka, >>> namun disisi lain, ada banyak masalah yang mungkin muncul >>> seperti: 1. Kerusakan lingkungan terutama pencemaran >>> sumber air dan tanah 2. Masalah sosial ketika lahan >>> tambang menjadi rebutan rakyat. Rakyat ini >>> jangan dipikir cuma rakyat lokal sekitar namun bisa juga >>> dari >>> daerah/pulau >>> lain (ada gula ada semut) >>> 3. Kemungkinan penadah bermodal besar memainkan harga jual >>> mineral yang >>> ditambang >>> 4. Ketiadaan data mengenai mineral ikutan apa saja yang >>> ditambang, apakah >>> ada mineral ikutan yang lebih bernilai? >>> >>> Dalam kaitannya dengan peran IAGI, yang terpikir oleh saya >>> adalah pemanfaat tenaga ahli dari bidang geologi untuk >>> menjadi "konsultan" para >>> tambang rakyat ini misalnya lewat mitra seperti "koperasi >>> tambang rakyat" >>> (jika ada). Tentu ada tenaga ahli selain geologi yang >>> dibutuhkan untuk membantu tambang rakyat ini. Selain poin >>> tenaga ahli ini saya belum tahu >>> apa lagi yang bisa dilakukan oleh IAGI, mungkin ada yang >>> bisa membantu memberikan ide. >>> >>> Dalam kaitannya dengan pilpres IAGI, saya pikir isu-isu >>> pertambangan akan >>> lebih banyak muncul dalam masa pemerintahan pres/wapres >>> baru jika nanti >>> tambang rakyat akan dilegalkan sehingga saya condong untuk >>> memilih kandidat >>> dari golongan tambang untuk memimpin IAGI nanti. Namun >>> untuk persoalan tambang rakyat ini, menurut hemat saya, >>> semua kandidat pilpres IAGI perlu >>> memikirkan apa yang akan mereka lakukan untuk membantu >>> pemerintah baik pusat maupun daerah sehingga ada "win win >>> solution" untuk pemerintah, rakyat dan dunia tambang di >>> masa depan. Nah, bagaimana >>> pendapat/rencana >>> Mbak Shinta, Mas Sukmandaru, Pak Seno Aji, Mas Aris >>> Setiawan atas isu ini? >>> >>> Mudah-mudahan ada yang berkenan menjawab. Saya ucapkan >>> terima kasih atas >>> waktu yang diberikan untuk menanggapi email ini. >>> >>> Salam >>> minarwan 1590 >>> >>> > > > -- > - when one teaches, two learn - > http://www.linkedin.com/in/minarwan > > ---------------------------------------------------- > Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 > Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition > JAKARTA,15-18 September 2014 > ---------------------------------------------------- > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > ---------------------------------------------------- > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- > (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > ---------------------------------------------------- > Subscribe: [email protected] > Unsubscribe: [email protected] > ---------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to > information posted on its mailing lists, whether posted by > IAGI or others. > In no event shall IAGI or its members be liable for any, > including but not limited > to direct or indirect damages, or damages of any kind > whatsoever, > resulting > from loss of use, data or profits, arising out of or in > connection with the use of > any information posted on IAGI mailing list. > ---------------------------------------------------- > > > ---------------------------------------------------- > Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 > Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition > JAKARTA,15-18 September 2014 > ---------------------------------------------------- > Visit IAGI Website: http://iagi.or.id > Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact > ---------------------------------------------------- > Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- > (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: > Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta > No. Rek: 123 0085005314 > Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) > Bank BCA KCP. Manara Mulia > No. Rekening: 255-1088580 > A/n: Shinta Damayanti > ---------------------------------------------------- > Subscribe: [email protected] > Unsubscribe: [email protected] > ---------------------------------------------------- > DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to > information posted on its mailing lists, whether posted by > IAGI or others. > In no event shall IAGI or its members be liable for any, > including but not limited to direct or indirect damages, or > damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, > data or profits, arising out of or in connection with the > use of any information posted on IAGI mailing list. > ---------------------------------------------------- ___________________________________________________________ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id ---------------------------------------------------- Siapkan waktu PIT IAGI ke-43 Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition JAKARTA,15-18 September 2014 ---------------------------------------------------- Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact ---------------------------------------------------- Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti ---------------------------------------------------- Subscribe: [email protected] Unsubscribe: [email protected] ---------------------------------------------------- DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing list. ----------------------------------------------------

