Masalah itu dijawab oleh Ibu Sutowo dengan konsep Production Sharing Contract-nya (yang aseli), pemerintah/negara tidak mengeluarkan duit untuk explorasi, tetapi tetap mengusasai/memiliki daerah serta cadangan yang diketemukannya contractor, dan berhasil. Beda dengan Kontrak Karya yang ternyata merupakan kelanjutan dari sistim konsesi Zaman Belanda, dan merupakan salah satu bentuk Penanaman Modal Asing, dan harus adanya partisipasi dengan perusahaan Indonesia, dalam bentuk saham.
Terima kasih atas tanggapannya
Wassalam
RPK

----- Original Message ----- From: "noor syarifuddin" <noorsyarifud...@gmail.com>
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Friday, June 12, 2015 10:29 AM
Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan Asing


Pak Koesoema Yth,

Memang  betul, hanya saja ada bedanya: di model Skandinavia itu untuk
menjaga kepemilikan negara, maka biaya eksplorasi sebagian besar
ditanggung negara. Jadi para operator hanya mendapat WI yang relatif
kecil saja.

Pertanyaannya: apakah pemerintah kita siap untuk membiayai aktifitas
eksplorasi di Indonesia..?


salam,

On 6/12/15, R.P.Koesoemadinata <koeso...@melsa.net.id> wrote:
Saya sebetulnya tidak mau melanjutkan debat ideologi politik dengan pak Ong,
tetapi karena ada sangkut pautnya dengan explorasi migas dan mineral saya
ingin komentari lagi
Pak Ong menyebutkan UUD Norway itu masalah sumberdaya alam. tanah, air dsb
itu bunyinya presis dengan Pasal 33, ya tentu saja. Norwegia dan negara2
Skandinavia, bahkan juga Europa Barat itu pengaruh sosialismenya sangat
kuat, bahkan Partai Sosialis disana sering-2 menang.
Ekonomi di sana memang free-market economy tetapi state wellfare sangat
kuat, sehingga tidak sepenuhnya menganut capitalism, disebutnnya juga the
Scandinavian model. Di Europa masih banyak state enterprises, seperti
perkereta apian. Hanya Inggris saja semenjak Margaret Thatcher menganut
capitalism penuh seperti di US, dengan memprivatisasi semua state
enterprise.
Kalau tidak salah perusahaan raksasa mobil Volvo di Swedia adala merupakan
suatu koperasi. Bahkan StatOil dari Norwegia dari namanya saja adalah BUMN,
bahkan konon katanya meniru Pertamina.
Di negeri Belanda saja katanya semua tanah milik negara, tidak ada milik
pribadi, petani saja harus sewa tanahnya dari negara.
Maaf kalau kurang berkenan
Wassalam
RPK


  ----- Original Message -----
  From: Ong Han Ling
  To: iagi-net@iagi.or.id
  Sent: Friday, June 12, 2015 3:19 AM
Subject: RE: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan
Asing


  Pak I.Kusuma,



  Semua UU Mineral (termasuk migas) memacu pada UUD 45, Pasal 33, Ayat 3
yang bunyinya: "Bumi dan air kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat".



  Saya kira ini adalah sesuatu yang umum dan semua Negara didunia pasti
punya hal yang sama atau serupa. Umpama di Norway: "The petroleum resources
belong to the nation - and should be developed to the benefit of the whole
society".



  Setelah digodok dan disosialisasikan oleh putra-putri Indonesia terbaik
selama 10 tahun keluarlah UUMigas baru no.22 tahun 2001. Begitu UU Migas
baru keluar dihujat kiri kanan. Sekarang sedang digodok oleh Komisi 7 DPR
untuk dibuat UU Migas baru mengantikan yang lama dan sudah berjalan selama 6
tahun belum juga selesai.



  Menurut keterangan Anda, sampai sekarang MK telah membatalkan 17 pasal
dari UUMIGAS no.22 tsb. Selain itu dengan mengunakan Pasal 33 Ayat 3, MK
juga telah membubarkan SKKMIGAS, institusi Pemerintah yang sudah berdiri 11
tahun. Juga MK telah membubarkan UU Sumber Air tahun 2014, hingga 14
perusahaan yang sudah berjalan dan berinvestasi mengalami kesulitan.



  Saya tidak mengerti hukum, tetapi menurut saya Pasal 33 Ayat 33 yang
terdiri dari hanya 18 perkataan adalah hal yang umum sekali. Interpretrasi
bisa ngalor ngidul. Apapun bisa dibenarkan dan apapun bisa disalahkan.
Dengan demikian tidak akan ada jaminan bahwa begitu UUMIGAS yang baru keluar
tidak akan dihujat lagi atau bahkan dibatalkan lagi oleh MK. Pergantian
anggota MK juga bisa menyebabkan perubahan policy.



  Sebaiknya pembahasan UU MIgas baru di petieskan. Yang perlu diperbaiki
kita revisi. Dengan demikian investasi Asing, yang terhenti selama 6 tahun
terakir ini, bisa berjalan lagi.



  Salam,



  HL Ong







  From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of
ikusum...@gmail.com
  Sent: Thursday, June 11, 2015 5:51 PM
  To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan
Asing



  Pak Ong dan Abah Yanto,
  UU Migas no. 22 tahun 2001, pastilah harus dirubah, ngak mungkin bisa
dipertahankan, karena 17 pasalnya sudah dibatalkan oieh MK, karena tidak
sesuai dengan konstitusi

  MIK

  Powered by Telkomsel BlackBerry®


------------------------------------------------------------------------------

  From: "Ong Han Ling" <wim...@singnet.com.sg>

  Sender: <iagi-net@iagi.or.id>

  Date: Thu, 11 Jun 2015 17:35:31 +0700

  To: <iagi-net@iagi.or.id>

  ReplyTo: iagi-net@iagi.or.id

Subject: RE: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan
Asing



  Pak Yanto,



  Ya Pak, kita semua harus berusaha supaya UUMIGAS baru yangan dirombak.
Ya, seperti Anda katakan menjadi "bola  liar" karena tiap orang memberi
comment waktu diadakan sosialisasi. Sekarang sudah masuk tahun ke-6, dimana
Komisi 7 DPR mengodok untuk merubah UUMIGAS. International Oil Co (IOC)
sudah menunggu 6 tahun dan ingin mengetahui isinya sebelum berinvestasi.
Berapa lama lagi harus menunggu? .



  Pembayaran dalam Rupiah.



  Observasi Anda benar. Tentang keharusan pembayaran dalam rupiah, cara
pemikiran terlalu simple, memberlakukan "across the board" tanpa memilah -
milah dan memikirkan konsekwensinya. Tujuan baik untuk menguatkan rupiah
telah menjadi boomerang.



  Seharusnya secara bertahap dan tidak perlu mengumumkan secara luas.
Dimulai dimana pembayaran dilakukan tanpa tenggang waktu. Umpama dimulai
dengan Hotel dan restoran International. Setelah itu domestic flight. Jangan
seperti sekarang mendadak hingga timbul kekacauan.



Sekarang keadaan sangat kacau dan menyebabkan kenaikan harga atau inflasi buatan. Orang yang harus impor dengan delivery 3 bulan akan minta pembayaran
dimuka atau dengan rate tinggi Rp.15,000-16,000. Dengan keadaan sekarang,
tidak ada yang mau mengutangi, hingga perdagangan lesu.



  Di semua industri dengan komponen impor tinggi terjadi kesimpang siuran.
Industri perminyakan dan pertambangan sangat terkena. Konsultan asing. Gaji asing. Peralatan impor seperti drilling rods, sewa peralatan, dsb. tidak ada yang mau kalau dibayar rupiah. Tetapi peraturan telah dikeluarkan. Sekarang terpaksa dibuat koreksi. Tapi karena koreksi sebagian-sebagian sambil jalan
tambah kacau. Tiap perusahaan mengambil kebijakan sendiri-sendiri menurut
kepentingan masing-masing. Terjadi kesimpang siuran ditengah ancaman
Pemerintah kalau tidak mengikuti peraturannya.



  Karena kebijakan yang sering instantanoues tsb., akan menyebabkan rupiah
melemah. Ini buatan manuasia dan bukan fundamental karena lemahnya rupiah.
Jika tidak cepat ditanggulangi, banyak pengamat memperkirakan sebelum akir
tahun bisa menjadi Rp.14,000/USD.



  Salam,



  HLOng



From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of Yanto
R. Sumantri - yrs_...@yahoo.com
  Sent: Thursday, June 11, 2015 10:44 AM
  To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan
Asing



Saya sependapat dengan pak Ong HL mengenai bahayanya UU Migas diubah ,wong
kita itu sudah menjadi "Boss".

  Paling baik mungkin diadendum (?) mengenai  institusi yang menjadi
manajemen dari SKK Migas (yang merupakan Bagian dari Pemerintah RI) menjadi
Unit Usaha ( Business Entity Milik Negara /BUMN.)

  Kalau dpaksakan diubah "total" , demi kepentingan politik jangka pendek
(a.l. pencitraan bahwa partai tsb nasionalis dsb)pembahasan RUU akan menjadi
"bola liar".

Dan bisa bisa UU menjadi semacama "nasionalisasi" KKKS , kalau ini terjadi
(audzubillahlah min zalik) maka kita harus melakukan pengusahaan migas
dengan modal sendiri.



  Ada hal lain yg ingin saya tanyakan yaitu pendapat pak Ong HL tentang
PerMen Keu yang mewajibkan transaksi di DN diwajibkan menggunakan Rupiah .

Seingat saya , dalam pembicaraan dengan pak Ong HL dia sepertinya setuju ,
tapi saya yakin pasti ada ekses negatipnya, Mohon Pak Ong HL memberikan
pencerahan dalam hal ini. Terima kasih.



  si Abah





  On Thursday, June 11, 2015 9:58 AM, Ong Han Ling <wim...@singnet.com.sg>
wrote:



  Kepemeilikan cadangan migas Indonesia



  Sudah sering kita membahas ttg. kepemilikan migas Indonesia dan tidak
pernah selesai.  Sebetulnya dengan mengatakan mereka adalah konrtraktor,
dibawah pengawasan SKKMIGAS, dan sistim tender PTK 007 yang demikian
ketatnya sudah menunjukan bahwa kita adalah "boss".



  Namun bagi K3S yang penting bukan kepemilikan. Tanpa kecualian semua
perusahaan harus pinjam dana untuk development lapangan, yaitu pada waktu
discovery. Ini demi meningkatkan keuntungan mereka.  Jadi bagi K3S yang
terpenting adalah bahwa  cadangan tsb. bisa digadaikan untuk pinjam uang
untuk dipakai waktu  development. Secara praktis, K3S tidak peduli siapa
yang punya. Faktor penentu disini adalah bank. Hingga bagi K3S yang
terpenting adalah "bankability" dari cadangan tsb. dan bukan kepemilikanya.



  Dengan PSC sekarang, K3S bisa mengadaikan dan bank Internasional dapat
menerima PSC Indonesia. Ini sudah berjalan mulus selama 50 tahun. Perusahaan
minyak raksasa seperti TOTAL, Chevron, Shell, dsb. merasa  "comfortable"
dengan PSC sekarang hingga yang Independent juga ikut. Sedangkan saat ini
yang bisa memberi pinjaman hanyalah bank-bank asing.



  IAGI perlu memperjuangkan supaya Indonesia jangan  merubah UUMIGAS,
karena konsekwensinya besar sekali dan  arahnya tidak terkendali hingga
interpretasi bisa macem2.  Dengan Nasionalisme menguat, besar kemungkinan
UUMIGAS baru akan meng-akomodasi Nasionalisme tsb. Akirnya dilakukan
perubahan PSC hingga bank diluar Negeri tidak bisa menerimanya lagi untuk
dijadikan agunan. Artinya cadangan tidak bisa digadaikan oleh IOC.



Kalau ini terjadi, berakirlah industri perminyakan Indonesia. Padahal kita
masih perlu IOC untuk modal dan teknologinya. Apakah kita berani ambil
risiko demikian besarnya hanya untuk  meyakinkan kita sendiri bahwa kita
adalah pemiliknya?





  HL Ong.









From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of Yanto
R. Sumantri - yrs_...@yahoo.com
  Sent: Tuesday, June 9, 2015 10:42 AM
  To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net] 90% Cadangan Minyak RI Dipegang anaulit Perusahaan
Asing



  Pak Is



  Kayanya emang lebih jelas dan cepat penyelesaian masalah2 di tahapan
eksekusi.



  si Abah





  On Tuesday, June 9, 2015 9:26 AM, "lia...@indo.net.id"
<lia...@indo.net.id> wrote:



  Betul sekali Abah ,

  Semua permasalahan itu sebetulnya sdh ada dan sdh diketahui ,
  masalahnya di jaman reformasi ini  Semua bisa jadi masalah dan
  semua bisa mempermasalahkannya . Kadang suatu masalah itu tdk
  langsung diselesaikan tapi dibikin dulu lembaganya dan aturanya
  .
  Dampak lain juga si Pembuat Keputusan juga takut takuk
  "dikriminilisasikan " akibat nya suatu masalah berlarut larut
  tanpa ada solusi.....
  Jadi nggak aneh ada yg bilang " Masih Enak jaman saya to ".
  ( apakah industri ekstraksi lbh "enak"  sebelum reformasi ? )


  salam

  Ism





  > Ini.perdebatan lama mengenai arti kata "dikuasai negsra".
  >
  >
  > si Abah
  >
  > Sent from Yahoo Mail on Android
  >




  ___________________________________________________________
  indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id


  ----------------------------------------------------

  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
  ----------------------------------------------------
  Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
  Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
  Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
  No. Rek: 123 0085005314
  Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
  Bank BCA KCP. Manara Mulia
  No. Rekening: 255-1088580
  A/n: Shinta Damayanti
  ----------------------------------------------------
  Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
  Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
  ----------------------------------------------------
  DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
  posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
limited
  to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
resulting
  from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
the use of
  any information posted on IAGI mailing list.
  ----------------------------------------------------


  ----------------------------------------------------

  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
  ----------------------------------------------------
  Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
  Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
  Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
  No. Rek: 123 0085005314
  Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
  Bank BCA KCP. Manara Mulia
  No. Rekening: 255-1088580
  A/n: Shinta Damayanti
  ----------------------------------------------------
  Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
  Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
  ----------------------------------------------------
  DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
  posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
limited
  to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
resulting
  from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
the use of
  any information posted on IAGI mailing list.
  ----------------------------------------------------


  ----------------------------------------------------

  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
  ----------------------------------------------------
  Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
  Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
  Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
  No. Rek: 123 0085005314
  Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
  Bank BCA KCP. Manara Mulia
  No. Rekening: 255-1088580
  A/n: Shinta Damayanti
  ----------------------------------------------------
  Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
  Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
  ----------------------------------------------------
  DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
  posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
limited
  to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
resulting
  from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
the use of
  any information posted on IAGI mailing list.
  ----------------------------------------------------




  ----------------------------------------------------

  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
  ----------------------------------------------------
  Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
  Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
  Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
  No. Rek: 123 0085005314
  Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
  Bank BCA KCP. Manara Mulia
  No. Rekening: 255-1088580
  A/n: Shinta Damayanti
  ----------------------------------------------------
  Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
  Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
  ----------------------------------------------------
  DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
  posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
limited
  to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
resulting
  from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
the use of
  any information posted on IAGI mailing list.
  ----------------------------------------------------


  ----------------------------------------------------

  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
  ----------------------------------------------------
  Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
  Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
  Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
  No. Rek: 123 0085005314
  Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
  Bank BCA KCP. Manara Mulia
  No. Rekening: 255-1088580
  A/n: Shinta Damayanti
  ----------------------------------------------------
  Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
  Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
  ----------------------------------------------------
  DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
  posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
limited
  to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
resulting
  from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
the use of
  any information posted on IAGI mailing list.
  ----------------------------------------------------


  ----------------------------------------------------

  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
  ----------------------------------------------------
  Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
  Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
  Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
  No. Rek: 123 0085005314
  Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
  Bank BCA KCP. Manara Mulia
  No. Rekening: 255-1088580
  A/n: Shinta Damayanti
  ----------------------------------------------------
  Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
  Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
  ----------------------------------------------------
  DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
  posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
limited
  to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever,
resulting
  from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with
the use of
  any information posted on IAGI mailing list.
  ----------------------------------------------------


----------------------------------------------------



Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

----------------------------------------------------

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti

----------------------------------------------------

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

----------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting


from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the
use of

any information posted on IAGI mailing list.

----------------------------------------------------


----------------------------------------------------

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use of
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------
----------------------------------------------------

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others.
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------

Kirim email ke