Samsat /dispenda yg berhak menilang kalo telat pajak pak

@ansoracing
http://www.facebook.com/pages/AutohousE/159630070747727
Sent from GT-P3100
On 31 Jan 2014 20:31, "eko | @ekoprasetyo" <eko.m...@gmail.com> wrote:

> Wah nice info nih om.
> #barutau kalo telat bayar pajak kendaraan bukan kewenangan polisi. Lalu
> kewenangan siapa om?
>
> Kalo surat izin tiba belum diperpanjang juga bisa kena tilang?
>
> sent from Glass®
> ------------------------------
> *From: * i...@robotijo.org
> *Sender: * id-android@googlegroups.com
> *Date: *Fri, 31 Jan 2014 19:18:03 +0700
> *To: *<id-android@googlegroups.com>
> *ReplyTo: * id-android@googlegroups.com
> *Subject: *Re: [id-android] (OOT) mengenai legalitas memfoto2 ketika
> terjadi razia polisi kendaraan bermotor
>
> Begini ya om setahu saya,
>
> Masing2 divisi POLRI punya wewenang melakukan tugasnya terhadap sipil.
> Seperti yg berhak merazia pengguna kendaraan adalah POLANTAS, razia ini
> sifatnya rutin tapi setiap ada razia memang ada SPK dari atasan jam berapa
> dan dimana razia dilaksanakan.
>
> Ada lainnya yaitu razia gabungan, biasanya melibatkan divisi POLRI yang
> lain semisal BUSER, INTEL, BRIMOB dll. Biasanya razia karena ada event
> tertentu (razia teroris, penjahat, DPO). Kdg jg melibatkan DISHUB utk
> merazia kendaraan angkot/niaga lainnya.
>
> Intinya, kegiatan razia resmi seharusnya ada SPK nya.
>
> Mmg ada razia tidak resmi? Ada... beberapa kasusnya sempat di blow up
> media semacam detik, silahkan dibaca
>
> 
> http://m.detik.com/news/read/2012/05/26/165707/1925506/10/waspada-perampasan-motor-berkedok-razia-melibatkan-oknum-polisi
>
> Sekedar Tips dari saya menghadapi Polisi ketika ditilang atau kena razia.
>
> 1. Jangan kabur, siapkan mental anda ketika polisi menghampiri anda.
> 2. Hal yg anda lihat pertama kali ke polisinya ada perhatikan nama yang
> tertera di bajunya dan mengingat daerah mana anda kena tilang.
> 3. Secara prosedur, polisi akan bilang: Selamat siang/sore pak... boleh
> saya lihat surat2 kendaraan? (awalnya dia tdk menjelaskan kesalahan
> pengendara)
> 4. Sebelum dia berbicara lebih lanjut utk menjelaskan kesalahan anda,
> sebut namanya dgn sedikit senyuman dan pede.
> Misalnya
> "Siang Pak Boy (misalnya)... maaf pak boy baru kali ini saya kena tilang
> disini padahal sering lihat pak boy dan kawan2 suka bertugas disini."
> Polisi agak nervous sedikit klo kita suka akrab dan apalagi namanya
> disebut.
> Kadang2 dgn sikap akrab dan sok mengenal pak polisi, biasanya suka
> dinasehati dan gak jadi kena tilang. Klo kena denda tilang ikuti poin
> berikutnya
> 5. Usahakan jangan nego apalagi nyuap, karena itu bakal menambah "bobrok"
> anda dan hukum karna mencoba menyuap.
> Pilihlah denda langsung bayar ditempat (dgn meminta bukti pembayaran) dan
> klo mau denda yg lebih kecil biasanya ikut ke pengadilan atau ambil sim di
> POLRES
> Pengalaman saya pernah kena tilang, di jalan petugas minta GOCAP, karna
> saya gak mau bayar petugas tsb jd saya minta ambil sim nya di POLRES, gak
> taunya denda resmi cuma 35.000.
>
>
> 6. Jika ada razia, surat2 kendaraan lengkap...yakinlah gak usah gugup dan
> takut kena tilang.. rekan2 gak akan ditilang kok, yg penting sok akrab aja
> nyebut nama petugas waktu dihampiri.
>
> Oiya jika ternyata stnk rekan2 telat bayar pajak/belum bayar pajak...jgn
> takut ditilang kok. telat pajak bukan wewenang polisi dan bkn alasan buat
> menilang. Karena UU lantas tdk mengatur soal telat bayar pajak kena denda
> tilang.
> Jadi silakan anda berdebat dgn polisi jika mrk menilang hanya karena telat
> byr pajak.
>
> Sekian dari saya.
>
>
> Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the XL network.
>   *From: *Bayu Sanjaya
> *Sent: *Jumat, 31 Januari 2014 18.13
> *To: *id-android@googlegroups.com
> *Reply To: *id-android@googlegroups.com
> *Subject: *Re: [id-android] (OOT) mengenai legalitas memfoto2 ketika
> terjadi razia polisi kendaraan bermotor
>
> iya bro, waktu masih di luar sih saya masih santai2 saja, saya menaggapi
> polisi yang 'resek' tadi dengan nada halus, karena saya tahu bahwa saya
> tidak bersalah,
> namun ketika dibawa ke dalam ruangan, saya jadi agak merinding, takutnya
> digebugin, banyak polisi didalem tampangnya serem2 gt.
> hahaha
>
> On Friday, 31 January 2014 18:08:43 UTC+7, Renner Chen wrote:
>>
>> Wah, untung hanya sekedar interogasi di kantor saja yah.
>>
>> Lebih baik foto tersebut di keep sendiri aja. Kalau di share nanti ribet
>> lagi, bisa² ditanya apa maksudnya share foto² tersebut..
>>
>> Sementara ini biarkan dulu para pakar hukum yang menjelaskan.
>>
>> Mungkin Oom Gunaris bisa bantu kasih pendapat mengenai masalah ini.
>>
>> --rc
>> LG G2 D802 - pilihan jitu!
>> - Life's Good! -
>> On 31 Jan 2014 17:46, "Bayu Sanjaya" <squal...@gmail.com> wrote:
>>
>>> barusan saja saya mengalami kejadian ini, kebetulan tidak jauh dari
>>> kos-kosan ane ada razia. langsung ane buru2 ambil HP terus foto2.
>>> tidak lama kemudian datang reserse nanya2 dengan nada yang tinggi.
>>> Intinya polisinya ngomongnya  resek banget, inti dari masalah nya adalah:
>>> 1. saya memfoto razia,
>>> 2. tidak minta izin memfoto razia
>>> 3. dia bilang bahwa razia itu ada surat dari kepala jadi tidak boleh
>>> sembarangan difoto.
>>>
>>> kemudian ane dibawa ke ruang di kantor polisi, disuruh memperilhatkan
>>> KTP, di dalam masih aja ditanya2 maksud memfoto itu apa.
>>> Saya hanya bilang tidak ada maksud apa2.
>>> polisinya bilang kalo jangan macam2, dia malah mencurigai saya teroris.
>>>  (buseeet, lebay banget nih).
>>> Dia beralasan banyak teman2 nya mati karena banyak orang awam yang
>>> memfoto2 mereka, intinya untuk melindungi mereka, kita ga boleh foto2
>>> sembarangan.
>>> terus dia pengen liat hape saya, dan disuruh mendelete foto2 tadi di
>>> depan dia.
>>> setelah itu, KTP saya di scan dan saya difoto depan dan samping gt.
>>> (kayak napi).
>>> setelah itu, ktp dan HP saya dibalikin dan saya pun pergi.
>>>
>>> bodohnya saya, saya balah lupa untuk menanyakan surat perintah razia itu.
>>>
>>> Nah, untung nya hape saya (iphone5) ada fitur photo stream (iCloud), dan
>>> ketika saya ditanya2 int, masih ada kesempatan hape saya untuk upload
>>> secara otomatis ke iCloud.
>>>
>>> Sayapun akhirnya masih mempunyai foto2 razia tsb di iCloud saya.
>>>
>>> pertanyaan saya, mungkin temen2 yang tahu hukum bisa membantu :
>>> 1. apakah kita boleh memfoto2 razia (di jalan umum tentunya)?
>>> 2. apakah kita boleh untuk melihat surat perintah razia dari atasan?
>>> 3. apakah kita berhak tidak menunjukkan SIM/STNK/KTP ketika razia
>>> apabila polisi tidak bisa menunjukkan surat perintah razia dari atasan?
>>> 4. apakah kita berhak untuk meanyakan, mengapa hanya saya yang di
>>> berhentikan, tadi ada beberapa kendaraan lain yang tidak ikut diberhentikan?
>>>
>>> pertanyaan diluar konteks razia:
>>> 5. Apakah polisi (atau orang lain), dengan alasan apapun berhak untuk
>>> melihat KTP kita? Apakah kita berhak menolaknya?
>>> 6. Apalah ada aturan untuk larangan memfoto di tempat umum.
>>>
>>> Tips apabila ingin iseng memfoto:
>>> pastikan fitur photo stream (iCloud) atau instan upload google plus
>>> (android) dihidupkan, jadi teman2 masih ada backup.
>>>
>>> saya bisa share foto2 tersebut, tapi saya tidak tahu apakah apabila saya
>>> share tersebut melanggar hukum atau tidak, mungkin temen2 bisa mejelasakan,
>>> apabila tidak melanggar hukum, saya akan share.
>>>
>>> terima kasih untuk follow up nya.
>>>
>>> --
>>> ==========
>>> ID-Android on YouTube
>>> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
>>> --------------------
>>> Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>>>
>>> Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
>>> ==========
>>> ---
>>> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android]
>>> Indonesian Android Community " dari Grup Google.
>>> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
>>> kirim email ke id-android+berhenti berlan...@googlegroups.com .
>>> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>>>
>>  --
> ==========
> ID-Android on YouTube
> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
> --------------------
> Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>
> Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android]
> Indonesian Android Community " dari Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke id-android+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>
>  --
> ==========
> ID-Android on YouTube
> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
> --------------------
> Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>
> Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android]
> Indonesian Android Community " dari Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke id-android+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>
> --
> ==========
> ID-Android on YouTube
> https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A
> --------------------
> Aturan Umum ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB
>
> Join Forum ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
> ==========
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android]
> Indonesian Android Community " dari Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke id-android+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.
>

-- 
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A 
--------------------
Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke