hahaha..hampir sama seperti nasib istri saya om, dulu pas iku kerja
perusahaan, ga ikut ngurusin SPT, semua udah di isiin, tinggal sign aja.
Habis resign, di tagih SPT, bingung dah. Baru nyadar dia kalo punya NPWP
itu harus ngisi SPT padahal udah ka punya penghasilan.


*irfanics*


2013/9/2 Galuh Adi Insani <[email protected]>

> Saya termasuk yang punya NPWP, tapi baru sadar kalau seharusnya harus isi
> SPT itu. Haduh, gimana ini? dah telat 2-3 tahun rasanya, kok baru tahu
> setelah baca cerita ini.
>
>
> 2013/9/2 Herry SW <[email protected]>
>
>> Ini masih boleh diteruskan atau tidak ya? Kalau boleh, saya ikutan
>> berkomentar:
>>
>> * Saya pribadi tetap akan membayar pajak apa adanya. Perkara kemudian
>> diselewengkan, ya itu urusan antara oknum yang menyelewengkan dan hukum.
>> Itu juga menjadi urusan antara oknum dan Tuhan.
>>
>> * Dua impian saya sebagai wajib pajak yang seorang penulis lepas, dengan
>> penghasilan yang naik turun dan setiap bulan mesti membayar pajak:
>> 1. Alangkah baiknya kalau instansi terkait bisa mengakomodasi
>> penghasilan yang naik turun dan setoran pajak lebih bayar dengan lebih
>> baik.
>>
>> Saya pernah mengalami lebih bayar. Ternyata, proses untuk mendapatkan
>> pengembalian pajak lumayan melelahkan. Harus ada proses pemeriksaan yang
>> membutuhkan waktu 2-3 bulan. Saya sih nggak takut diperiksa. Namun, bila
>> harus meluangkan waktu selama itu, terus terang saya malas juga.
>>
>> 2. Pelaporan bisa dilakukan via email (saya memakai form 1770).
>>
>> Berikut saya copy paste-kan curhat ala saya yang diketikkan pada 12
>> April 2009. Waktu itu saya memberinya judul "Pengalaman Pertama Membuat
>> SPT Pajak".
>>
>> ====
>> Telah berminggu-minggu saya hendak mengetikkan email ini. Tetapi,
>> berkali-kali tertunda karena kesibukan. Entah harus mengejar deadline,
>> membaca tumpukan email, atau beragam aktivitas lainnya.
>>
>> Saat ini, sambil mengungsi dari panasnya udara di rumah, saya
>> mengetikkan email ini seraya numpang duduk di sebuah mal di Surabaya.
>>
>> Pada 17 Desember 2008 saya resmi memiliki NPWP. Berarti, paling lambat
>> pada 30 Maret 2009 saya harus menyetor SPT Pajak untuk kali pertama
>> seumur hidup. Saya wajib mengisi formulir 1770 dengan komplet dan benar.
>>
>> Informasi yang saya dapat, lebih baik menyerahkan SPT jauh-jauh hari.
>> Semakin mendekati batas akhir, semakin panjang antreannya. "Kalau
>> bingung dengan cara mengisi SPT, tanyakan ke account representative (AR).
>> Setiap wajib pajak pasti ada AR-nya. Anda boleh bertanya dengan gratis
>> kepada mereka," saran beberapa rekan di milis ini.
>>
>> Enggan berhadapan dengan antrean panjang, pada pertengahan Januari 2009
>> saya berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya Genteng. Di
>> situ pula pada sebulan sebelumnya saya mendaftarkan diri untuk
>> mendapatkan NPWP.
>>
>> Jarum jam baru menunjukkan pukul 08.00 pagi lewat beberapa menit. Kantor
>> masih sepi. Saat saya mengungkapkan ingin mengetahui AR saya, petugas di
>> lantai satu mengarahkan saya ke lantai dua. Di lantai dua, suasana juga
>> masih sepi. Hanya ada dua petugas pria. Satu di antaranya, yang
>> berpostur lebih kecil dan mengenakan jaket, menghampiri saya.
>>
>> Saya mengungkapkan tujuan saya datang ke situ. Ia tak tahu siapa AR saya.
>> "Namun, kalau Mas mau bertanya tentang cara pengisian SPT, kepada saya
>> juga boleh kok," ujarnya. Ia pamit sebentar. Rupanya ia mengambil
>> contoh formulir SPT dan beberapa brosur untuk saya. Setelah kembali, ia
>> mulai menjelaskan mengenai cara pengisian SPT. Satu per satu
>> dipaparkannya. Gambaran umum mulai saya dapatkan. Saya mengucapkan
>> terima kasih dan mohon diri.
>>
>> Sebelum pulang, sesuai saran petugas itu, saya menuju ke gedung belakang
>> KPP Surabaya Genteng untuk mengambil formulir SPT 2009. Satu amplop
>> cokelat besar saya dapatkan. Ketika saya buka, isinya berlembar-lembar
>> formulir dan satu buku panduan bersampul kuning setebal 50-an halaman.
>>
>> "Busyet! Kok ruwet begini. Tahu gitu saya nggak buat NPWP. Bikin susah
>> saja," umpat saya dalam hati. Sejak memiliki NPWP, saya memang sempat
>> dibuat repot. Setiap bulan saya mesti melakukan setoran pajak alias SSP
>> ke bank. Saya juga harus rajin mencatat penghasilan yang saya terima.
>>
>> Tanpa terasa Januari telah berlalu. Buku panduan lumayan kompleks plus
>> penjelasan berbeda yang saya dapatkan saat berkunjung ke "kios pajak" di
>> sebuah pusat perbelanjaan membuat saya tak kunjung tuntas mengisi SPT.
>> Februari akhirnya terlewatkan dengan kondisi SPT belum terisi.
>>
>> Maret telah tiba. Ketika itu, setiap minggu saya mesti pulang pergi
>> Surabaya-Jakarta-Surabaya untuk menghadiri beragam acara.
>>
>> Pertengahan Maret 2009. Sempat terlintas ide untuk mengabaikan pengisian
>> SPT. Toh, beberapa orang yang saya ketahui baru memiliki NPWP juga tak
>> membuat SPT. Bukan karena mereka bandel, sebenarnya. Tetapi, lantaran
>> mereka tidak mengetahui kalau sejak ber-NPWP, mereka setiap harus
>> membuat SPT.
>>
>> Untunglah bisikan "malaikat" ternyata lebih keras dan intensif daripada
>> bisikan "setan". Saya bertekad tetap mengisi SPT. Masalahnya, hingga
>> akhir Maret telah datang banyak undangan ke luar kota.
>>
>> Saya dalam posisi dilematis. Kalau undangan itu saya terima, berarti
>> saya takkan sempat berkonsultasi ke kantor pajak. Otomatis pula saya
>> akan terlambat melaporkan SPT. Sebaliknya, kalau undangan itu saya
>> lewatkan, saya akan kehilangan beberapa momen penting. Kesempatan
>> membangun dan memperluas jejaring pertemanan juga lenyap.
>>
>> Satu keputusan saya ambil. Semua undangan ke luar kota mulai pertengahan
>> Maret hingga akhir bulan tersebut saya tolak.
>>
>> Pada tanggal belasan Maret, saya lupa tepatnya, pagi-pagi saya datang ke
>> KPP Surabaya Genteng. Saya langsung menuju ke lantai dua karena di
>> situlah para AR berkantor. Petugas yang menemui saya, kebetulan, sama
>> dengan yang menghampiri saya pada pertengahan Januari 2009. Saya
>> ungkapkan bahwa saya ingin menemui AR saya. Sang petugas mencatat nomor
>> NPWP saya, lalu bergegas ke bagian tertentu di ruangan lantai dua itu.
>>
>> Berselang sekitar tiga menit, ia kembali. Ia menyatakan bahwa AR saya
>> belum diketahui. "Mungkin karena Mas baru memperoleh NPWP. Lain waktu
>> coba dicek lagi," tukasnya.
>>
>> Saya agak patah arang. Haruskah saya mengisi SPT menggunakan jurus
>> kira-kira dan semi-ngawur?
>>
>> Petugas yang belakangan saya ketahui bernama Pak Gunawan itu tiba-tiba
>> bertanya, "Mas yang dulu pernah ke sini kan? Yang sehari-hari jadi
>> penulis lepas?"
>>
>> "Benar, Pak. Kok masih ingat?" tanya saya.
>>
>> Singkat cerita, Pak Gunawan berinisiatif membimbing saya dalam pengisian
>> SPT. Total tiga kali saya bolak-balik ke KPP Surabaya Genteng dan
>> menemui Pak Gunawan untuk menanyakan beragam hal terkait pengisian SPT.
>> Lama pertemuan bukan hanya satu atau dua menit. Satu kali pertemuan
>> bisa mencapai 75 menit. He... he... he.. kayak satu kali tatap muka
>> perkuliahan atau kursus deh.
>>
>> Akhirnya, dengan bimbingan Pak Gunawan, saya berhasil menuntaskan
>> pengisian dan pelaporan SPT sekitar seminggu sebelum batas akhir. Saat
>> itu antrean belum terlalu panjang. Saya cukup menanti selama sekitar 20
>> menit.
>>
>> Pesan yang ingin saya sampaikan lewat cerita ini:
>> 1. Kalau Pak Gunawan kebetulan membaca posting ini, sekali lagi terima
>> kasih atas segala bantuan tanpa pamrih yang telah Bapak berikan kepada
>> saya.
>>
>> 2. Kalau kebetulan ada rekan atau atasan Pak Gunawan yang menyimak
>> posting ini, tolong sampaikan ucapan terima kasih saya.
>>
>> 3. Kalau kebetulan ada rekan dari kantor pajak, dinas perpajakan, atau
>> apalah nama lengkapnya, sosialisasi tentang NPWP dan konsekuensinya
>> perlu digalakkan lagi. Masih banyak pemilik baru NPWP yang menganggap
>> tugasnya selesai kala mendapatkan kartu NPWP. Sebagian di antara
>> mereka benar-benar tak tahu kalau berkewajiban membuat SPT. Sebagian
>> lainnya, sebenarnya paham bila dirinya harus membuat SPT. Tetapi, mereka
>> bingung harus melangkah bagaimana dalam mengisi SPT tersebut.
>>
>> ====
>> Terima kasih.
>>
>>
>> Salam,
>>
>>
>> Herry SW
>>
>> On Sun, 1 Sep 2013 16:56:07 +0000
>> Benny Nugroho <[email protected]> wrote:
>>
>> > Inilah kenapa gw paling benci sama pajak.
>> > Tindakan gw yg sejalan:
>> >
>> > 1. Gak pernah bayar pajak motor
>> > Ngapain dibayar? Lha emang ada yg tau itu duit buat apa, atau digunakan
>> buat kepentingan umum atau ditilep? Lha wong enggak transparan, apa buat
>> ngegaji oom Gio?
>> >
>> > 2. Gak pernah lapor pajak (apaan tuh yg deadline nya tiap akhir maret
>> mesti dikumpulin ke kantor pajak).
>> > Kaga knapa2 juga kok kalo gak lapor
>> >
>> > 3. Kalo ada bisnis, sebisa mungkin kaga bayar pajak. Yang ini rahasia
>> lah! Hehe
>> >
>> > Ponsel dikenakan PPNBM, moge diatas 250cc kena PPNBM juga, gimana mau
>> maju enih negara?
>> >
>>
>> --
>> ==========
>>
>> INDOSAT SUPER 3G plus
>> http://www.indosat.com/Personal/Internet/INDOSAT_SUPER_3G_plus
>> ---------------------
>> ID-Android on YouTube
>> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
>> --------------------
>> Web Hosting, Zimbra Mail Server, VPS gratis Raspberry Pi :
>> http://www.hostune.com
>> --------------------
>> Aturan Umum  ID-Android: http://goo.gl/MpVq8
>> Join Forum  ID-ANDROID: http://forum.android.or.id
>> ==========
>> ---
>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android]
>> Indonesian Android Community " dari Grup Google.
>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>> kirim email ke id-android+berhenti [email protected] .
>>
>
>  --
> ==========
>
> INDOSAT SUPER 3G plus
> http://www.indosat.com/Personal/Internet/INDOSAT_SUPER_3G_plus
> ---------------------
> ID-Android on YouTube
> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
> --------------------
> Web Hosting, Zimbra Mail Server, VPS gratis Raspberry Pi :
> http://www.hostune.com
> --------------------
> Aturan Umum ID-Android: http://goo.gl/MpVq8
> Join Forum ID-ANDROID: http://forum.android.or.id
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android]
> Indonesian Android Community " dari Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke id-android+berhenti [email protected] .
>

-- 
==========

INDOSAT SUPER 3G plus
http://www.indosat.com/Personal/Internet/INDOSAT_SUPER_3G_plus
---------------------
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A 
--------------------
Web Hosting, Zimbra Mail Server, VPS gratis Raspberry Pi : 
http://www.hostune.com
--------------------
Aturan Umum  ID-Android: http://goo.gl/MpVq8
Join Forum  ID-ANDROID: http://forum.android.or.id
==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+berhenti [email protected] .

Kirim email ke