Wah wah wah.

Polisinya canggih sekarang bisa ngaskus dan bbm an.


-----Original Message-----
From: Suyandi Liyis <m...@tokonavigasi.com>
Sender: id-android@googlegroups.com
Date: Thu, 30 Jun 2011 10:03:01 
To: <gadtor...@yahoogroups.com>; 
id-android@googlegroups.com<id-android@googlegroups.com>
Reply-To: id-android@googlegroups.com
Cc: iklan-gadget<iklangad...@yahoogroups.com>
Subject: [id-android] Just a warning for you guys

intinya: jual ipad tanpa manual bahasa indonesia dan izin postel
cara "menjebak": pakai polisi pura2 mau COD
padahal penjual bukan pedagang (stok hny 2) pun kena penjara max 5 tahun
jual tablet, masuk penjara? Only in Indonesia...

syd
ptk



http://www.primaironline.com/berita/Hukum/1134296-gara-gara-fjb-ipad-lewat-kaskus-2-pemuda-dicokok-polisi

Gara-gara FJB Ipad lewat "Kaskus," 2 pemuda dicokok polisi 

Khresna Guntarto
   

PN Jakpus (Foto:hukumonline.com)
Berita Terkait

Polisi janji takkan main mata di kasus Ipad FJB Kaskus
Kaskus harus tanggung jawab awasi FJB
YLKI sepakat proses hukum terhadap penjual Ipad di Kaskus
Konsumen harus hati-hati bertransaksi di dunia maya
Pendiri Kaskus khawatir ada pemerasan oleh polisi
Jakarta - Berawal dari penawaran 2 buah Ipad 3G Wi Fi 64 GB di forum jual beli 
(FJB) situs www.kaskus.us, suami dari member kaskus Galih Pratidina Maharsiwi, 
Dian Yudha Negara (42), dicokok polisi. Teman Yudha, Randy Lester Samu-Samu 
(29) juga ditangkap, lantaran menyediakan 6 buah Ipad 3G Wi Fi 16 GB.

Penangkapan ini dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya yang menyamar sebagai 
pembeli, Eben Patar Opsunggu, pada 24 November 2010, saat dilangsungkannya 
transaksi cash on delivery (COD) sisa pembayaran IPad, di City Walk, Tanah 
Abang, Jakarta Pusat. 

Kasus ini sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  (PN 
Jakpus), dengan agenda kesaksian dari Eben. "Awal mulanya (penyelidikan) kita 
melakukan pembelian Ipad di Kaskus, ada beberapa yang menjual," kata Eben, 
dalam kesaksiannya di PN Jakpus, kemarin, Selasa (28/6).

Eben ialah anggota Unit II Satuan Industri dan Perdagangan Dit Reskrimsus, 
Polda Metro Jaya. Menurut Eben, pihaknya saat itu, tengah melakukan 
penyelidikan terhadap peredaran barang I Pad lewat Kaskus. Lantas, Eben 
menemukan akun milik Galih bernama ´mendung´ karena kedapatan menjual 2 buah 
Ipad 3G Wi Fi 64 GB yang barangnya bisa dipastikan ada saat transaksi 
pembayaran di tempat (COD). 

Dalam persidangan, ketua majelis hakim Sapawi bertanya apakah Eben berpura-pura 
sebagai pembeli, polisi perawakan agak gemuk dan plontos ini mengakuinya. "Iya 
saya nawar dan setuju harganya," kata Eben.

Ceritanya begini. Saat Eben menemukan 2 buah Ipad itu di Kaskus, ia langsung 
menawar via Blackberry Messanger (BBM) kepada Galih karena di situ tercantum 
PIN BBM milik Galih. 2 Ipad ini sebenarnya ditujukan untuk ibu dan adik Galih, 
namun tidak jadi dipakai sehingga terpaksa dijual.

Eben bertanya stok Ipad yang dijual selain 2 buah tersebut. Galih mengatakan, 
bahwa 2 buah Ipad itu adalah barang jualan milik suaminya, wirausaha di bidang 
transaksi keuangan, Dian Yudha. Namun pihaknya tidak memilliki stok tambahan. 
Alhasil, Dian Yudha menghubungi teman yang menjual Ipad kepadanya, pegawai BP 
Migas, Randy. 

Barang milik Randy ini dibeli dari Singapura. Singkat cerita, Randy memiliki 
stok 6 buah Ipad lagi yang kemudian jadi dipesan oleh Eben dengan uang muka 
tiap unitnya Rp100 ribu. "Saya juga memberikan DP (uang muka) Rp600 ribu," kata 
Eben.

Saat pertemuan dilangsungkan, Randy membawa 6 Ipad miliknya dan 2 Ipad milik 
Dian Yudha ke City Walk, kemudian Eben hadir bersama Dian Yudha. Namun, saat 
Eben memastikan tidak ada buku petunjuk berbahasa Indonesia dan tidak ada 
stiker Ditjen Postel, Eben langsung mengaku sebagai petugas Polda Metro Jaya, 
lalu Randy dan Dian Yudha ditangkap, dibantu 2 petugas polisi lain yang juga 
berada di tempat.

Menurut Eben, kesalahan Dian Yudha dan Randy sederhana. "Barang dagangannya 
tidak memiliki buku petunjuk (manual book) berbahasa Indonesia serta tidak 
memiliki stiker dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel) 
Kemkominfo, sebagai syarat barang elektronik komunikasi resmi," papar Eben.

Hal itu, sambungnya, melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Huruf 
j UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memiliki 
manual book berbahasa Indonesia. Lalu, Pasal 52 juncto Pasal 32 Ayat (1) UU 
Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena I Pad belum terkategori alat 
elektronik komunikasi resmi.

Oleh karena penyidikan itu, jaksa penuntut umum, Endang, mendakwa Dian Yudha 
dan Randy dengan dakwaan primair mengenai ketentuan UU Perlindungan Konsumen 
dan dakwaan subsidair mengenai UU Telekomunikasi itu. Kedua dakwaan sama-sama 
dihubungkan dengan tindak pidana turut serta Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. 
Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun

(feb)

-- 
"Indonesian Android Community"  Join: http://forum.android.or.id

===============
Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine
http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe
---------------------
Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband  
http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
--------------------
PING'S Mobile - Plaza Semanggi
E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796
--------------------
i-gadget Store - BEC Bandung
E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191
--------------------
Toko EceranShop - BEC  Bandung
E-mail: wi...@eceranshop.com  Ph. 0815-56599888
===============

Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21

-- 
"Indonesian Android Community"  Join: http://forum.android.or.id

===============
Xperia arc with Mobile BRAVIA Engine
http://www.sonyericsson.com/product/xperiaarc/video/mbe
---------------------
Gunakan Paket Unlimited Data XL Mobile Broadband  
http://www.xl.co.id/XLInternet/BroadbandInternet
--------------------
PING'S Mobile - Plaza Semanggi
E-mail: i...@pings-mobile.com Ph. 021-25536796
--------------------
i-gadget Store - BEC Bandung
E-mail: a...@i-gadgetstore.com Ph. 0812-21111191
--------------------
Toko EceranShop - BEC  Bandung
E-mail: wi...@eceranshop.com  Ph. 0815-56599888
===============

Aturan Jualan dan Kloteran ID-Android http://goo.gl/YBN21

Kirim email ke