Sdr. Seno:
Begini masalahnya. Seknas Jokowi ingin bantu legalkan tanmbang rakat
Ini adalah jawabannya:
Ternyata undang-undangnya sudah ada kata Liamsi, tetapi masalahnya kebanyakan penambang rakyat yang nongkrongi wilayah yang IUP-nya sudah punya orang. Nah solusinya anggap saja para penembang rakyat itu seperti kaki lima yang nongkrong didepan toko yang resmi dan legal. Nah seperti halnya di Tanah Abang, kaki lima itu dipindahkan ke tempat lain, tetapi tempat yang disediakan itu sepi pengunjung, dan protes Nah mungkin penambang rakyat yg mengerjakan daerah secara tidak legal itu dipindahkan ke daerah lain dan dilegalkan, atau dilakukan pemutihan. Tentu mungkin para anggota IAGI bisa membantu mencarikan daerah yg tidak sepi tetapi ramai dengan endapan jenis mineral yang mereka cari (biasanya emas). Ini yang susah, karena pada umumnya daerah yang ramai ini sudah ada yang punyai IUP-nya. Masalah yang lebih besar lagi, jika Jokowi ingin melegalkan pertambangan rakyat maka dia harus pula melakukan penyuluhan dan pembinaan terhadap para penambang rakyat itu secara massive, masaal, terstruktur dan sistematis dan disertai dengan penegakan hukum yang tegas yang didukung oleh aparat penegak hukum. Penyuluhan itu harus disertai dengan pemahaman prosedur standard untuk melakukan penambangan kepada para pelakunya dengan membuat design tambang rakyat yang sederhana, aman, tidak merusak lingkungan. Nah sekarang itu sudah tidak ada lagi Direktorat Pertambangan pada tingkat pusat, karena sudah diserahkan ke daerah/kabupaten sehubungan dengan otonomi daerah. Ya mungkin Jokowi harus menghidupkan lagi Direktorat Jenderal Pertambangan di Kementrian ESDM dan mengangkat ribuan penyuluh pertambangan rakyat untuk disebar di seluruh Indonesia yang ramai dengan pertambangan rakyatnya dan juga inspektur2 pertambangan dengan kewenangan untuk menindak penambang2 yang tidak mematuhi aturan2. Mungkin juga Jokowi harus "blusukan" ke kabupaten-kabupaten untuk menjelaskan pentingnya aturan2 dalam hal pertambangan kepada para bupati, polisi, tentara dsb. Tentu ini juga berlaku untuk para pemegang IUP. Mungkin jg harus dibuat undang-undang baru untuk implementasinya.
Nah masalahnya apakah Jokowi mampu untuk melakukan ini?
Wassalam
RPK


----- Original Message ----- From: "seno aji" <ajis...@ymail.com>
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Wednesday, September 17, 2014 6:09 AM
Subject: Re: [iagi-net] Seknas Jokowi ingin bantu legalkan tambang rakyat dan kaitannya dengan Pilpres IAGI


Mas Minarwan, Pak Koesoema, dan teman2,

Masalah tambang rakyat adalah masalah yang krusial. Di satu sisi memang bisa jadi akan menaikkan kesejahteraan rakyat setempat, akan tetapi di sisi lain juga akan berdampak lingkungan yang tidak termonitor.

Contoh saja dari sekian ribu IUP yang dikeluarkan oleh kabupaten2, monitor untuk reklamasi, produksi, dan lingkungan masih kurang, apalagi jika nanti jika tambang rakyat di legalkan.

Namun, jika ada UU yg bisa digunakan oleh pemerintah, dengan dilegalkannya tambang rakyat, memang IAGI sebagai organisasi profesi memiliki peran penting membantu pemerintah untuk mengawasi, mengarahkan dan memberikan advise kepada para penambang lokal melalui anggota IAGI yang berkiprah di dunia tersebut, yang tentunya hal ini akan memperbanyak juga lapangan kerja bagi anggota kita.

Semoga saja hal ini bisa berjalan dengan baik, dengan tetap mengedepankan good mining practices.

Salam
SA


Sent from my@smartmail

-----Original Message-----
From: koeso...@melsa.net.id
Sender: <iagi-net@iagi.or.id>
Date: Tue, 16 Sep 2014 11:38:54
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] Seknas Jokowi ingin bantu legalkan tambang rakyat
dan kaitannya dengan Pilpres IAGI

Kalau ini adalah aspek legalnya, ya ini adalah PR untuk Jokowi, dan saya tdk bisa berkutik disini. Tentunya pemutihan dapat saja dilakukan atau dibuat UU baru tetapi ini harus diperjuangkan di DPR, dan sulit, karena banyak anggota DPR yg punya kepentingan, selain juga dukungan DPR yg minim bagi Jokowi. Political will saja tdk cukup.
Wassalam
RPK

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: lia...@indo.net.id
Sender: <iagi-net@iagi.or.id>
Date: Tue, 16 Sep 2014 18:11:36
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] Seknas Jokowi ingin bantu legalkan tambang rakyat
dan kaitannya dengan Pilpres IAGI

Kalau bicara dilegalkan artinya harus sesuai dg aturannya
(legal aspeknya UU )Dalam UU Minerba 2009 , Pertambangan rakyat harus dilakukan di
WPR dg IPR ,salah satu kriteria WPR adalah merupakan wilayah atau tempat
kegiatan tambang rakyat yg sudah dikerjakan sekurang kurangnya
15 tahun, ini artinya tambang tambang rakyat yg muncul akhir
akhir ini tidak bisa dilegalkan atau tidak bisa dijadikan WPR
dan tdk bisa diberikan IPR .
Disisi lain dipasal pidananya dikatakan Setiap orang yang
melakukan penambangan tanpa IUP atau IPR dikenakan pidana
hukuman maksimal 10 tahun atau denda 10 milyar.
Pertanyaannya : mengambil  sirtu di sungai itu itu masuk
Pertambangan rakyat bukan ? ( devinisi tambang rakyat ), kalau
masuk dan tdk punya Ijin Pertambangan Rakyat ( IPR ) bisa bisa
kena pasal ini
ISM



Pak Kusuma dan rekan2 lain ysh,

Dalam UU 4 /2009 mengenai Minerba, Ijin Pertambangan Rakyat
(IPR) memang diakomodasikan. Dalam UU dijelaskan bahwa utk
perorangan maks 1 Ha, Kelompok maks 5 Ha dan Koperasi mask
10 Ha. Dan mereka diberi waktu utk eksplorasi dan
operasi/produksi mask 5 tahun.

Penyuluhan ESDM utk IPR ini memang perlu sekali. Tapi,
sepengetahuan saya, ini belum pernah dilakukan. Apalagi
secara masif dan terstruktur. Yg terjadi sekarang, banyak
penambang2 skala kecil ini melakukan aktifitas nya diatas
lahan pemilik IUP yang resmi. Dan terkesan adanya pembiaran
oleh ESDM, mungkin karena menyangkut hajat hidup.

Beberapa waktu yang lalu, ada lembaga nirlaba (LSM), namanya
kalau tidak salah "Bali Fokus" yang special terjun dalam
pertambangan emas skala kecil yang ramah lingkungan. Mereka
punya konsep yang bagus (dari processing sd pasca tambang),
dan mereka akan menyiapkan pilot project di Lombok, Jabar
dan Lampung, lokasi2 yang memang sudah terkenal adalanya
pertambangan emas skala kecil. Bali Focus menawarakan kerja
sama dengan MGEI sbg advisor dalam pilot project ini.
Permasalahan nya, lokasi yang mereka tawarkan sbg pilot
project, berada di lokasi IUP Eksplorasi sebuah Perusahaan.

Belum ada wliayah kerja yang sah dan resmi dan belum ada IPR
yang
dikeluarkan oleh Pemerintah (cmiiw). Ini permasalahan nya.

Salm,

aZd


Saya tetap berpendapat bahwa ini tetap adalah tugas ESDM yg
mempunyai anggaran dan perangkat organisasi untuk
melaksanakannya. ESDM harus mempunyai program yg kongkrit
mengenai pertambangan. ESDM bisa meminta IAGI dan Perhapi
bahkan konsultan pertambangan untuk mendesign tambang
rakyat, yg harus diimplentasikan dan disodorkan kepada
rakyat oleh para penyuluh pertambangan rakyat yg dididik dan
dilatih untuk itu, sebagaimana dilakukan di bidang
pertanian. Rakyat diizinkan menambang mungkin harus melalui
KUD, sdgkan para cukong hanya bertindak sebagai pembeli
hasil pertambangan, tentu diback-up oleh para penegak hukum.
Perlu sosialisasi kepada para bupati, polisi, tentara dsb
Wassalam
RPK
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: MINARWAN <minarw...@gmail.com>
Sender: <iagi-net@iagi.or.id>
Date: Tue, 16 Sep 2014 09:54:53
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Reply-To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] Seknas Jokowi ingin bantu legalkan
tambang rakyat dan
kaitannya dengan Pilpres IAGI

Pak Koesoema yth.,

Betul sekali Pak, saya sependapat dengan posisi Bapak,
tambang rakyat ini memang tidak mungkin ditutup jika kita
memikirkan banyak rakyat kecil di sekitar area pertambangan
ini yang menggantungkan hidup mereka dari hasil "mengais
tanah".

Saya pikir memang perlu ada "konsultan ahli" entah dari
departemen ESDM atau pihak terkait lain yang dilibatkan
(IAGI bisa masuk/lobby
pemerintah??) untuk mendidik pelaku tambang rakyat ini agar
mereka dapat menjalankan prosedur ekstraksi mineral dengan
benar (tentunya dengan menggunakan alat yang sederhana).
Mungkin di sini ada peluang untuk melibatkan ahli geologi
minerba juga, pada saat lowongan kerja di bidang ini konon
sedang lesu (berdasarkan informasi yang sekilas saya tangkap
di milis).

Saya melihat, dari urusan tambang rakyat ini sebenarnya ada
peluang bagi IAGI untuk melakukan sesuatu bagi anggotanya
yang sedang membutuhkan peluang kerja dan sekaligus membantu
pemerintah dan rakyat kecil.
Mudah-mudahan nanti Ketua dan pengurus IAGI yang baru akan
dapat
memainkan
peran ini, sehingga manfaat IAGI tak hanya dirasakan oleh
anggotanya tapi juga masyarakat.

Salam
Minarwan

PS: rasa-rasanya ini pas dengan jargon IAGI lebih MEMBUMI
2014-09-15 17:29 GMT+07:00 <koeso...@melsa.net.id>:

Pertambangan rakyat tdk mungkin ditutup karena menyangkut
hajat orang banyak, terutama orang kecil. Yang diperlukan
adalah diakukan
pembinaan/penyuluhan secara massive dan massal oleh
tenaga-tenaga ahli dari
Kementrian ESDM yg diback-up penuh oleh penegak hukum. Para
pakar pertambangan harus ditugasi untuk mendesign tambang
rakyat yg aman, efisient, ramah lingkungan (penggunaan Hg
dilarang) dan menyerap tenaga kerja (ketimbang mesin)
dijadikan standard operation prosedur bagi tambang
rakyat yang kemudian disebarkan secara blusukan masal dan
ke pelosok2 oleh
para penyuluh pertambangan rakyat yg telah terdidik untuk
itu. Tentu perlu
dukungan dari para penegak hukum, dan yg tidk mengindahkan
penyuluhan harus
ditindak keras, terutama cukong2 yang ada dibelakangnya.
Penyuluhan banyak
sukses dilakukan di bidang pertanian rakyat. Masalahnya
tentu Menteri ESDM
yg akan datang mampu melaksanakannya? Juga Jokowi perlu
blusukan ke bupati2
dimana didaerahnya banyak pertambangan tanpa izin. Kalau
ngomong sih gampang seperti yg saya katakan ini
Wassalam
RPK



Mungkin IAGI perlu segera memberikan masukan pada Seknas
Pak Jokowi tentang manfaat dan mudharatnya melegalkan
tambang rakyat supaya lebih hati2 dalam mengambil
keputusan.
On Sep 12, 2014 7:15 AM, "MINARWAN" <minarw...@gmail.com>
wrote:

Netters yth.,

Berawal dari diskusi lewat dinding facebook Pak Awang
(beberapa minggu lalu) tentang kondisi lahan bekas tambang
di Bangka Barat, saya terus berpikir apakah ada yang bisa
dilakukan IAGI dalam membantu pemerintah mengatasi
berbagai persoalan pertambangan di Indonesia, termasuk
salah satunya adalah soal tambang rakyat (selain isu-isu
seksi seperti kontrak
dengan tambang besar yang sebisa mungkin lebih
menguntungkan pihak Indonesia).

Pagi ini saya ketika mengecek salah satu portal berita,
saya menemukan berita di bawah ini dan tergerak untuk
membagikannya ke milis:


http://www.nefosnews.com/post/ekbis/seknas-jokowi-janji-legalkan-tambang-emas-rakyat-gunakan-uu-desa>>>
UU Desa ini mungkin bisa menjadi alat untuk melegalkan
tambang rakyat dan
kelihatannya Seknas Jokowi memiliki niat untuk membantu
APRI. Namun saya
pikir, persoalan tambang rakyat ini bisa menjadi pisau
bermata dua, di satu
sisi membuka kesempatan masyarakat untuk meningkatkan
pendapatkan mereka,
namun disisi lain, ada banyak masalah yang mungkin muncul
seperti: 1. Kerusakan lingkungan terutama pencemaran
sumber air dan tanah 2. Masalah sosial ketika lahan
tambang menjadi rebutan rakyat. Rakyat ini
jangan dipikir cuma rakyat lokal sekitar namun bisa juga
dari
daerah/pulau
lain (ada gula ada semut)
3. Kemungkinan penadah bermodal besar memainkan harga jual
mineral yang
ditambang
4. Ketiadaan data mengenai mineral ikutan apa saja yang
ditambang, apakah
ada mineral ikutan yang lebih bernilai?

Dalam kaitannya dengan peran IAGI, yang terpikir oleh saya
adalah pemanfaat tenaga ahli dari bidang geologi untuk
menjadi "konsultan" para
tambang rakyat ini misalnya lewat mitra seperti "koperasi
tambang rakyat"
(jika ada). Tentu ada tenaga ahli selain geologi yang
dibutuhkan untuk membantu tambang rakyat ini. Selain poin
tenaga ahli ini saya belum tahu
apa lagi yang bisa dilakukan oleh IAGI, mungkin ada yang
bisa membantu memberikan ide.

Dalam kaitannya dengan pilpres IAGI, saya pikir isu-isu
pertambangan akan
lebih banyak muncul dalam masa pemerintahan pres/wapres
baru jika nanti
tambang rakyat akan dilegalkan sehingga saya condong untuk
memilih kandidat
dari golongan tambang untuk memimpin IAGI nanti. Namun
untuk persoalan tambang rakyat ini, menurut hemat saya,
semua kandidat pilpres IAGI perlu
memikirkan apa yang akan mereka lakukan untuk membantu
pemerintah baik pusat maupun daerah sehingga ada "win win
solution" untuk pemerintah, rakyat dan dunia tambang di
masa depan. Nah, bagaimana
pendapat/rencana
Mbak Shinta, Mas Sukmandaru, Pak Seno Aji, Mas Aris
Setiawan atas isu ini?

Mudah-mudahan ada yang berkenan menjawab. Saya ucapkan
terima kasih atas
waktu yang diberikan untuk menanggapi email ini.

Salam
minarwan 1590




--
- when one teaches, two learn -
http://www.linkedin.com/in/minarwan

----------------------------------------------------
Siapkan waktu PIT IAGI ke-43
Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition
JAKARTA,15-18 September 2014
----------------------------------------------------
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,-
(mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
information posted on its mailing lists, whether posted by
IAGI or others.
In no event shall IAGI or its members be liable for any,
including but not limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind
whatsoever,
resulting
from loss of use, data or profits, arising out of or in
connection with the use of
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------


----------------------------------------------------
Siapkan waktu PIT IAGI ke-43
Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition
JAKARTA,15-18 September 2014
----------------------------------------------------
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,-
(mahasiswa) Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to
information  posted on its mailing lists, whether posted by
IAGI or others.
In no event shall IAGI or its members be liable for any,
including but not limited to direct or indirect damages, or
damages of any kind whatsoever, resulting  from loss of use,
data or profits, arising out of or in connection with the
use of  any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------



___________________________________________________________
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id


----------------------------------------------------
Siapkan waktu PIT IAGI ke-43
Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition
JAKARTA,15-18 September 2014
----------------------------------------------------
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------


----------------------------------------------------
Siapkan waktu PIT IAGI ke-43
Mark your date 43rd IAGI Annual Convention & Exhibition
JAKARTA,15-18 September 2014
----------------------------------------------------
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------

Kirim email ke