Awalnya saya tidak ingin nimbrung. Namun, lama kelamaan akhirnya tak
tahan juga. Saya berikan contoh nyata yang menimpa dua teman saya yang
berbeda. 

1. Teman saya ingin memotret Gedung Wismilak di perempatan Jl Polisi
Istimewa Surabaya. Berjarak 2-3 bangunan dari situ, ada kantor Konjen AS.
Kebetulan 2-3 bangunan itu relatif lebar sehingga jarak antara teman
saya memotret dan area Konjen AS saya perkirakan sekitar seratus meter. 

Oh ya, sebelum mulai memotret, teman saya telah tahu kalau memotret
gedung Konjen AS merupakan perbuatan terlarang. Ia memang tak berencana
melakukan hal itu. 

Singkat cerita, teman saya memotret Gedung Wismilak. Area Konjen AS sama
sekali tidak terjepret. Sekadar muncul di jendela bidik kamera pun tidak.
Ketika teman saya masih memotret, ia didatangi petugas keamanan Konjen
AS. Saya tak ingat ada berapa orang. Teman saya digelandang ke Konjen AS
dan diinterogasi. 

Teman saya itu ditanya macam-macam plus disuruh menunjukkan kartu
identitas. Meskipun teman saya bisa menunjukkan bahwa hasil fotonya tak
ada satu pun yang mengabadikan area konjen AS, ia tetap diperiksa
mendalam. Kalau tak salah ingat, teman saya itu difoto komplet ala
pelaku tindak kejahatan. 

Pada hari yang sama, teman saya akhirnya dilepas. Karena tidak terima,
ia mengadukan kejadian itu ke kepolisian. Saya tak mengikuti lagi
kasusnya akhirnya bagaimana. Seingat saya tak ada pemeriksaan lanjutan,
apalagi sampai ke meja hijau. Kabar terakhir yang saya dapat, mengacu
pada insiden itu, seumur hidup teman saya takkan bisa memperoleh visa AS. 

2. Pengalaman yang menimpa teman saya yang lain ini terjadi di Bangkok.
Saat sedang berjalan-jalan, ia berpose dengan latar belakang pemandangan
yang menurutnya menarik. Tiba-tiba ada pria yang berteriak-teriak
memakai bahasa yang tidak dikenalinya. Pria itu berlari, kemudian
mencoba merebut kamera teman saya. 

Singkat cerita, setelah berkomunikasi dengan bahasa Inggris ala kadarnya
bercampur bahasa tarzan, teman saya baru sadar kalau ia berpose di depan
gedung kedutaan. Saya tak ingat gedung kedutaan apa. Teman saya meminta
maaf, lalu pria yang diduga keras petugas keamanan itu menyuruh teman
saya menghapus foto di kamera. Proses penghapusan foto sengaja
ditunjukkan oleh teman saya. Setelah itu, teman saya boleh meninggalkan
tempat. 

Terima kasih. 



Salam,


Herry SW

On Sat, 1 Feb 2014 11:03:01 +0700
Andri Agassi <[email protected]> wrote:

> Ini ada video bagus mengenai memotret di tempat umum. Videonya di US sih,
> tapi setau saya aturannya di Indonesia pun secara general sama. Selama kita
> ada di tempat umum, kita berhak memotret. Yang tidak boleh adalah
> membagikannya di media/internet tanpa izin (release form) dari orang-orang
> yang ada di foto/video tersebut. Makanya di video documentary kadang-kadang
> muka orang suka disensor.
> 
> http://www.youtube.com/watch?v=FJH9F7Hcluo&feature=share
> 
> Buat yang males nonton intinya di video itu beberapa fotografer melakukan
> eksperimen sosial dengan memotret di tempat umum. Kemudian semuanya
> disamperin satpam dari gedung-gedung di sekitar dan dilarang untuk
> mengambil foto. Fotografernya ngotot kalau mereka nggak melanggar hukum.
> Sebagian besar satpam akhirnya pergi, tapi ada beberapa yang menghubungi
> polisi. Polisinya pun akhirnya bilang boleh-boleh saja memotret di tempat
> umum. Dan tidak ada yang berhak, bahkan polisi, untuk menyuruh kita
> menghapus foto (apalagi menyita kamera) tanpa surat resmi.
> 

-- 
==========
ID-Android on YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=0u81L8Qpy5A 
--------------------
Aturan Umum  ID-ANDROID >> http://goo.gl/NfzSGB

Join Forum   ID-ANDROID >> http://forum.android.or.id
==========
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "[id-android] Indonesian 
Android Community " dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke id-android+berhenti [email protected] .
Kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/id-android.

Kirim email ke