Kalo udah lapor terus gimana lagi om?
Ada info buat lapor ke lokasi terdekat gak om.... Kaya di mall gitu?
On 3 Mar 2011 23:44, "Muhammad Ridwan (Iwan Koster)" <[email protected]>
wrote:
> Seperti yang disebutkan diatas, kalo tidak melaporkan/telat melaporkan ada
> denda sebesar Rp 100 rb / tahun sejak NPWP diberikan kepada wajib pajak.
>
> Jika pengisian SPT tidak benar atau melaporkan tidak sesuai kenyataan,
> dirjen pajak berhak memeriksa wajib pajak tersebut. Ada sangsi pidana jika
> wajib pajak melakukan penyimpangan pembayaran pajak.
>
> Kenapa disebut wajib pajak? Tiap warga negara Indonesia maupun asing yang
> tinggal di Indonesia pasti gak bisa lepas pajak, beli barang ini itu pasti
> ada pajak atau tax 10% meski cuma beli sabun di minimarket. Atau seseorang
> yang bekerja di suatu perusahaan, mau gak mau gajinya dikenakan pajak
sesuai
> UU Pajak dan perusahaan wajib menyetor ke kas negara, entah pajak atas
> gajinya itu ditanggung perusahaan atau dipotong.
>
> Nah untuk administrasi perpajakan dan mempermudah seseorang dalam urusan
> perpajakan maka dibuatkan NPWP supaya pemerintah dalam hal ini Dirjen
pajak
> bisa mengontrol dan memaksimalkan pendapatan negara dari pajak, yang
dibayar
> orang indonesia maupun asing yang tinggal di Indonesia.
>
> Hak wajib pajak apa? Haknya banyak, salah satunya bisa menikmati fasilitas
> bebas fiskal di Bandara, menikmati pembangunan di negeri ini yang dibangun
> dari hasil pendapatan pajak.
>
> Kenapa masih ada oknum pajak? Manusia memang tidak terlepas dari segala
> kesalahan, dan tiap lembaga pemerintah maupun swasta entah itu apapun
pasti
> ada aja oknum. Dan untuk meminimalisir penyimpangan pajak, sudah dibuka
> kotak pengaduan dan konsultasi pajak, di telp 021-500200 atau ke
> [email protected]
>
> Semoga perpajakan indonesia makin bersih, dan pembangunan di negeri ini
> semakin berkembang, pernah ada pejabat dari dirjen pajak bilang, jika saja
> tiap warga negara yang tinggal diindonesia patuh dan taat membayar pajak,
> Indonesia bisa bebas dari utang2 dan semakin maju menyusul negara2 maju
> lainnya.
>
> --
> ===============
> Indonesian Android Community, join: http://forum.android.or.id
>
> HTC Android Phone with HTC Sense and HTCsense.com
> http://www.htc.com/DesireHD/
> ---------------------
> Unlimited Data XL Mobile Broadband
> http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
> --------------------
> i-gadget Store - BEC Bandung
> E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191
> --------------------
> Toko Gila Original Surabaya
> Email: [email protected] Ph. (031) 91555898
> --------------------
> Toko EceranShop - BEC Bandung
> E-mail: [email protected] Ph. 0815-56599888
> --------------------
>
> Aturan Jual/Kloteran ID-Android http://goo.gl/azW7

-- 
===============
Indonesian Android Community,  join:  http://forum.android.or.id

HTC Android Phone with HTC Sense and HTCsense.com 
http://www.htc.com/DesireHD/
---------------------
Unlimited Data XL Mobile Broadband  
http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
--------------------
i-gadget Store - BEC Bandung
E-mail: [email protected] Ph. 0812-21111191
--------------------
Toko Gila Original  Surabaya
Email: [email protected]  Ph. (031) 91555898
--------------------
Toko EceranShop - BEC  Bandung
E-mail: [email protected]  Ph. 0815-56599888
--------------------

Aturan Jual/Kloteran ID-Android  http://goo.gl/azW7

Kirim email ke