JAKARTA - Pihak Pustekkom membantah hutang senilai Rp69,550 miliar
untuk pembayaran sewa bandwidth Speedy milik Telkom. Menurut mereka,
hutang tersebut telah ada sejak tahun 2006, semasa Jardiknas masih
dipegang oleh Diknas.

"Jardiknas telah ada sejak tahun 2006 dan dikelola oleh Diknas. Baru
pada April 2008, dipindahkan pengelolaannya ke Pustekkom karena alasan
tupoksi (tugas pokok dan fungsi)," ujar Kepala Pusat Teknologi
Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) Lilik Gani kepada okezone, Rabu
(27/1/2010).

Ditambahkan olehnya, hutang sebesar tersebut merupakan tagihan dari
Diknas, sebelum Jardiknas dipegang oleh Pustekkom, tepatnya sejak
kurun 2006 hingga Maret 2008. Pustekkom sendiri telah menangani
jardiknas sejak April 2008.

"Hutang tersebut merupakan warisan dari Diknas, seperti biaya pulsa
yang terus berjalan. Jadi Pustekkom itu tidak punya hutang, yang
berhutang itu Diknas, cuma dilimpahkan kepada kami," tegasnya.

Menurut Lilik, saat itu semua hal yang berhubungan dengan jaringan
telah dipindahkan ke Pustekkom, termasuk permasalahan bandwidth dan
tagihannya, sehingga pihak Diknas hanya berkewajiban mengurusi konten.

Pustekkom sendiri sudah menyambungkan sekitar 25.580 sekolah dalam
zona Jardiknas. Lembaga yang dipimpinnya saat ini, membawahi jardiknas
ke dalam empat zona yang terdiri dari zona kantor, zona sekolah, zona
perguruaan tinggi, dan zona guru.

Dalam situs resmi Pustekkom dijelaskan, zona kantor dinas/insitusi
ditujukan untuk transaksi data online SIM pendidikan. Sedangkan zona
perguruan tinggi (INHERENT) untuk riset dan pengembangan IPTEKS. Zona
lainnya, yaitu zona sekolah (SchoolNet) untuk akses Informasi dan
eLearning sekolah, dan terakhir, zona guru dan siswa ditujukan untuk
akses informasi dan eLearning personal.

Pustekkom sendiri mengaku telah menerika kucuran dana setiap tahunnya,
sejak April 2008. Namun dana tersebut sudah dibayarkan sesuai dengan
rincian yang terdiri dari tagihan bandwith sejak Pustekkom memegang
Jardiknas (2008 hingga sekarang) dan pembangunan infrastruktur lain.

"Kami sudah merencanakan untuk membayar hutang tersebut secara
bertahap yang dananya diambil dari APBN untuk Jardiknas," ujar Lilik.

Sayangnya, seperti diberitakan sebelumnya, DPR masih belum menyetujui
anggaran Jardiknas tahun 2010 sebesar Rp207, 255 tersebut. Mereka
beranggapan, pustekkom masih belum bisa memberikan data yang memuaskan
mengenai dampak dari Jardiknas ini. (tyo)

ref: 
http://techno.okezone.com/read/2010/01/27/54/298270/54/hutang-pustekkom-warisan-dari-diknas

-- 
Gun Gun Gunawan, S.ST
----------------------------
http://cianjur.linux.or.id | http://putragaluh.web.id
http://galuhweb.com - Indonesian Linux Web Hosting (IIX/USA)
Registered linux user : ID 461850 | Ubuntu User : #21419

Kirim email ke