Kalo udah lapor terus gimana lagi om? Ada info buat lapor ke lokasi terdekat gak om.... Kaya di mall gitu? On 3 Mar 2011 23:44, "Muhammad Ridwan (Iwan Koster)" <[email protected]> wrote: > Seperti yang disebutkan diatas, kalo tidak melaporkan/telat melaporkan ada > denda sebesar Rp 100 rb / tahun sejak NPWP diberikan kepada wajib pajak. > > Jika pengisian SPT tidak benar atau melaporkan tidak sesuai kenyataan, > dirjen pajak berhak memeriksa wajib pajak tersebut. Ada sangsi pidana jika > wajib pajak melakukan penyimpangan pembayaran pajak. > > Kenapa disebut wajib pajak? Tiap warga negara Indonesia maupun asing yang > tinggal di Indonesia pasti gak bisa lepas pajak, beli barang ini itu pasti > ada pajak atau tax 10% meski cuma beli sabun di minimarket. Atau seseorang > yang bekerja di suatu perusahaan, mau gak mau gajinya dikenakan pajak sesuai > UU Pajak dan perusahaan wajib menyetor ke kas negara, entah pajak atas > gajinya itu ditanggung perusahaan atau dipotong. > > Nah untuk administrasi perpajakan dan mempermudah seseorang dalam urusan > perpajakan maka dibuatkan NPWP supaya pemerintah dalam hal ini Dirjen pajak > bisa mengontrol dan memaksimalkan pendapatan negara dari pajak, yang dibayar > orang indonesia maupun asing yang tinggal di Indonesia. > > Hak wajib pajak apa? Haknya banyak, salah satunya bisa menikmati fasilitas > bebas fiskal di Bandara, menikmati pembangunan di negeri ini yang dibangun > dari hasil pendapatan pajak. > > Kenapa masih ada oknum pajak? Manusia memang tidak terlepas dari segala > kesalahan, dan tiap lembaga pemerintah maupun swasta entah itu apapun pasti > ada aja oknum. Dan untuk meminimalisir penyimpangan pajak, sudah dibuka > kotak pengaduan dan konsultasi pajak, di telp 021-500200 atau ke > [email protected] > > Semoga perpajakan indonesia makin bersih, dan pembangunan di negeri ini > semakin berkembang, pernah ada pejabat dari dirjen pajak bilang, jika saja > tiap warga negara yang tinggal diindonesia patuh dan taat membayar pajak, > Indonesia bisa bebas dari utang2 dan semakin maju menyusul negara2 maju > lainnya. > > -- > =============== > Indonesian Android Community, join: http://forum.android.or.id > > HTC Android Phone with HTC Sense and HTCsense.com > http://www.htc.com/DesireHD/ > --------------------- > Unlimited Data XL Mobile Broadband > http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet > -------------------- > i-gadget Store - BEC Bandung > E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191 > -------------------- > Toko Gila Original Surabaya > Email: [email protected] Ph. (031) 91555898 > -------------------- > Toko EceranShop - BEC Bandung > E-mail: [email protected] Ph. 0815-56599888 > -------------------- > > Aturan Jual/Kloteran ID-Android http://goo.gl/azW7
-- =============== Indonesian Android Community, join: http://forum.android.or.id HTC Android Phone with HTC Sense and HTCsense.com http://www.htc.com/DesireHD/ --------------------- Unlimited Data XL Mobile Broadband http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet -------------------- i-gadget Store - BEC Bandung E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191 -------------------- Toko Gila Original Surabaya Email: [email protected] Ph. (031) 91555898 -------------------- Toko EceranShop - BEC Bandung E-mail: [email protected] Ph. 0815-56599888 -------------------- Aturan Jual/Kloteran ID-Android http://goo.gl/azW7
